Tidakada keinginan untuk menjadi lebih dari yang lain. Mau maju tapi cuma jargon, aslinya malas. Seorang teman dari Korea Selatan pernah mengatakan karena Korea tidak punya sumber daya alam yang melimpah, membuat mereka jadi lebih tertantang untuk merubah nasib dari negeri yang PDBnya setara Sudan di tahun 1960an menjadi negeri yang maju saat ini. Teori keunggulan mutlak/absolut adalah situasi ekonomi di mana penjual mampu menghasilkan jumlah yang lebih tinggi dari produk yang diberikan, saat menggunakan jumlah yang sama sumber daya yang digunakan oleh pesaing untuk menghasilkan jumlah yang lebih kecil. Hal ini dimungkinkan bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara memiliki keuntungan absolut di pasar. Kemampuan untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien juga memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit yang diproduksi dijual. Dengan Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, ini menjadi modal yang baik bagi Indonesia memiliki keuntungan absolut atau mutlak dimana kita dapat mengekspor keuntungan mutlak tersebut. Contohnya Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam menghasilkan produk pertanian yang tidak mampu diproduksi oleh negara lain. SumberDaya Alam di Wilayah Perairan. Kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia berupa unsur-unsur biotik atau abiotik di wilayah perairan yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, antara lain: Perikanan = perikanan tangkap dan perikanan budidaya . Pesisir = kawasan wilayah daratan dan perairan, seperti terumbu karang dan hutan bakau.
​BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Sumber daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Proses terbentuknya sumber daya alam di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, yakni secara astronomis, geologis, dan wilayah lautan yang mengandung berbagai biota laut. Secara astronomis, Indonesia terletak di daerah tropik dengan curah hujan tinggi menyebabkan aneka ragam jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan. Sedangkan secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng tektonik dan pegunungan muda menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial. Selain itu, wilayah lautan di Indonesia mengandung berbagai macam sumber daya nabati, hewani, dan mineral antara lain ikan laut, rumput laut, mutiara serta tambang minyak bumi. Hal yang demikianlah yang menyebabkan Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah. Jumlah dan kualitas sumber daya alam sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, kualitasnya pun sangat bagus dan dapat diekspor ke berbagai negara sehingga dapat memenuhi devisa negara. Jenis sumber daya alam yang diekspor seperti minyak bumi, gas alam dan bahan tambang lainnya serta hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pariwisata selain itu hasil industri juga dapat diekspor keluar negeri. Dengan demikian, dibutuhkan pula kesadaran setiap warga negara untuk senantiasa menjaga sumber daya alamnya. Kesadaran akan bahaya lingkungan dan kelangkaannya telah mendorong manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara hati-hati. Mereka menyadari hanya perencanaan yang bijaksana yang akan memungkinkan manusia dapat menikmati kemajuan. Pelestarian sumber daya alam merupakan bagian dari pelestarian lingkungan. Pengelolaan sumber daya yang mengarah pada pelestarian lingkungan sebenarnya bukanlah sesuatu hal yang baru. Perlunya pelestarian sumber daya alam pada prinsipnya agar nilai sumber daya itu bisa relatif tetap dari waktu ke waktu. Hal ini sejalan dengan bertambahnya waktu maka nilai sumber daya akan mengalami penurunan sehingga kualitas lingkungan hidup akan mengalami perubahan. Pelestarian dalam pengelolaan sumber daya alam di sini bukan berarti keserasian dan keseimbangan lingkungan melainkan melestarikan daya dukung lingkungan yang dapat menopang kehidupan. Rumusan Masalah Dari latar belakang tersebut maka dapat dibuat beberapa rumusan masalah sebagai berikut Apa saja ragam sumber daya alam Indonesia? Bagaimana permasalahan sumber daya alam Indonesia? Bagaimana kebijkan sumber daya alam Indonesia? Bagaimana dominasi sumber daya alam di Indonesia? Bagaimana contoh kasus pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dan penyelesaiannya? BAB II PEMBAHASAN Ragam Sumber Daya Alam Indonesia Sumber daya alam biasa disingkat SDA adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi tanah, air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus. SDA yang dapat diperbaharui meliputi hewan, tumbuhan dan penampakan alam. