Oleh Islah GusmianPada tanggal 3 Maret lalu, penulis diundang Sekolah Tinggi Agama Islam Khozinatul Ulum, Blora untuk bicara terkait etika Islam dalam pemanfaatan sumber daya alam di tengah arus industrialisasi. Diskusi ini menarik bukan hanya dari sisi temanya, tetapi juga penyelenggara dan lokasinya, yaitu STAI yang berbasis pesantren dan Blora sebagai wilayah dengan sumber daya alam melimpah. Berbicara pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup tidak bisa lepas dari kisah Revolusi Industri, sebuah era peralihan mendasar dan revolusioner atas pekerjaan-pekerjaan berbasis tradisional ke teknologi mesin. Perekonomian āagrikulturalā digeser ke āindustrialā; āperadaban batuā stone age bergeser menuju āera industriā. Transformasi secara besar-besaran ini terjadi sejak abad ke-18, tepatnya tahun 1785, di Inggris kemudian meluas di berbagai negara Eropa dan belahan dunia. Beragam teknologi ditemukan pada mulanya untuk memudahkan dan mensejahterakan umat manusia. Tetapi dalam perkembangannya, gaya hidup manusia beralih menjadi konsumtif, menumpuk dan memupuk hasrat yang berlebih. Terjadilah ārevolusi konsumsiā. Sumber daya alam dan lingkungan dikelola bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, lebih dari itu untuk memuaskan segala hasrat dan keinginan bencana akibat eksploitasi alam mulai akrab dalam kehidupan. Pencemaran udara oleh carbon dioksida akibat industrialisasi yang massif menjadikan bumi semakin panas. Kutub utara dan selatan mencair mengakibatkan permukaan air laut naik. Hujan asam yang merusak hutan dan danau-danau. Kawasan Hutan menciut karena dirusak untuk lahan industri dan pemukiman. Kisah inilah yang oleh Arnold Toynbee disebut sebagai awal terjadinya ādegradasi lingkunganā dan terjadilah apa yang diistilahkan Seyyed Hossen Nasr sebagai ānestapa manusia modernā.Postulat-postulat IslamLantas bagaimana Islam memberikan kerangka etis terkait masalah pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan? Pertama, mengembangkan kesadaran ekoteologis, yakni memahami Tuhan, sekaligus memahami manusia dan alam. Berbicara tentang pemanfaatan alam dan lingkungan hidup, selaiknya dikaitkan dengan bagaimana cara pandang kita dalam memahami Tuhan, manusia, dan alam serta hubungan antara ketiganya. Fazlur Rahman telah mengulas tiga topik ini dalam Mayor Themes of the Qurāan. Hanya saja ia belum sampai mengaitkan kajian teologi dengan isu pemanfaatan lingkungan hidup. Teologi adalah ilmu tentang Tuhan dengan segala hal yang melingkupinya. Dalam sejarah, kajian ini lebih bersifat āteosentrisā. Padahal, bertauhid manfaat sejatinya adalah untuk manusia, bukan untuk Tuhan. Munculnya istilah ekoteologi adalah sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman baru bahwa keimanan manusia kepada Tuhan selaiknya dihubungkan dengan makhluk hidup dan lingkungan. Kita tahu bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan. Al-Qurāan memberikan informasi secara tegas bahwa ruh kehidupan manusia ini berasal dari ruh Allah. Setidaknya bisa dilihat dalam dua tempat; QS. Al-Hijr [15] 29 dan Al-Anbiya [21] 91. Pernyataan ini secara simbolik memberikan isyarat bahwa citra Allah semestinya terpancar pada setiap diri manusia. Hal ini merupakan fitrah keterciptaan manusia. Dalam artikel the Concept of Human Perfection, William Chittick menyakini pandangan yang demikian itu. Singkatnya, dari ayat tersebut manusia selayaknya mewujudkan kebenaran dan kebaikan dalam kehidupan dunia yang semuanya itu bersumber dari Allah. Konsepsi semacam ini dipertegas kembali oleh Nabi Muhammad Saw, bahwa kesempurnaan iman seseorang ditentukan oleh kemampuannya memberikan kebaikan dan kemaslahatan kepada orang lain. Dengan demikian, iman yang baik adalah iman yang dibuktikan secara historis dan sosiologis, sehingga secara nyata bisa dirasakan oleh umat manusia dan alam. Dengan pemahaman yang demikian, bertauhid juga harus dibuktikan dengan sikap baik bukan hanya kepada Tuhan dan manusia, tetapi juga alam semesta. Selain habl min-Allah dan habl min-l-nas penting dikembangkan ke arah habl min-l-Ć¢lam wa l-bĆ®āah. Dalam Al-Qurāan banyak ayat yang bicara tentang alam dan lingkungan. Bahkan ada sejumlah surat yang dinamai dengan nama hewan, seperti Al-Baqarah sapi, Al-AnfĆ¢l binatang ternak, Al-Nahl lebah, Al-Naml semut, dan nama semesta seperti Al-Raādu halilintar, Al-NĆ»r cahaya, Al-Qamar bulan, Al-Syams matahari, Al-Lail malam, Al-Najm bintang. Ayat-ayat yang bicara tentang alam, manusia, dan ekosistem dalam Al-Qurāan lebih sering dikaitkan dengan iman dan berzikir kepada Allah. Misalnya, QS. Al-DĆ¢riyĆ¢t [51] 49, YĆ¢sĆ®n [36] 36, 80. Dan segalanya ditegaskan oleh Al-Qurāan akan bermuara kepada-Nya QS. Al-Anāam [6] 38. Dalam ayat ini dikisahkan binatang-binatang dan burung yang ada di bumi semuanya akan dihimpun menuju kepada Allah. Dalam kerangka ekoteologis harus dibangun berpikir teleologis. Al-Qurāan sendiri mengajarkan kepada kita bahwa kosmos semesta ini diciptakan Tuhan ābukan tanpa tujuanā QS. Al-Jasiyah [45] 22. Pandangan yang demikian mengajarkan kita untuk melakukan tindakan dan sikap terhadap alam dengan menyelaraskannya pada unsur-unsur dalam tujuan tersebut. Di sinilah sebenarnya, keimanan tersebut juga dipahami dalam kerangka menyelaraskan hidup dengan sunah dan ekosistem alam. Dengan kesadaran bahwa Allah sebagai pusat rotasi hidup, maka iman harus mensejarah dan historis. Adanya nilai teleologis dalam penciptaan alam menyadarkan umat manusia tentang dua peran pokok yang dibebankan kepada manusia, yaitu sebagai khalifatullĆ¢h dan abdullĆ¢h. KhalifatullĆ¢h merupakan tugas sejarah bagi setiap manusia, sedangkan abdullĆ¢h adalah kesadaran spiritualitasnya. Kemurnian iman dan tauhid berada dalam ruang abdullĆ¢h, sedangkan pembuktiannya berada dalam sejarah. Itulah ruang khalifatullĆ¢h. Kedua, menumbuhkan kesadaran ekosufisme sebagai sumber kerangka etis. Sebagai salah satu khazanah Islam, tasawuf atau sufisme, oleh sebagian orang seringkali dipandang nyiyir dianggap anti dunia dan karenanya tidak memberikan spirit produktif dalam kehidupan nyata. Istilah ekosufisme di sini dipakai untuk mengaitkan nilai-nilai dalam ajaran tasawuf dengan eksplorasi, pengelolaan, dan pelestarian lingkungan dan alam. Pengkaitan ini penting karena dalam ajaran tasawuf terdapat postulat penting tentang gagasan etik dalam aktivitas pemberdayaan dan pemanfaatan alam dan lingkungan hidup serta mengelola kehidupan manusia. Dunia tasawuf telah memberikan kerangka nilai etis dalam berbagai konsep yang telah dirumuskan oleh para sufi. Konsep-konsep tersebut berkait erat dengan usaha menjaga keberlangsungan lingkungan dan alam. Konsep zikir, faqr, sabr, zuhd, hubb, dan yang lain secara universal menggerakkan manusia agar hidupnya selaras dengan sunah Allah, yaitu ekosistem EtisBerpijak pada dua prinsip utama di atas, maka prinsip etis dalam pemanfaatan dan pemberdayaan lingkungan hidup haruslah mencerminkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, Pemanfaatan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek ākemaslahatanāumat manusia. Dalam maqĆ¢shid al-syarāiyyah disebutkan bahwa ada lima hal yang harus dilindungi sebagai al-dlarĆ»riyyat al-khams, yaitu menjaga agama hifdz al-dĆ®n, jiwa hifdz al-nafs, anak keturunan hifdz al-nasl, kekayaan atau properti hifdz al-mĆ¢l, dan akal hifdz al-aql. Oleh karena itu, pemanfaatan alam dan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek perlindungan dan kemasalatan manusia. Praktik-praktik pemanfaatan alam dan lingkungan hidup yang secara nyata mengancam keberlangsungan jiwa manusia, secara