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Sumber daya yang terbatas tetapi tidak dapat diperbaharui ini memberikan masalah yang sangat serius karena sumber daya tersebut kian lama, kian berkurang. Sumber daya tersebut berupa bahan tambang. Barang-barang tambang menurut Ibnu Qudamah dalam al Mughni yaitu ā€œSegala sesuatu yang keluar dari dalam bumi berupa apa yang diciptakan Allah di dalamnya dari yang selainnya, dari hal-hal yang memiliki nilaiā€. Barang tambang diperoleh dengan usaha eksplorasi berupa penggalian dari dalam perut bumi, baik yang berada di dalam tanah atau di dasar lautan agar dapat dimanfaatkan oleh manusia, meliputi bijih besi, tembaga, minyak bumi, emas, perak, garam, dan barang lainnya. Maka dari itu, seluruh masyarakat sebagai khalifah diharapkan mampu memanfaatkan semua itu dengan sebaik-baiknya agar menjaga keberlangsungannya demi generasi yang akan datang. Sehubungan dengan pemanfaatan SDA, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya. Konsumen sering terlihat menentang keputusan produk yang mempengaruhi lingkungan alam. Masalah Sumber Daya Alam Indonesia merupakan negeri yang berlimpah akan sumber daya alamnya, baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di negeri kita ini yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Terutama minyak bumi, gas alam, beberapa jenis barang tambang, mineral, hutan tropis dengan berbagai jenis kayu dan hasil hutannya, kekayaan laut, dan sebagainya. Seperti yang kita ketahui bahwa sumber daya alam ada yang dapat diperbaharui namun juga ada sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Semuanya memiliki potensi yang dapat diusahakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, tergantung dari kemampuan manusianya untuk mengelola. Setiap padang pasir, pantai, bukit, gunung, lembah, tanah mati yang tidak terurus dan belum pernah ditanami atau yang pernah ditanami kemudian terbengkalai karena tidak dikelola, maka tanah tersebut milik negara dan khalifah mengaturnya untuk kemaslahatan umat. Sejalan dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi ā€œBumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyatā€. Namun menjaga kelestarian alam beserta seluruh sumber dayanya tidak semudah itu. Adapun beberapa persoalan sumber daya alam yakni sebagai berikut Penebangan liar Penambangan tanpa ijin Pencurian ikan Pemanasan global Bencana alam banjir, tsunami, gempa bumi, longsor, dan lain-lain. Limbah Kebakaran hutan Polusi udara Gagal panen Pencemaran lingkungan Permasalahan di pemukiman Kebijakan Sumber Daya Alam Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya. Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan. Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan. Hal tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang. Pengelolaan sumber daya alam melingkupi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya Pasal 33 Ayat 3 UUDN RI 45 dan diperluas dengan unsur ā€œruang angkasaā€œ UU Nomor 5 Tahun 1960 UUPA. Ketentuan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 memberikan penegasan tentang Memberikan kekuasaan kepada negara untuk ā€œmenguasaiā€ bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalanya sehingga negara mempunyai ā€œhak menguasaiā€. Hak ini adalah hak yang berfungsi dalam rangkaian hak-hak penguasaan sumber daya alam di Indonesia. Membebaskan serta kewajiban kepada negara untuk mempergunakan sumber daya alam yang ada untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Pengertian sebesar-besar kemakmuran rakyat menunjukkan kepada kita bahwa rakyatlah yang harus menerima manfaat kemakmuran dari sumber daya alam yang ada di Indonesia. Usaha pelestarian sumber daya alam hayati tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan hidup. Usaha-usaha dalam pelestrian lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita semua. Untuk menggalakkan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Penghargaan ini diberi nama ā€œGlobal 500ā€ yang diprakarsai Program Lingkungan PBB UNEP = United Nation Environment Program. Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut. Kalpataru berupa pahatan Kalpataru tiga dimensi yang berlapis emas murni. Pahatan ini mencontoh pahatan yang terdapat pada Candi Mendut yang melukiskan pohon kehidupan serta mencerminkan sikap hidup manusia Indonesia terhadap lingkungannya, yaitu keselarasan dan keserasian dengan alam sekitarnya. Selain usaha-usaha tersebut di atas, usaha lain yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannya bermacam-macam perlindungan alam seperti Taman Wisata, Taman hasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung, dan Taman Laut. Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya. Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan Hal tersebut pun terkadang telah diatur oleh hukum lingkungan politik-hukum. Lingkungan politik-hukum ini terdiri dari badan hukum, badan pemerintah, dan kelompok LSM yang mempengaruhi serta membatasi berbagai organisasi dan perorangan. Kadang-kadang hukum ini menciptakan peluang bisnis yang baru. Sebagai contoh hukum yang menganjurkan daur ulang memberikan dorongan yang sangat besar bagi industri daur ulang dan mendorong penciptaan perusahaan baru yang menghasilkan produk baru dari bahan daur ulang. Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi. Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin. Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya. Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Adapun kebijakan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang. Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional. Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan. Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif. Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki sebagai hak rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya. Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik. Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik. Dominasi Sumber Daya Alam Indonesia Memiliki 160 lebih Badan Usaha Milik Negara BUMN jelas bukan dosa besar. Namun selama ini BUMN seakan menjadi sapi perah yang bisa dimanfaatkan oleh kalangan tertentu yang memiliki kepentingan. Pembenahan dan penanganan BUMN selama ini masih sekadar konsep. Implementasinya pun masih terkendala karena kentalnya politisasi dan birokrasi. Bahkan, tak sedikit aset-asetnya dijual ke pihak asing. Padahal, BUMN adalaa aset negara sangat potensial yang dapat digunakanuntuk kesejahteraan rakyat. Dominasi swasta pada pengelolaan sumber daya Alam Indonesia Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersebut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonseia. Pada sektor hutan, Indonesia memiliki PT Perkebunan Nusantara dan 274 perusahaan pemegang HPH dengan arela seluas ha. Sedangkan perusahaan kehutanan yang masuk dalam BUMN hanya tiga yaitu Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara, dan PT Inhutani. Pada sektor air, di Indonesia terdapat satu perusahaan yakni Perum Jasa Tirta yang salah satu bidang usahanya adalah menyediakan air baku, sedang perusaah air air minum di Indonesia terdapat 50 perusahaan air minum dalam kemasan. Pada sektor migas hanya terdapat satu perusaahaan negara yaitu Pertamina, sedang jumlah perusahaan migas swasta berjumlah 41. Aset pertamina hanya sekitar barel pada tahun 2012, sedang aset perusahaan swasta mencapai barel. Hampir seluruh sektor mineral batubara yang ada di Indonesia dikelola oleh badan usaha swasta, seperti PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Newmont Minahasa Raya dan lain sebagainya. Pemerintah telah berusaha menjaga agar kelestarian alam kita tetap terjaga. Hal tersebut ditandai dengan undang-undang perseroan terbatas yaitu UU RI No. 40 Tahun 2007 Bab V Pasal 74 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan yang menyatakan bahwa ā€œPerseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkunganā€. Di mana tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut merupakan kewajiban yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perusahaan. Berdasarkan data-data sebelumnya di atas, maka dapatlah diketahui bahwasanya pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumberdaya alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak. Kasus Pengelolaan Sumber Daya Alam Kerusakan Lingkungan Permasalahan Sekitar 70% daratan di Indonesia berupa kawasan hutan Negara. Pengelolaan hutan tersebut berada pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pengelolaan hutan memberikan tambahan PAD Pendapatan Asli Daerah, membuka lapangan kerja bagi masyarakat dan menggiatkan sector ekonomi. Namun pemanfaatan hutan yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan hutan. Dampak kerusakan hutan bagi perekonomian hanyalah bagian kecil dari total dampak yang sebenarnya. Dampak ekonomi tidak mencerminkan seluruh dampak yang terjadi. Fungsi hutan sebagai daya dukung lingkungan justru memberi peran lebih besar. Masalah utama lingkungan adalah masalah kerusakan hutan. Kondisi kawasan hutan yang telah rusak tersebut disebabkan antara lain oleh adanya ilegal logging dan perambahan hutan. Perambahan hutan pada umumnya bertujuan untuk keperluan perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kopi dll. Kerusakan hutan juga disebabkan oleh kebakaran hutan. Kebakaran hutan ini dari tahun ke tahun bertambah luas. Pada tahun 1997 luas kebakaran hutan seluas ha dengan 31 titik api. Pada tahun 2006 sebagai akibat kemarau yang panjang kebakaran hutan semakin luas yang mengakibatkan tebalnya asap di udara yang dapat menimbulkan berbagai masalah. Sebab-sebab Kerusakan Hutan Akibat Alam Letusan Gunung Berapi. Naiknya air permukaan laut dan tsunami Serangan hama dan penyakit. Akibat Ulah Manusia Kebakaran hutan. Illegal logging Penebangan liar. Perladangan berpindah. Perkebunan monokultur. Perkebunan kelapa sawit. Konversi lahan gambut menjadi sawah. Pertambangan. Transmigrasi. Penggembalaan Ternak dalam hutan Pemukiman penduduk. Pembangunan perkantoran. Di era otonomi daerah, areal perkantoran tidak hanya terdapat pada daerah perkotaan yang ramai. Komplek perkantoran juga dibangun pada lahan-lahan hutan, terutama kabupaten yang baru. Pemerintah daerah di kabupaten baru membuka lahan hutan untuk membuat kawasan pemukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan dan juga untuk areal perkantoran. Untuk menunjang kebutuhan tersebut pemerintah daerah mengajukan izin alih fungsi lahan ke kementerian kehutanan. Pembangunan infrakstruktur perhubungan seperti jalan, lapangan udara, pelabuhan kapal, dan lain-lain. Lemahnya Penegakan hukum Lemahnya penegakan hukum dibidang kehutanan dapat diamati dari hanya sedikit pelanggaran hukum di bidang kehutanan yang berhasil dituntut dan para pengusaha sebagai pelaku utama justru dapat menghindari hukuman. Penegakan peraturan perundangan yang tidak efektif dapat disebabkan antara lain oleh hal-hal berikut Substansi peraturan tidak dapat rnengendalikan biaya transaksi tinggi di luar biaya resmi yang telah ditetapkan; Instansi pemerintah belum menerapkan peraturan itu sehingga kontrol yang seharusnya dilakukan tidak berjalan; Masyarakat terrnasuk dunia usaha belum memahami isi peraturan atau bahkan tidak mengetahuinya sarna sekali; Sanksi yang mungkin ada dari implementasi suatu peraturan tidak berjalan, sehingga masyarakat tidak melihat adanya resiko apabila rnereka rnelanggar peraturan; Biaya yang ditanggung ketika melakukan pelanggaran peraturan lebih murah daripada bila peraturan dipatuhi. Masalah Ketidakadilan Kebijakan ekonomi khususnya dalam alokasi dan pengelolaan kawasan hutan lebih memihak kepentingan investor daripada kepentingan ekologis, dan social masyarakat local. Akibatnya dapat diamati sekarang kerusakan alam dan kehancuran fungsi ekologis hutan dan merusak tatanan masyarakat adat yang hidup beratus-ratus tahun di dalam dan sekitar hutan. Misalnya, sampai akhir 2009, ijin-ijin dan hak sumberdaya hutan bagi masyarakat local kurang dari Ha, sementara itu alokasi ijin bagi usaha besar pernah mencapai angka 60 juta Ha pada tahun 1990an, kini sekitar 36 juta Ha Kemenhut, 2010. Kesejahteraan Masyarakat Lokal Semakin Rendah Kesejahteraan mayoritas masyarakat yang tinggal di sekitar hutan masih minim. Adapun angka ekonomi yang menyatakan adanya peningkatan penghasilan hanya terjadi secara absolut. Sedangkan biaya hidup secara keseluruhan di sekitar lokasi pengusahaan hutan meningkat lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan penghasilan mereka. Ini terutama karena semakin sulitnya warga masyarakat mengakses ke hutan, dan ikut memanfaatkan hasil hutan, meskipun hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sayur-sayuran, buah, getah karat liar, dsb. Pengabaian terhadap Nilai Ekologi Nilai Ekologi berupa jasa lingkungan hutan tidak pernah dimasukkan kedalam perhitungan ekonomi. Akibatnya pemeliharaan hutan dalam neraca ekonomi dianggap sebagai beban atau biaya bukan dianggap sebagai investasi jangka panjang. Jasa lingkungan seperti; memelihara udara, menjaga erosi dan banjir, menjaga keanekaragaman hayati, pendidikan, sumber plasma nutfah, rekreasi, dan sebagainya belum dikonversi dalam bentuk kuantitatif sehingga dapat dibandingkan dengan nilai ekonomisnya seperti kayu. Apabila perbandingan tersebut didapatkan, dan kemudian ternyata nilai ekologisnya lebih tinggi dari nilai ekonomi, maka dapat diperkirakan hutan tidak lagi mudah dikonversi menjadi peruntukan lain. Dan alokasi anggaran negara untuk sektor kehutanan tentunya juga akan meningkat. Solusi Kerusakan Hutan di Indonesia Sosialisasikan kepada seluruh generasi Indonesia mengenai akan pentingnya menjaga hutan untuk kehidupan mendatang. Peran serta orang tua sangat diperlukan dalam rangka menciptakan bibit unggul generasi muda yang dapat menyelamatkan bumi ini kelak. Orang tua dapat mengajarkan pada anaknya hal kecil seperti untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengajari anak untuk cinta terhadap siapapun termasuk kepada alam. Peran sekolah juga sangat berperan penting dalam mewujudkan Indonesia hijau kembali. Sekolah dpaat memberikan materi PLH yang dapat diajarkan mulai dari jenjang SD sampai dengan SMA. Sekolah juga dapat membiasakan siswanya agar dapat menanami lahan kosong dengan tumbuh-tumbuhan yang bermanfaat. Peran masyarakat juga tidak kalah penting dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia, masyarakat dapat diberikan arahan dan ilmu pengetahuan mengenai cara penanaman tumbuhan dengan disertai manfaat lainnya yang berguna bagi kehidupan. Pemerintah harus sering mengecek janji-janji para penambang yang akan melakukan reboisasi atas lahan yang telah gundul. Karena sesuai dengan pengalaman para penambang hanya menanami bagian pinggir lokasi tambang saja dan tidak menanami pohon dibagian tengahnya. Mencanangkan program ā€œFive Tree for One Humanā€. Tidak bisa dibayangkan jika pemerintah Indonesia mencangkan program ini. Kalau setiap penduduk Indonesia menanam 5 pohon, maka akan ada sekitar 1 milyar pohon yang berdiri kokoh di Indonesia. Pemerintah mengurangi perizinan pertambangan dan juga perkebunan yang jika kita biarkan dia akan semena-mena merusak hutan yang kita lestarikan menjadi gundul. Pemberdayaan masyarakat pesisir agar mau mereboisasi hutan mangrove yang telah rusak. Dalam jangka pendek adalah penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah praktek-praktek ilegal logging dan perambahan hutan yang semakin luas. Hendaknya kegiatan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini seringkali dilanggar oleh pelaksana pembangunan. BAB III PENUTUP Kesimpulan Sumber daya alam biasa disingkat SDA adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi tanah, air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus. Sedangkan, sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Namun menjaga kelestarian alam beserta seluruh sumber dayanya tidak semudah itu. Adapun beberapa persoalan sumber daya alam yakni penebangan liar, penambangan tanpa ijin, pencurian ikan, pemanasan global, bencana alam banjir, tsunami, gempa bumi, longsor, dan lain-lain, limbah, kebakaran hutan, polusi udara, gagal panen, pencemaran lingkungan, dan permasalahan di pemukiman. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Pengelolaan sumber daya alam melingkupi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya Pasal 33 Ayat 3 UUDN RI 45 dan diperluas dengan unsur ā€œruang angkasaā€œ UU Nomor 5 Tahun 1960 UUPA. Dominasi Swasta Pada Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia Di Indonesia terdapat dua kategori badan usaha yaitu badan usaha milik negara dan badan usaha swasta. Kedua badan usaha tersebut sama-sama mengelola sumber daya alam Indonesia. Pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih cenderung dilakukan oleh badan usaha swasta daripada badan usaha milik negara. Sehingga tujuan pencapaian kemakmuran rakyat dari hasil pengelolaan sumber daya alam agaknya sulit tercapai, sebab pengelolaan sumber daya alam di Indonesia telah didominasi oleh badan usaha swasta yang kontribusinya terhadap bangsa Indonesia bisa dikatakan hanya sebatas membayar pajak dan iuran bukan pajak. DAFTAR PUSTAKA Hakim, Lukman. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam, cetakan I. Jakarta Erlangga. 2012. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kotler, Philip dan Kevin Lane Keller. Manajemen Pemasaran Edisi Ketiga Belas Jilid I, cetakan V. Jakarta Erlangga. 2009. Mas’udi, Masdar Farid. Syarah Konstitusi UUD 1945 dalam Perspektif Islam, cetakan III. Jakarta Pustaka Alvabet. 2011. Rafick, Ishak dan Baso Amir. BUMN Expose Menguak Pengelolaan Aset Negara Senilai Triliun Lebih, cetakan I. Jakarta Ufuk Publishing House. Undang-Undang Perseroan Terbatas Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007, cetakan I. Tangerang Selatan SL Media.
LNGjuga gas alam yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Selain itu, Indonesia juga memiliki gas alam atau gas bumi yang bernama LPG (liquefied petroleum gas) yang merupakan gas alam yang memiliki komponen utama propana (C3H8) dan Butana (C4H10). LPG sendiri banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk bahan bakar memasak atau