etis haruslah ditolak. Kaidah ushul fiqih telah memberikan kerangka konseptual darāul mafĆ¢sid muqaddamun ala al-jalb al-mashĆ¢lih. Izzuddin bin Abdus Salam dalam QawĆ¢āid al-AhkĆ¢m fĆ® MashĆ¢lih al-AnĆ¢m menjelaskan pengertian mafsadat sebagai rasa sakit serta rasa sedih dan segala faktor penyebabnnya. Adapun mashlahat adalah kelezatan al-ladzat dan kesenangan al-afrah dengan berbagai faktor penyebabnya. Pengertian menjaga diri hifdz al-nafs bukan hanya diletakkan pada konteks masa kini, tetapi juga masa yang akan dijalani oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, faktor mashlahat dan mafsadat tersebut haruslah mempertimbangkan nasib kehidupan generasi mendatang. Islam mempunyai prinsip melarang umat manusia meninggalkan generasi yang lemah QS. Al-Nisaā [4] 9, akibat persoalan-persoalan yang mereka lakukan dalam berinteraksi sesama manusia dan dengan lingkungan serta alam semesta. Kedua, pemanfaatan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek menjaga dan merawat keberlangsungan serta kemaslahatan alam, tumbuhan, dan binatang. Konsep maqĆ¢shid al-syarāiyyah yang selama ini kita kenal memberi kesan bersifat sangat antroposentris. Di dalamnya, yang menjadi pusat pembicaraan adalah manusia. Alam semesta dan lingkungan hidup tampak diabaikan. Oleh karena itu, selain habl minallĆ¢h dan habl minan-nĆ¢s, diperlukan kesadaran habl minal Ć¢lam wa al-biāah, yaitu memahami fungsi dan kondisi air, tanah, udara, hewan, dan tumbuh-tumbuhan serta kaitannya dengan keberlangsungan kehidupan umat manusia. Terjadinya kerusakan alam dan kerakusan umat manusia salah satu penyebabnya adalah tidak adanya kesadaran dan pemahaman yang baik tentang alam, tumbuhan, dan binatang serta fungsi-fungsinya. Al-Qurāan telah memberikan inspirasi penting terkait dengan masalah ini. Misalnya, Al-Qurāan menjelaskan bagaimana air merupakan sesuatu yang vital dalam kehidupan. Al-Qurāan menyebutkan bahwa segala sesuatu yang hidup diciptakan dari air QS. Al-Anbiya [21] 30. Kehidupan dengan demikian sangat membutuhkan air QS. Al-Hajj [22] 5. Karena perannya yang penting tersebut, air tidak boleh dikuasai dan dimonopoli oleh kalangan tertentu, tetapi digunakan bersama-sama untuk kemaslahatan umat manusia. Nabi Saw telah mengingatkan kita, āOrang Islam berserikat dalam tiga hal rumput, air, dan api.ā Hadis ini mengisyaratkan bahwa air tidak boleh dikuasai oleh koorporasi kapital, tetapi haruslah dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Al-Qurāan juga mengajarkan prinsip menjaga dan merawat udara. Misalnya, Al-Qurāan mengaitkan iman dengan kebersihan, fungsi angin sebagai pendorong kapal QS. Yunus [10] 22 dan sebagai pendorong hujan QS. Al-Aāraf [7] 57. Kita tahu sekarang ini udara begitu kotor dan lapisan ozon terkisis oleh polusi yang ditimbulkan dari limbah pabrik. Alam dan tumbuhan sebenarnya mampu melayani kebutuhan umat manusia, tetapi ia tak mampu melayani semua hasrat dan kerasukannya. Islam mengajarkan hidup kebersahajaan. Manusia sebenarnya tak perlu rakus dan menjadi konsumerisme dalam menjalani hidup. Dengan kesadaran ini, maka alam dan seluruh isinya selaiknya diposisikan sebagi subjek yang kedudukannya setara dengan kedudukan manusia, karena kerusakan alam pada akhirnya juga akan berakibat buruk bagi keberlangsungan kehidupan umat manusia. Pemanfaatan sumberdaya alam yang mempertimbangkan aspek kemaslahan umat manusia haruslah didukung dengan kebijakan politik dan hukum oleh pemerintah. Tujuannya adalah menggerakkan kesadaran melalui prinsip perundang-undangan yang mengikat seluruh warga negara. Kebijakan pemerintah haruslah berorientasi pada kemaslahatan umat dan kemaslahatan kehidupan alam dan lingkungan, bukan sekadar mengejar keuntungan kapital yang bersifat sesaat. Sungguh merusak alam jauh lebih mudah ketimbang merawat dan mashlahah dalam kaidah tasharruful imĆ¢m ala al-raāiyah manĆ»tun bil mashlahah, bukan hanya terkait dengan rakyat ummah tetapi juga lingkungan hidup biāah. Sudah saatnya pesantren dan kampus-kampus Islam memberikan rumusan etis dalam perspektif Islam kepada pemerintah terkait pemanfaatan lingkungan secara konseptual dan sistematis. Sudah saatnya dirumuskan teologi lingkungan, fiqih lingkungan, dan tafsir Al-Qurāan bidang alam dan lingkungan menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di kampus. Pesantren dan kampus selaiknya mengambil peran dalam penyusunan konsep perundang-undangan dengan berbasis pada kaidah ushul fiqih untuk didesakkan kepada negara dalam rangka memberikan jaminan politik dan hukum bagi rakyat dalam pemanfaatan lingkungan adalah Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta
Kemampuanuntuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien juga memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit yang diproduksi dijual. Dengan Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, ini menjadi modal yang baik bagi Indonesia memiliki keuntungan absolut atau mutlak dimana kitaIlustrasi Kekayaan Alam yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak di Indonesia. Foto dok. Robert Lukeman perekonomian tiap negara di dunia tentu diatur sedemikian rupa agar dapat berjalan sebaik mungkin. Hal ini juga dapat ditemukan dalam peraturan tentang sistem perekonomian Indonesia. Pada perekonomian Indonesia kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Kekayaan Alam yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak di IndonesiaKekayaan alam yang dimiliki tiap negara di dunia merupakan salah satu sumber daya yang dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan kehidupan manusia. Namun begitu, pengelolaan kekayaan alam yang ada perlu dilakukan agar keteraturan pemanfaatan kekayaan alam dapat perekonomian Indonesia, kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pemaparan rinci mengenai penguasaan kekayaan alam di Indonesia juga dijelaskan dalam buku berjudul Dosen Merdeka Peran, Tantangan, Strategi, Transformasi dan Inovasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang disusun oleh Ifit Novita Sari dkk 2021 393.Ilustrasi Kekayaan Alam yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak di Indonesia. Foto dok. Stefan Kunze dari buku tersebut bahwa dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 Amandemen 2002 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat penguasaan sumber daya alam oleh negara memberikan tanggung jawab dan wewenang atas terpeliharanya sumber daya alam sehingga dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran jawab dan wewenang memelihara sumber daya alam antara lain menyusun kebijakan strategi, standar nasional, pedoman dan pelaksanaan kebijakan nasional secara makro berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan kekayaan alam yang ada di Indonesia rupanya dikelola oleh BUMN atau Badan Usaha Milik Negara. Sebagaimana yang disebutkan dalam buku Koperasi Indonesia dalam Era MEA dan Ekonomi Digital yang disusun oleh Herman Suryokumoro, Hikmatul Ula 2020 5 yang memaparkan bahwa dalam sistem ekonomi Indonesia, pemerintah tidak hanya sebagai pelindung pasar namun juga ikut Kekayaan Alam yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak di Indonesia. Foto dok. Jordan McQueen usaha krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap dikuasai oleh negara. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam rumusan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Dapat dikatakan dikuasai di sini adalah pengelolaan oleh mengenai penguasaan kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dalam perekonomian Indonesia dapat Anda ketahui sebagai pengetahuan tambahan khususnya mengenai pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. DAP Indonesiamerupakan Negara yang memiliki keragaman budaya dan bahasa Kekayaan alam Indonesia haruslah dipelihara, dilestarikan, dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan bangsa. Kekayaan alam yang dimanfaatkan dengan baik akan sangat berguna bagi kehidupan umat manusia serta dapat menunjang kesejahteraan bangsa. HM Idham Samawi memberikan materi. Foto Dedy EWGUNUNGKIDUL, - Anggota DPR /MPR RI Fraksi PDIP Drs HM Idham Samawi mengungkapkan, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Bumi dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran, kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu kekayaan alam yang semula kelola pihak asing, kini mulai dibenahi untuk dikelola sendiri. Sebagai misal Freeport sudah diperbaiki pengelolaannya. Tidak seluruhnya dikuasai asing.āKekayaan alam yang ada di Indonesia harus dikelola untuk kemakmuran rakyat,ā kata Idham Samawi dalam acara Sosialisasi Kebangsaan dengan Aparatur Pemerintah di Aula BMT Dana Insani Wonosari, Senin 29/10/2018.Budaya cinta tanah air dan pengelolaan sumberdaya alam yang sejak April 1967 tidak sepenuhnya dikelola negara, selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai dinasionalisasi. Termasuk potensi dan sumberdaya lokal sudah dilakukan optimalisasikan, termasuk dengan sumberdaya akam hayati dan bahan pangan kini mulai digencarkan. Dengan harapan potensi dan sumerdaya yang dihasilkan bisa dikembangkan di negara sendiri tanpa harus ada ketergantungan dari negara asing. Menurut H Idham Samawi, Indonesia yang sangat luas dengan beragama suku, adat dan budaya harus dijaga bersama, jangan sampai kita tercerai berai.āAdapun modal pembangunan bangsa dan negara salah satunya adalah persatuan dan kesatuan yang harus menjadi pagar bagi bangsa,ā bahwa program sosialisasi kebangsaan wajib diketahui dan diimplementasikan seluruh lapisan bangsa Indonesia agar masyarakat bisa memahami jika rakyat Indonesia sebagai bangsa punya karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Lambang negara Indonesia dengan lima sila dan cengkeraman Bhineka Tunggal Ika adalah wujud dari keberagaman dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai rahmat Tuhan Yang Maha negara yang melimpah semua untuk kemakmuran masyarakat. Saat ini masih terdapat beberapa warga masyarakat yang dalam strata ekonomi masih berada di bawah garis kemiskinan, termasuk adanya ribuan warga yang bermukim di rumah layak huni. Untuk Provinsi DIY saat ini masih ada sekitar 60 ribu warga yang tidak memiliki rumah layak huni dan khusus di Gunungkidul ada sekitar Kepala Keluarga.āKita akan terus perjuangkan agar berangsur masyarakat miskin bisa memiliki rumah layak huni,ā yang diikuti 160 aparatur sipil negara ini juga dihadiri Ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE, Anggota DPRD Fraksi PDIP, kepala desa, dukuh dan undangan. Bmp/Ded
1. Pendahuluan Istilah āketahanan nasionalā tentu tidak asing lagi bagi kita saat ini. Memang, sebagai istilah, ketahanan nasional baru dikenal sejak permulaan tahun enam puluhan. Tidak diketahui secara pasti kapan mulai dipakai dan instansi lembaga mana yang pertama sekali menggunakannya. Hanya kita tahu secara pasti bahwa sejak Lembaga Pertahanan Nasional Lemhannas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar di negeri kita. Namun, kenyataan sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa dalam mempertahankan eksistensinya sebagai negara merdeka, bersatu dan berdaulat terutama momen Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah memiliki semangat ketahanan nasional tersebut. Pada pembahasan kali ini, kami memberi judul makalah ini āKonsep Astagatra dalam Konteks Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia.ā Sesudah pendahuluan, di dalamnya akan dibahas pengertian ketahanan nasional baik secara umum maupun dalam konteks Indonesia. Sesudah itu, menyusul pembahasan tentang konsep astagatra dalam konteks ketahanan nasional bangsa Indonesia. Bagian penutup terdiri dari rangkuman umum dan refleksi. 2. Pengertian Ketahanan Nasional Pemahaman Ketahanan Nasional secara Umum Setiap bangsa dan negara mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapainya. Cita-cita yang ingin dicapainya itu mempunyai fungsi penentu dari tujuan nasionalnya. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut bangsa yang bersangkutan harus berani menanggung dan menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang senantiasa datang menghadang. Dengan itu, yang perlu dimiliki adalah kemampuan kekuatan, ketangguhan, dan keuletan dari suatu bangsa untuk mempertahankan kedaulatannya. Usaha-usaha tersebutlah yang menjadi ketahanan nasional. Oleh sebab itu, ketahanan nasional harus senantiasa dibina sepanjang masa agar kelangsungan hidup suatu bangsa atau negara terjamin. Ketahanan nasional perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Atau dengan kata lain, makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa, semakin kuatlah posisi bangsa tersebut baik ke luar maupun ke dalam. Jadi, yang dimaksud dengan ketahanan nasional adalah perihal tahan kuat keteguhan hati, ketabahan dalam rangka kesadaran dalam mempertahankan kedaulatan, kesatuan dan persatuan suatu bangsa dan negara. Pengertian Ketahanan Nasional dalam Konteks Indonesia Sebagai bangsa yang sudah berdaulat, bangsa Indonesia perlu memiliki ketahanan nasional. Ketahanan nasional itu perlu supaya tujuan negara yang ingin dicapai terhindar dari gangguan dan hambatan. Gangguan dan hambatan tersebut bisa dalam bentuk masalah internal dan eksternal suatu bangsa yang dihadapi. Arti dan Definisi Ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa yang bernegara. Dalam arti ini ketahanan nasional meliputi segala aspek dan bidang kehidupan bangsa. Dari pengertian ini, maka kita dapat mendefinisikan apa itu ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan, keuletan, dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia Asas ketahanan nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan Nusantara, yang terdiri dari a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan Asas kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga kesejahteraan dan keamanan yang merupakan nilai instrinsik pada sistem kehidupan nasional itu sendiri sulit diwujudkan. Dalam realisasinya, kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. b. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa dan secara utuh, menyeluruh dan terpadu komprehensif integral. c. Asas Mawas ke Dalam dan ke Luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul dampak positif maupun negatif. Dengan itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun mawas ke luar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemampuan bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. Sedangkan, mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi, dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling berinteraksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. d. Asas Kekeluargaan Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesetaraan, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asa ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan, serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Sifat-sifat Ketahanan Nasional a. Mandiri Artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. b. Dinamis Artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. c. Manunggal Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. d. Wibawa Artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya. e. Konsultasi dan Kerjasama Artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 3. Konsep Astagatra dalam Konteks Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia 3. 