Industri ekstraktif merupakan industri dimana bahan baku utamanya terdapat di alam dan diambil secara langsung. Industri ekstraktif ini banyak terdapat di Indonesia, terlebih kekayaan alam Indonesia yang berlimpah ruah. Masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia yang mendunia sebagai bahan baku industri. Dengan kekayaan yang bermacam-macam maka jenis industri di Indonesia bisa bermacam-macam. Salah satu contoh industri ekstraktif adalah industri perikanan. Industri perikanan ini disebut sebagai industri ekstraktif karena ikannya diambil langsung dari laut. Ikan ini bisa diolah menjadi berbagai produk seperti ikan sarden kalengan, dan lain-lain. Jadi, jawaban yang tepat adalah D. Sumber daya alam merupakan semua hal yang berasal dari alam yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Indonesia termasuk negara yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah dibandingkan negara-negara yang lain. Dengan banyaknya kekayaan alam yang berlimpah, dapat dijadikan sumber penghidupan. Dalam buku Pengelolaan Sumber
MAKALAH SDA KEGUNAANNYA Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok Mata Kuliah SDA dan Kesejahteraan Masyarakat Semester IV Prodi PGSD Dosen Heru Purnomo, Disusun oleh Dani Muhamad Apip 2. G PGSDPROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS KUNINGAN 2016KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah. SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah mata kuliah ā€œSDA dan Kesejahteraan Masyarakatā€. Sholawat beserta salam kita sampaikan kepada nabi besar kita Muhammad Saw yang telah memberikan pedoman hidup yakni Al- qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia. Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah SDA dan Kesejahteraan Masyarakat di program studi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada Universitas Kuningan. Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Heru Purnomo, selaku pembimbing mata kuliah SDA dan Kesejahteraan Masyarakat dan kepada segenap pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama penulisan makalah ini. Akhirnya penulis menyadari bahwa terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. PenulisDAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................................... i DAFTAR ISI .................................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ........................................................................................ 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................... 1 C. Tujuan ...................................................................................................... 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Sumber Daya dan Sumber Daya Alam.................................. 3 B. Klasifikasi Sumber Daya Alam .............................................................. 4 C. Manfaat Sumber Daya Alam .................................................................. 9 D. Hubungan Sumber Daya Alam dan Penggunaannya .............................. 12 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan .............................................................................................. 16 B. Saran ........................................................................................................ 16 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................... 17BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia diciptakan Tuhan ke dunia ini dengan kesempurnaan akalnya. Manusia diberikan kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Dengan akalnya tersebut, manusia mencoba untuk bertahan hidup di dunia ini. Dengan berbagai upaya manusia akan mencoba untuk mensejahterakan kehidupannya. Manusia membuat makanannya sendiri, manusia menciptakan berbagai teknologi untuk mendukung kelangsungan hidupnya, manusia berusaha untuk terus mempermudah, menyenangkan, dan mendapatkan keperluan hidupnya. Semua yang diperlukan manusia bisa didapatkan di lingkungan sekitarnya. Untuk berlindung dan berteduh dari teriknya matahari, manusia membuat rumah yang mana bahannya didapatkan dari lingkungan. Untuk bertahan hidup, manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan untuk dimakan, sehingga kelangsungan hidupnya dapat terus terjaga. Jadi secara tidak disadari, semua keperluan manusia di dunia ini sudah ada dan tersedia di alam. Karena suka atau tidak suka, manusia akan selalu berinteraksi dengan alam. Segala sesuatu yang menyediakan kebutuhan disebut juga dengan sumber. Pembangunan memanfaatkan secara terus menerus sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat. Sementara itu, ketersediaan sumber daya alam terbatas dan tidak merata, baik dalam jumlah maupun dalam kualitas, sedangkan permintaan akan sumber daya alam tersebut makin meningkat sebagai akibat meningkatnya kegiatan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin meningkat dan Rumusan Masalah Melihat dari apa yang dipaparkan di latar belakang, maka penulis ingin memfokuskan penulisan makalah ini ke dalam 1. Apa itu sumber daya dan sumber daya alam? 2. Bagaimana klasifikasi sumber daya alam? 3. Apa saja manfaat dan kegunaan dari masing-masing sumber daya alam? 4. Apa hubungan antara sumber daya alam dan kegunaanya?C. Tujuan Dari penulisan makalah ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui apa itu sumber daya dan sumber daya alam, mampu mengklasifikasikan berbagai jenis sumber daya alam, mengetahui manfaat setiap sumber daya alam serta mengetahui hubungaan antara sumber daya alam dan penggunaannya. `BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Sumber Daya dan Sumber Daya Alam Menurut ensiklopedia Webster dalam Ahkmad Fauzi 20065 sumber daya merupakan kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu, sumber persediaan bantuan atau penunjang, sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran yang dihasilkan seseorang. Istilah sumber daya alam ada yang kurang sependapat, terutama penggunaan kata sumber dan daya. Karena sumber juga mempunyai arti daya, maka ada yang menggunakan istilah sumber alam tetapi sebenarnya yang dimaksudkan sama saja, dalam bahasa Inggris disebut sebagai natural resources. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1986 menyebutkan bahwa sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya hayati, sumber daya non-hayati dan sumber daya buatan. Menurut F. Gunarwan Suratmo 20044 sumber daya alam ini didefiniskan sebagai segala sesuatu di alam yang berguna bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi, segala sesuatu di alam yang berguna bagi manusia, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang telah digunakan masa kini atau yang akan digunakan di masa yang akan datang disebut sebagai sumber daya alam. Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba jasad renik. Ada beberapa pengertian Sumber Daya Alam menurut para ahli diantaranya, Sumber Daya Alam menurut Suryanegara 1977 mengatakan bahwa secara definisi sumber daya alam adalah unsur - unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup. Bila melihat dari definisi diatas maka jelaslah bahwa sumber daya alam adalah unsur alam yang dimanfaatkan oleh manusia untuk kebutuhannya. Bagaimanapun bentuk dan rupanya, jika itu adalah unsur dari alam yang dimanfaatkan untuk kebutuhan hidupnya maka itu dapat dikatakan sebagai sumber daya alam. Katili 1983 mengemukakan bahwa sumber daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata atau potensial dapat memenuhi kebutuhan manusia. Lebih jauh, bahwa sumber daya alam menurut Katili tidak hanya yang secara langsung dimanfaatkan saja, tetapi alam yang masih potensial dalam membantu kehidupan manusia pun termasuk ke dalam sumber daya alam. Sumber daya alam menurut Ireland 1974 dalam Soerianegara, 1977 adalah keadaan lingkungan alam yang mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber Daya Alam Menurut Isard 1972 dalam Soerianegara, 1977 mendefinisikannya sebagai keadaan lingkungan dan bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan memperbaiki kesejahteraannya. Menurut Nurmala Dewi, pengertian sumber daya alam Natural Resources adalah semua kekayaan bumi baik yang bersifat biotic ataupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia. 1. Faktor abiotik, meliputi tanah, air, udara, cuaca, suhu, dan sejenisnya. 2. Faktor biotik, meliputi tumbuhan dan hewan, termasuk manusia. Faktor biotik dan abiotik dalam lingkungan dapat memengaruhi dan dipengaruhi oleh manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat berpengaruh terhadap lingkungan hidup manusia. Namun demikian, lingkungan pun dapat dikelola dan dikembangkan oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari, yang dimaksud sumber daya alam adalah manusia, hewan, tumbuhan, air, udara, tanah, bahan tambang, sinar matahari, dan lain-lain. Dari beberapa pengertian sumber daya alam yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa Sumber Daya alam dapat diartikan sebagai semua bahan yang ditemukan manusia di alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya baik itu yang bersifat biotik maupun abiotikB. Klasifikasi Sumber Daya Alam Sumber daya alam perlu kita klasifikasikan atau kita golongkan, karena dengan penggolongan itu akan mempermudah pemahaman kita mengenai sifat-sifat sumber daya alam tersebut. selanjutnya penggolongan tersebut akan mempermudah kita dalam merencanakan