1 Seputar Terminologi Astagatra dan Cakupannya Secara etimologis, terminologi astagatra terdiri dari dua kata, yakni asta dan gatra. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, asta artinya bentuk terikat delapan dan gatra artinya wujud, sudut pandangan atau aspek. Maka secara harafiah, astagatra berarti delapan aspek/sudut pandang yang terikat satu sama lain. Dalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, konsep astagatra mencakup dua bagian besar gatra, yakni trigatra tiga gatra dan pancagatra lima gatra. Trigatra, yang terkait dengan aspek hidup alamiah, terdiri atas posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan-kemampuan penduduk. Sementara pancagatra, yang terkait dengan aspek sosial/kemasyarakatan, terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan Hankam. Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang dinamakan keterhubungan korelasi dan ketergantungan interdepensi. Penjelasan mengenai hubungan timbal balik ini dipaparkan setelah kita memahami secara umum tiap-tiap gatra di dalam pembahasan berikut. Penjelasan secara Umum Tiap-tiap Gatra di dalam Astagatra a. Posisi dan Lokasi Geografi Negara Posisi dan lokasi geografi suatu negara dapat memberi petunjuk mengenai tempat negara tertentu di atas bumi. Negara sebagai wadah suatu bangsa dengan batas nasional tertentu yang membedakannya dari negara lain, memberikan kemungkinan berlangsungnya perikehidupan nasional yang sangat dipengaruhi oleh lokasi dan posisi geografi negara tersebut. Secara umum, berdasarkan lokasinya, dikenal dua jenis negara yaitu negara dikelilingi daratan dan negara dikelilingi lautan. Negara dikelilingi daratan misalnya Laos, Swiss, Afghanistan memiliki lingkungan yang bersifat serba daratan atau serba benua. Ciri ini mempengaruhi dan menentukan cara pandang di segala bidang kehidupan nasionalnya. Negara dikelilingi lautan terbagi dua, yakni negara kepulauan archipelagic state dan negara pulau island state. Yang dimaksud dengan negara kepulauan adalah negara yang terjadi dari kumpulan pulau-pulau dan bentuk-bentuk alamiah lain yang mempunyai hubungan erat satu sama lain, sehingga membentuk satu keutuhan geografis, ekonomis, dan politis. Arti klasik dari archipelago adalah lautan yang diseraki pulau-pulau. Artinya, unsur laut lebih besar dari unsur daratan. Sementara negara pulau adalah negara yang mempunyai unsur daratan lebih besar daripada unsur laut. b. Keadaan dan Kekayaan Alam Setiap anggota masyarakat hidup berkembang biak dan mempertahankan diri dengan cara memanfaatkan alam dan kekayaan yang diperoleh di tanah airnya. Hal ini merupakan kodrat dan fungsi utama semua makhluk Tuhan. Pemanfaatan itu harus berkembang seirama dengan perkembangan penduduk itu sendiri dalam segala dimensinya. Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, laut, dan di udara yang berada di wilayah kekuasaan suatu negara. Kekayaan alam yang ada di atmosfer meliputi sinar matahari, oksigen, karbon-dioksida, dan sebagainya. Kekayaan alam yang ada di permukaan bumi meliputi tanah, perairan laut dan darat makanan protein-hewani, gunung, sumber hidrologi, klimatologi, fauna, dan flora. Sementara kekayaan alam yang ada di dalam bumi mencakup mineral minyak bumi, uranium, bijih besi, batubara, gas alam, air tanah, dan sebagainya. Salah satu sifat khusus sumber alam ialah distribusinya yang tidak teratur dan merata di bumi ini, sehingga dilihat dari segi sumber alam dikenal adanya negara yang kaya dan miskin. c. Keadaan dan Kemampuan Penduduk Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah tertentu. Yang termasuk dalam masalah kependudukan adalah soal yang menyangkut jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan distribusi penduduk. Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru imigran, dan orang yang meninggalkan wilayahnya emigran. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja untuk menambah kapasitas produksi. Segi negatifnya ialah bila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk tidak diikuti usaha peningkatan kualitas/keterampilan penduduk. Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa dan tingkat pendidikan, dan sebagainya. Komposisi penduduk tersebut juga dipengaruhi oleh faktor kematian, kelahiran, dan migrasi. Distribusi penduduk adalah proses penyebaran penduduk. Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang sekaligus dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang memungkinkan jaminan kehidupan ekonomi semaksimal mungkin, yakni di daerah perekonomian strategis. d. Ideologi Ideologi berasal dari bahasa Yunani, idein melihat dan logos ilmu. Istilah ideologi pertama sekali dikemukakan A. Destult de Tracy 1836 untuk menyebut cabang filsafat yang dinamainya science des idees. Ilmu ini mendasari pedagogi, etika, dan politik. Secara praktis, ideologi berarti ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan atau buah pikiran. Kalau arti itu diterapkan pada negara, maka ideologi dapat dirumuskan sebagai berikut kesatuan gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik yang individu maupun yang sosial, jadi termasuk hidup bernegara. Di dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri. Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Di dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri. Keampuhan ideologi suatu bangsa bergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Tiap-tiap bangsa dapat mengembangkan falsafah dan ideologinya sendiri sesuai dengan hakikat kepribadian bangsa itu. Ideologi negara itu merupakan sistem nilai yang mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa serta negara. Untuk mencapai ketahanan nasional diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara sungguh-sungguh. e. Politik Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani. Pada zaman klasik Yunani, negara atau lebih tepat negara-kota disebut polis. Plato kira-kira tahun 347 sM menamakan bukunya tentang negara politeia. Aristoteles, murid Plato, menyebut karangannya tentang soal-soal kenegaraan dengan politikon. Maka āpolitikā mendapat arti seni mengatur dan mengurus negara dan ilmu kenegaraan. Politik mencakup semua kebijaksanaan/tindakan yang bermaksud mengambil bagian dalam urusan kenegaraan/pemerintahan termasuk yang menyangkut penetapan bentuk, tugas dan lingkup urusan negara. Pada umumnya suatu sistem politik mampu memenuhi lima fungsi utama, yakni mempertahankan pola, mengatur dan menyelesaikan ketegangan/konflik, penyesuaian, penyampaian tujuan dan penyatuan integrasi. Fungsi āmempertahankan polaā yang dimaksud di sini adalah kemampuan mempertahankan tata cara kebiasaan, norma, dan prosedur yang berlaku. Berhasil tidaknya hal tersebut tergantung kepada penerimaan dan pengakuan masyarakat. Perselisihan dan konflik yang timbul di dalam masyarakat memerlukan tata cara dan prosedur penyelesaian entah berupa konsultasi, perundingan, perbincangan, dan sebagainya. Berkaitan dengan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, suatu sistem politik harus mampu beradaptasi dengan struktur yang serba dinamis baik yang bersifat nasional maupun internasional. Suatu sistem politik tidak mungkin bersifat statis/kaku. Sistem politik juga harus mampu mencapai tujuan nasional yang sudah ditentukan dan disepakati oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, sistem sosial dalam suatu negara harus diintegrasikan oleh sistem politik. Ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap sistem sosial dapat berupa rasa tidak puas, ketegangan, perpecahan, disintegrasi, dan sebagainya. f. Ekonomi Kata ekonomi berasal dari dua kata Yunani, yakni oikos rumah tangga dan nomos aturan, peraturan. Maka secara harafiah, ekonomi berarti aturan mengenai hidup rumah tangga. Bilamana orang mendapat hasil sebesar-besarnya dengan pengeluaran, usaha dan alat sesedikit mungkin, maka ia disebut bertindak ekonomis rasional. Lebih luas, perekonomian dapat diartikan sebagai 1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa. 2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap kelangsungan ekonomi suatu bangsa pada hakikatnya ditujukan kepada faktor produksi dan pengolahannya. Karena itu, pembinaan ekonomi pada dasarnya merupakan penentuan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan faktor produksi serta pengolahannya di dalam produksi. g. Sosial-Budaya Kehidupan sosial terkait dengan pergaulan hidup manusia dalam masyarakat di mana nilai-nilai kebersamaan, perasaan senasib, sepenanggungan, dan solidaritas merupakan unsur-unsur pemersatu. Sementara budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing local genuis. Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan nasional merupakan hasil interaksi dari budaya-budaya suku bangsa daerah atau budaya asing luar yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Dalam setiap masyarakat, empat unsur utama berikut ini mendukung eksistensinya, yaitu struktur sosial, pengawasan sosial, media sosial, dan standar sosial. Struktur sosial merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam kelompok-kelompok tertentu demi memudahkan pelaksanaan tugas masing-masing di dalam masyarakat. Pengawasan sosial merupakan sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat serta ilmu pengetahuan dan ilmu teknik empiris yang digunakan manusia untuk membina lingkungannya. Media sosial berperan penting dalam relasi sosial di dalam masyarakat. Landasan material untuk melakukan kegiatan dengan alat transportasi dan landasan spiritual untuk mengadakan komunikasi dengan bahasa. Bahasa dan alat transportasi merupakan media sosial yang perlu untuk relasi sosial. Sementara standar sosial adalah ukuran untuk memiliki, meneliti dan menyeleksi sikap yang sebaik-baiknya. h. Pertahanan-Keamanan Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri. Sementara, keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri. Pertahanan-keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah/negara dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara, serta keamanan perjuangannya. Hal ini dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Hubungan Timbal Balik Antargatra serta antara Trigatra dan Pancagatra Hubungan Antargatra di dalam Trigatra a. Antara geografi dan kekayaan alam kekayaan alam baik kualitas maupun kuantĆtas perlu sekali diinventarisasi. Juga mengenai lokasinya karena di dalam perencanaan dan penggunaan sumber alam dan lokasinya terdapat hubungan yang erat. Misalnya, industri baja berdekatan dengan lokasi bijih besi, batubara, dan minyak bumi. b. Antara geografi dan penduduk distribusi penduduk sangat penting dan mempengaruhi secara langsung ketahanan nasional. Mata pencaharian penduduk juga dipengaruhi oleh keadaan geografi sekelilingnya. Distribusi penduduk erat hubungannya dengan masalah transmigrasi dan pusat-pusat pengembangan. c. Antara kekayaan alam dan penduduk kekayaan alam mempunyai manfaat nyata, jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dan teknologi untuk itu. Penduduk harus mempunyai potensi kekayaan alam yang ada di negaranya dan mampu membina serta melestarikannya untuk dimanfaatkan di kemudian hari. Hubungan Antargatra di dalam Pancagatra a. Ideologi sebagai falsafah hidup bangsa dan landasan ideal negara, bernilai penentu dalam pemeliharaan kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasionalnya. b. Tingkah laku politik seseorang dipengaruhi oleh bermacam hal yang saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh kecerdasan dan kesadaran berpolitik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial, rasa keamanan, dan sebagainya. Situasi politik yang kacau membahayakan ketahanan nasional, demikian sebaliknya. c. Ketahanan ekonomi berhubungan erat dengan ketahanan di bidang ideologi, politik, sosial- budaya, dan pertahanan-keamanan yang berfungsi sebagai penunjang. d. Keadaan sosial yang serasi, stabil dinamik, berbudaya, dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai. Kemegahan sosial budaya suatu bangsa biasanya mencerminkan tingkat kesejahteraan nasionalnya, baik fisik, materi, maupun mental kejiwaan. e. Ketahanan di bidang pertahanan keamanan memerlukan juga penunjang gatra lain. Keadaan stabil, maju, dan berkembang di bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya memperkokoh pertahanan-keamanan nasional. Pertahanan-keamanan yang lemah akan melemahkan ketahanan nasional suatu bangsa. Hubungan Antara Trigatra dan Pancagatra ļ Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa/negara dalam mempergunakan aspek alamiahnya sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. ļ Ketahanan nasional mengandung pengertian keutuhan di mana terdapat hubungan erat antargatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional. ļ Kelemahan di salah satu bidang dapat mengakibatkan kelemahan di bidang lain dan mempengaruhi kondisi keseluruhan. ļ Ketahanan nasional bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan ditentukan oleh struktur atau konfigurasi aspeknya secara struktural dan fungsional. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigatra Aspek Lokasi dan Posisi Geografis Wilayah Indonesia Jika kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara Indonesia merupakan suatu kepulauan yang terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Indonesia berada di tengah-tengah lintas silang dunia; benua Asia di sebelah utara dan Australia di sebelah selatan serta Samudera Indonesia di sebelah barat dan Samudera Pasifik di sebelah timur. Menurut catatan yang umum, Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan pulau besar dan kecil. Diperkirakan bahwa pulau di antaranya didiami oleh penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakan mil persegi, sedangkan luas perairannya ditaksir tiga sampai empat kali luas tanah/pulau-pulau tersebut. Jarak antara ujung barat sampai ujung timur kira-kira mil. Sedangkan jarak antara ujung utara sampai ujung selatan kira-kira mil. Secara geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi dalam empat kelompok pulau-pulau 1. Sunda Besar yang terdiri atas Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. 2. Sunda Kecil yang dikenal sebagai Nusa Tenggara, yang terdiri dari pulau Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, dan Timor. 3. Maluku yang terdiri atas pulau-pulau di antara Sulawesi dan Irian Jaya, yakni Halmahera, Buru, Seram, Amboina, dan 4. Irian Jaya. Pegunungan Indonesia mengenal dua rantai pegunungan. Yang pertama, dimulai dari Burma dan menyebar ke arah tenggara Sumatera ā Jawa ā Kepulauan Nusa Tenggara sampai ke Timor, dari sini belok setengah lingkaran ke Seram ā Amboina ā Buru sampai Sulawesi. Yang kedua, dimulai dari Jepang dan menyebar ke arah barat daya sampai ke Filipina terus ke Kepulauan Indonesia sebelah timur. Kedua rantai pegunungan itu bertemu di pulau-pulau Sulawesi dan Halmahera di mana terlihat suatu silang dari dua rantai pegunungan, yang satu membujur dari utara ke selatan, yang lain dari timur ke barat. Indonesia terletak di daerah katulistiwa, sehingga mempunyai iklim tropis, yang mengenal musim hujan dan musim kemarau. Letaknya adalah 60 lintang utara dan 110 lintang selatan dan antara 950 dan 1410 bujur timur. Mengenai posisi perbatasan, di sebelah timur wilayah Indonesia berbatasan dengan wilayah Papua Nugini dan Australia. Sedangkan di sebelah utara, Indonesia berbatasan dengan India, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Vietnam. Aspek Keadaan Kekayaan Alam Sumber-sumber alam terdapat di atmosfir, di permukaan bumi termasuk laut dan perairan dan di dalam bumi. Oleh karena itu, sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas. Indonesia sangat beruntung di antara negara-negara berkembang karena kekayaan alamnya. Bukan hanya tanahnya yang subur, iklimnya bagus dan airnya penuh ikan, dan buminya mengandung beraneka bahan tambang yang tinggi harganya. Mengenai kekayaan alam ini, UUD 1945, pasal 33 ayat 3 menetapkan āBumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.ā Tambahan penjelasan, kekayaan alam ini adalah āpokok-pokok kemakmuran rakyatā dan oleh karena itu harus ādipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.ā Untuk mengolah hasil tambang dalam negeri diperlukan biaya yang besar, tenaga ahli dan pembeli yang mengolahnya terus. Sejak 1967 pemerintah mengizinkan dan merangsang perusahaan-perusahaan asing untuk menambahkan modal dalam pertambangan, khususnya dalam eksplorasi. Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN bab IV tentang āpertambanganā mengatur demikian Dalam pembangunan pertambangan perlu dilanjutkan dan ditingkatkan inventarisasi dan pemetaan [ā¦] dengan memanfaatkan teknologi yang tepat guna sehingga produksi dan ekspor pertambangan serta penerimaan negara semakin meningkat. Pembangunan pertambangan juga diarahkan untuk lebih memperluas kesempatan kerja dan mengembangkan penyediaan kebutuhan bahan baku untuk industri dalam negeri. Aspek Penduduk Menurut pencatatan penduduk pada tahun 1971, jumlah penduduk seluruh Indonesia adalah orang di mana untuk Jawa-Madura tercatat jumlah kira-kira jiwa, sedangkan di luar Jawa-Madura diperkirakan jiwa. Bangsa Indonesia kini sedang mempersiapkan sensus penduduk modern yang ke enam yang akan diselenggarakan pada tahun 2010 Sensus-sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada tahun-tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000. Menurut Sensus Penduduk tahun 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer per segi. Penduduk Indonesia tahun 2010 diperkirakan sekitar juta. Dalam Sensus Penduduk 2010 SP2010 yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan. Mengenai komposisi penduduk ditinjau dari umur dapat dikemukakan bahwa penduduk Indonesia termasuk dalam penduduk yang muda, mengingat kurang lebih 40% terdiri atas golongan yang berusia di bawah 15 tahun termasuk golongan non-produktif dan hanya sekitar 8% terdiri dari golongan berusia 55 tahun ke atas. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Bidang Pancagatra Ketahanan di Bidang Ideologi Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, ideologi negara, yakni Pancasila, merupakan tatanan nilai yang digali kristalisasi dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi negara bergantung kepada nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia, baik secara pribadi, sebagai makhluk sosial maupun sebagai warga negara sesuai kodrat dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Sila pertama dari Pancasila yang merupakan nilai tertinggi ialah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Rangkaian nilai tersebut tidak langsung identik dengan agama, meskipun mempunyai kaitan yang erat. Rangkaian nilai tersebut adalah konkretisasi dari ajaran semua agama dan berfungsi sebagai pemersatu kehidupan antarumat beragama yang menciptakan kekuatan keagamaan mental dan spiritual, di dalam ketahanan nasional. Nilai tertinggi tersebut menjiwai dan meliputi nilai-nilai sila berikutnya dalam Pancasila. Di dalam nilai kemanusiaan tersimpul cita-cita kemanusiaan yang memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang harus menjamin adanya toleransi, tolong-menolong, hormat-menghormati, dan jiwa gotong-royong. Nilai persatuan Indonesia merupakan faktor pengikat yang menjamin persatuan Indonesia yang terutama bersifat persatuan spiritual dan merupakan paduan hasrat untuk hidup bersama di dalam kesukaan, penderitaan, dan penanggulangan. Nilai kerakyatan dijelmakan oleh persatuan yang real dan wajar. Kedaulatan berada di tangan rakyat atas dasar-dasar musyawarah untuk mufakat. Demokrasi tanpa pimpinan dapat menjelma menjadi anarki. Oleh karena itu perlu diciptakan keseimbangan antara kepemimpinan dengan kerakyatan yang sudah dijiwai oleh persatuan spiritual nasional berlandaskan pada nilai Ketuhanan yang mutlak. Inilah yang kita sebut dengan demokrasi Pancasila. Sementara nilai keadilan sosial menjamin kesejahteraan dan kemakmuran secara menyeluruh dan merata. Jelaslah bahwa Pancasila sebagai falsafah negara merupakan sistem nilai yang mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa serta negara. Ketahanan di Bidang Politik Sejak Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengenal dan mempraktikkan beberapa sistem politik. Mula-mula bangsa Indonesia mempraktikkan sistem Demokrasi Liberal. Sistem pemerintahan ini dapat dikatakan āstabilā dalam arti bahwa sistem Demokrasi Liberal ini dapat bertahan bertahun-tahun. Namun, sistem ini tidak dapat menghasilkan pemerintahan yang stabil. Pada akhirnya, bangsa Indonesia lalu menganut sistem Demokrasi Terpimpin. Walaupun sistem ini mula-mula dilaksanakan dalam rangka kembali kepada UUD 1945, namun dalam pelaksanaannya timbul penyelewengan-penyelewengan sehingga kekuasaan terpusat pada seorang saja tanpa adanya kontrol yang efektif. Sistem ini mendekati sistem diktator. Kemudian sistem beralih pada Demokrasi Pancasila. Sistem inilah yang sekarang diusahakan untuk dilaksanakan. Walaupun sistem ini belum terlaksana secara optimal, namun sistem tersebut telah dapat menghasilkan stabilitas dalam bidang politik. Demokrasi Pancasila maksudnya demokrasi atau kedaulatan rakyat yang didasari dan dijiwai oleh segenap sila Pancasila secara integratif. Hal ini berarti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah selalu disertai dengan rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan agama masing-masing, harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sesuai martabat dan harkat manusia, harus menjamin dan memperkokoh persatuan bangsa, harus melaksanakan kerakyatan yang bermusyawarah/perwakilan dan harus memanfaatkannya demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan kegotong-royongan yang ditujukan kepada kesejahteraan, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius menolak ateisme, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, berkeseimbangan, dalam arti menuju keseimbangan antara individu dan masyarakat manusia dengan Tuhannya secara lahir dan batin. Dalam Demokrasi Pancasila sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat, dan keluhuran manusia sebagai makhluk Tuhan dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan, diakui, ditata, dan dijamin atas dasar gagasan negara Pancasila. Hubungan bangsa Indonesia dengan negara-negara lain dilaksanakan dengan memegang prinsip politik yang bebas aktif. Bebas artinya bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif artinya bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersikap pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif. Artinya, Indonesia mendudukkan dirinya sebagai subyek dalam hubungan luar negerinya, sehingga tidak dapat dikendalikan oleh haluan politik negara lain yang berdasarkan pada kepentingan-kepentingan nasional negara lain itu sendiri. Berkaitan dengan sistem politik luar negeri bangsa Indonesia ini, Mohammad Hatta pernah mengatakan di hadapan Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP pada tahun 1948 demikian [ā¦]mestikah kita bangsa Indonesia, yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian yang lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita? Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi obyek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subyek yang berhak menentukan sikap sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia yang merdeka seluruhnya. Dasar-dasar pokok politik luar negeri Indonesia adalah ⢠Politik luar negeri diabdikan untuk kepentingan nasional dan khususnya untuk kepentingan pembangunan; ⢠Memurnikan kembali pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif tetapi anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuknya; ⢠Turut ambil bagian dalam usaha-usaha mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, khususnya stabilitas di wilayah Asia Tenggara, tanpa mengurangi kemampuan kita untuk melaksanakan pembangunan nasional. Ketahanan di Bidang Ekonomi Di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara telah ditegaskan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan itu bangsa Indonesia tidak boleh meninggalkan dua landasan pokoknya, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Dalam hal ini UUD 1945 pasal 27a dan 33 menetapkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, di mana negara menguasai bidang-bidang kegiatan yang vital, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Hal ini ditentukan untuk mengusahakan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal-pasal mengenai ekonomi ini disusun oleh Muhammad Hatta, yang mengatakan dengan kekeluargaan dimaksudkan koperasiā. Pada tahun 1980, Prof. Dr. Mubyarto, dosen dan ahli ekonomi dari Universitas Gajah Mada, memperkenalkan sistem perekonomian Pancasila. Secara ringkas lima ciri khas sistem ini dijabarkan sebagai berikut o Koperasi sebagai sokoguru, karena koperasi merupakan bentuk paling konkrit dari usaha bersama; o Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis, sosial, dan moral; o Adanya kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah pemerataan sosial; o Nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi; dan o Adanya keseimbangan antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi. Dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi banyak tantangan dan kesulitan yang harus diatasi. Salah satu kesulitan yang dihadapi dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia terletak dalam struktur ekonomi Indonesia itu sendiri. Ada beberapa kelemahan yang melekat pada struktur tersebut. Pada saat ini struktur ekonomi Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut 1. Sebagian dari produksi nasional berasal dari sektor pertanian, yang banyak bergantung kepada alam; 2. Sebagian besar dari rakyat kita hidup dari sektor pertanian, yang baru dalam tingkat menggunakan teknologi sederhana; 3. Sebagian dari ekspor kita terdiri dari bahan-bahan mentah yang banyak dipengaruhi oleh perubahan keadaan dunia. Pembangunan ekonomi bangsa Indonesia didasarkan kepada demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi ini ialah turut sertanya masyarakat secara aktif dalam kegiatan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi ekonomi itu. Di dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi harus diperhatikan bahwa di samping meningkatkan pendapatan nasional harus dijamin pula pembagian pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan. Pertumbuhan serta pemerataan merupakan dua hal yang cukup penting dalam kerangka membentuk suatu ketahanan nasional. Tanpa ada pertumbuhan sebagai suatu proses pembangunan dan pemerataan pendapatan sebagai upaya menyejahterakan penduduk secara adil, maka ketahanan nasional hanya tinggal di awang-awang saja. Dalam membentuk suatu ketahanan nasional dibutuhkan adanya kondisi dinamis yang merupakan hasil integritas pertumbuhan ekonomi serta pemerataan oleh pemerintah baik dalam perekonomian, sosial, politik maupun budaya. Memang, dalam perjalanan bangsa Indonesia, harus diakui bahwa ketahanan di bidang ekonomi ini merupakan mata rantai yang paling lemah dalam rangkaian ketahanan nasional. Akibat dari bidang ekonomi yang lemah akan tercermin pada kualitas manusianya. Dalam pelaksanaan pertumbuhan ekonomi maupun pemerataan pada daerah yang kurang berkembang dan daerah yang miskin, adalah hal yang penting untuk mempersiapkan penduduk yang mampu berpartisipasi aktif dalam ketahanan nasional. Ketahanan nasional yang mapan akan memacu kembali pertumbuhan maupun pemerataan dalam bidang ekonomi. Di sudut lain, penduduk yang sehat, harapan hidup yang tinggi, pendapatan yang tinggi akan berarti kualitas penduduk menjadi tinggi. Hal ini merupakan modal yang besar dalam ketahanan nasional. Ketahanan di Bidang Sosial-Budaya Menurut para ahli antropologi, tidak mungkin ada masyarakat sosial apabila tidak ada kebudayaan. Sebaliknya, kebudayaan hanya mungkin ada di dalam masyarakat sosial. Dengan demikian, ada hubungan timbal balik di antara masyarakat sosial dan kebudayaan. Menurut definisi yang umum dari para ahli, kebudayaan adalah segala daya upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Hal itu meliputi sistem peralatan dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem dan organisasi kemasyarakatan, bahasa, sistem religi dan pandangan hidup, kesenian dan sistem pengetahuan. Masyarakat yang hidup dalam suatu tempat tertentu hidup berdasarkan unsur-unsur kebudayaan tersebut. Kebudayaan nasional bangsa Indonesia sendiri merupakan hasil interaksi dari budaya-budaya suku bangsa daerah atau budaya asing luar yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar ā Religius; ā Kekeluargaan; ā Hidup serba selaras; ā Kerakyatan. Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Disadari sepenuhnya bahwa tidak semua kebudayaan yang akan datang dari luar adalah jelek. Tetapi kita harus waspada terhadap pengaruh dari luar yang dapat membahayakan atau merusak kepribadian bangsa Indonesia. Dalam hal ini tidak dapat dikesampingkan kemungkinan pihak luar dengan sengaja menyebar pengaruhnya dengan tujuan untuk merusak kehidupan masyarakat kita. Terhadap serangan-serangan semacam inilah bangsa Indonesia perlu waspada dan harus memiliki daya tahan untuk menanggulanginya. Untuk itu, bangsa Indonesia harus bersatu padu menghadapi segala kemungkinan yang buruk. Perihal pentingnya rasa kesatuan ini, Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo mengatakan Salah satu prinsip nasionalisme ialah kesatuan unity. Hal ini jelas menonjol dalam perkembangan nasionalisme baik di Barat maupun luar Eropa. Kalau perkembangan nasionalisme itu secara saksama dikaji, jelaslah bahwa yang menjadi tujuan gerakan nasionalis tidak lain ialah membentuk negara-nasion, bertolak dari aneka ragam komunitas, agama, bahasa, kultur, dan sebagainya [ā¦] Indonesia sebagai kesatuan regional memang mencakup suatu kompleksitas yang terdiri atas komunitas- komunitas etnik, yang pada gilirannya memuat satuan-satuan kultural yang kompleks serta komprehensif meliputi unsur linguistik, sistem kekerabatan, hukum adat, folklore, adat-istiadat, sistem kepercayaan, dan sebagainya. Homogenitas satuan etnis bertahan sampai jaman modern tidak lain karena kontak satu sama lain. Fenomena lain yang terdapat dalam negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia adalah hasrat yang besar untuk mengadakan pembangunan. Bangsa yang adil dan makmur hanya dapat dicapai dengan jalan pembangunan. Telah dimaklumi oleh para ahli ekonomi bahwa berhasil tidaknya pembangunan tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor ekonomis saja, tetapi juga oleh faktor-faktor non-ekonomis seperti demografis, struktur masyarakat, dan mental. Dalam pembahasan bidang sosial budaya dalam arti sempit, maka faktor yang paling relevan adalah struktur masyarakat dan mental. Struktur masyarakat Indonesia dapat dilihat dalam bingkai diferensiasi sosial seperti golongan sosial pegawai, guru, dll dan stratifikasi sosial seperti lapisan sosial bawah, menengah, dan atas. Sementara mentalitas terkait dengan ciri atau sifat yang secara khas melekat dengan orang atau bangsa. Menurut Koentjaraningrat, seorang ahli antropologi, mentalitas bangsa Indonesia belum cocok dengan semangat pembangunan. Untuk itu mentalitas bangsa ini harus diubah. Usaha untuk mengubah mentalitas itu, menurut Koentjaraningrat, adalah melalui prosedur pendidikan baik pendidikan formal maupun informal, salah satunya agama. Kita tahu, pendidikan merupakan hal yang strategis dan fundamental bagi perkembangan sejarah dunia maupun sejarah umat manusia. Melalui pendidikan manusia mempertinggi eksistensinya sebagai manusia dalam tataran kultural. Pendidikan adalah sarana transformasi yang dalam sejarah peradaban manusia terbukti dapat mengubah dunia. Pendidikan adalah suatu fungsi internal dalam proses kebudayaan melalui mana manusia dibentuk dan membentuk dirinya. Untuk itu, pendidikan adalah juga bagian dari kebudayaan. Pendidikan itu sendiri harus ditanamkan sejak dini bagi anak-anak bangsa Indonesia. Mereka adalah masa depan yang akan membangun bangsa ini. Ki Hajar Dewantara menandaskan demikian Kekuatan rakyat itulah jumlah kekuatan tiap-tiap rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa tak akan berhasil, kalau tidak dimulai dari bawah. Sebaliknya rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan segala usaha yang perlu untuk kemakmuran negeri. Mendidik anak itulah mendidik rakyat. Keadaan dalam hidup dan penghidupan kita pada zaman sekarang itulah buahnya pendidikan yang kita terima dari orang tua pada waktu kita masih kanak-kanak. Sebaliknya, anak-anak yang pada waktu ini kita didik, kelak akan menjadi warga negara kita. Ketahanan di Bidang Pertahanan-Keamanan Hankam Pertahanan Keamanan Indonesia artinya Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia. Pasal 30 UUD 1945 berbunyi Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Mengingat bahwa ruang lingkup pertahanan dan keamanan itu meliputi seluruh bidang kehidupan negara dan rakyat, mengingat pula bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan nasional Hankamnas, maka sudah sewajarnya jikalau rakyat dan seluruh potensi nasional harus dikerahkan dalam usaha ini. Artinya, pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan hal ini secara khusus menjadi tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan hal secara khusus menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta Polri, yang sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan dan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama. Kekuatan Pertahanan adalah Angkatan Darat AD, Angkatan Laut AL dan Angkatan Udara AU. Dan unsur utama Keamanan adalah Polri. Menurut ajaran dan paham Pertahanan dan Keamanan Nasional Hankamnas kita yaitu Catur Darma Eka Karma, ancaman-ancaman yang dapat merongrong bangsa Indonesia dapat berbentuk ļ§ Dalam negeri subversi dan pemberontakan dari kekuatan-kekuatan dalam tubuh masyarakat Indonesia sendiri; ļ§ Luar negeri Infiltrasi , subversi, dan intervensi dari kekuatan imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, invasi oleh kekuatan-kekuatan musuh melalui darat, laut, dan udara. 4. Penutup Rangkuman Umum Pada hakikatnya, ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Hal inilah yang senantiasa diupayakan oleh bangsa Indonesia dari dulu sampai sekarang. Ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong peningkatan pembangunan nasional, yang kita yakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kesejahteraan yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa Indonesia menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata baik rohaniah maupun jasmani. Sedangkan keamanan nasional adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar negeri. Dalam kenyataan hidup kemudian gambaran-gambaran kesejahteraan nasional dan keamanan nasional menjadi satu gambaran ketahanan nasional. Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan nasional menggunakan tiap-tiap gatra dalam astagatra sebagaimana telah diuraikan di atas. Tiap-tiap gatra itu sama penting dan ambil peranan bagi kesejahteraan dan keamanan nasional. Refleksi Setelah mengikuti pemaparan di atas, kita memahami betapa perlunya bagi kita untuk memperkokoh ketahanan nasional bangsa ini. Di tengah persaingan di era modern ini, kita meyakini betapa perlunya negara kita ini dibenahi dalam segala aspeknya. Untuk itu, sebagai generasi penerus, kita ditantang untuk mengisi kemerdekaan dalam kapasitas kita masing-masing. Ketahanan nasional dalam segala aspeknya mencerminkan gambaran siapa dan bagaimana bangsa kita ini. Artinya, setiap gatra dalam astagatra ketahanan nasional harus dibenahi, tidak boleh ada yang ditinggalkan sementara yang lain dilupakan karena masing-masing terkait erat. Ke-lemah-an di salah satu gatra melemahkan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Sebagai bangsa, ketahanan nasional di dalam negeri memang perlu lebih dahulu dibenahi agar misi keluarā dapat terlaksana. Mengapa? Karena mustahil sebuah bangsa mengurusi sesuatu di luar dirinya padahal dirinya sendiri belum mapan. Lalu apa itu misi keluarā bangsa Indonesia? Misi keluar itu, misalnya, adalah tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni āā¦ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosialā¦.ā Maka, bangsa Indonesia tidak mungkin ikut melaksanakan ketertiban dan perdamaian dunia jika di dalam negeri sendiri sedang terjadi kekacauan. Untuk menutup refleksi ini, kelompok menganjurkan satu hal yang sudah biasa didengung-dengungkan kepada kita, yakni memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ada pepatah mengatakan ābahasa menunjukkan bangsa.ā Pepatah ini sangatlah tepat dengan mendengar bahasa yang diucapkan oleh seseorang dapatlah kita mengetahui diperkirakan apa kebangsaan orang tersebut. Atau, kita dapat langsung menyebut bangsa yang ditunjuk oleh bahasa itu. Khusus mengenai bahasa Indonesia, dalam Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Kemudian dalam pasal 36 UUD 1945 ditegaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia; dan dalam penjelasan pasal ini dikatakan bahwa bahasa-bahasa daerah juga adalah sebagian dari kebudayaan bangsa Indonesia yang hidup. Dengan kata lain, bahasa daerah tetap perlu dikembangkan dan dilestarikan, namun bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pemersatu kita semua di seluruh penjuru Indonesia.
Silahkansimak penjelasannya berikut ini: Harta karun miliki yang tersimpan di bumi Indonesia ini salah satunya batu bara. Kekayaan alam yang satu ini merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Saat ini sudah banyak sekali tambang baru bara yang berdiri di Indonesia. Nusantara ini merupakan menyedia batu bara yang terbesar di dunia.