bagaimana memanfaatkannya dan bagaimana mengelolanya agar volume sumber daya alam tersebut tidak lekas habis dan tetap lestari namun memberikan manfaat sosial yang optimal. Cara apa yang Anda lakukan untuk mengklasifikasikan SDA? Ada banyak cara untuk mengklasifikasikan SDA tergantung kepada tujuan klasifikasinya. Mengapa banyak cara untuk mengklasifikasikannya? Sebab antarapakar sendiri sering terjadi perbedaan – perbedaan dalam mengklasifikasikan. SDA dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini akan disajikan beberapa penggolongan SDA berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya Pratiwi dkk, 2000 dalam Yuyu Hendawati 2008 1. Sumber Daya Alam Berdasarkan Ketersediaan a. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui Disebut dengan sumber daya alam yang dapat diperbaharui sebab alam mampu mengadakan pembentukan baru dalam waktu relatif cepat, secara reproduksi atau siklus. Pembaruan dengan reproduksi terjadi pada hewan dan tumbuhan karena dapat tumbuh dan berkembang biak sehingga jumlahnya selalu bertambah. Namun jika pengelolaannya tidak tepat, sumber daya tersebut pun akan punah. Maka alam tidak dapat memperbaharui atau membentuknya kembali. Pembaruan dengan siklus terjadi pada misalnya, air dan angin yang terbentuk dalam proses yang melingkar membentuk siklus. Dengan demikian selalu terjadi pembaruan secara otomatis. Namun jika terjadi banyak pencemaran yang disebabkan oleh ulah manusia, akan mengakibatkan penurunan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Sebagai contoh dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui, antara lain air, udara, hewan, dan tumbuhan. b. Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui akan habis bila manusia tidak memanfaatkannya secara bijaksana. Sumber daya alam ini terdapat dalam jumlah relatif statis karena tidak ada penambahan atau waktu pembentukan yang lama sehingga sangat sulit untuk diperbaharui, maka sumber daya ini disebut juga sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Maka manusia perlu berpikir dengan matang untuk mengolahnya. Sebagai contoh dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, antara lain bahan mineral, batu bara, minyak bumi, dan gas alam. c. Sumber Daya Alam yang Tidak Akan Habis Dipakai Sumber daya ini merupakan sumber daya yang akan selalu ada di muka bumi ini. Sumber daya alam ini bersifat mutlak serta tidak akan hilang sehingga manusia dapat memanfaatkan sumber daya alam ini tanpa perlu menjaga, merawat, dan melestarikannya agar tidak habis. Sebagai contoh dari sumber daya alam yang tidak akan pernah habis dipakai, antara lain udara dan sinar matahari. 2. Sumber Daya Alam Berdasarkan Asal a. Sumber Daya Alam Biotik Organik Sumber daya alam biotik merupakan sumber daya yang berasal dari makhluk hidup. Sumber daya alam biotik dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia ini. Beranekaragam sumber daya alam biotik yang ada. Sebagai contoh dari sumber daya alam biotik, antara lain hasil pertanian, hasil perkebunan, hasil perikanan, dan hasil peternakan. b. Sumber Daya Alam Abiotik Anorganik Sumber daya alam ini juga dimanfaatkan oleh manusia. Manusia mengolahnya untuk dijadikan sebagai barang yang dapat digunakan sebagai barang yang dapat dipakai untuk bertahan hidup. Sebagai contoh dari sumber daya alam abiotik, antara lain barang-barang tambang, hasil galian, air, dan tanah. Berdasarkan manfaat dan kegunaannya barang tambang dapat digolongkan kedalam 3 bagian, yaitu 1 Golongan A, yaitu barang tambang strategis dan penting untuk perekonomian negara. Contoh Minyak bumi, batubara, bijih besi, gas alam, tembaga, dan nikel. 2 Golongan B, yaitu barang tambang yang vital dan penting bagi kehidupan orang banyak atau penting untuk hajat hidup orang banyak. Contoh emas, perak, belerang, fosfat, dan mangan. 3 Golongan C, yaitu barang tambang yang secara langsung digunakan untuk keperluan industri. Contoh batu gamping, kaolin, marmer, gips dan batu apung. Namun, salah satu contoh dari sumber daya alam abiotik yaitu barang tambang, tidak di semua negara terkandung barang tambang tersebut. Hasil dari pertambangan ini berupa batu bara, emas, timah, nikel, bauksit, gas alam, perak, intan, minyak bumi, tembaga, dan lain sebagainya. Persebaran barang tambang yang banyak terdapat hanya di beberapa negara, seperti Afrika Selatan. Australia, Indonesia, Chile, Kanada. Sebagai bukti bahwa di negara-negara tersebut mengandung barang tambang dalam jumlah besar, yaitu bahwa di Afrika Selatan terdapat salah satu tambang berlian terbesar di dunia yang dinamakan sebagai The Big Hole. Di kawasan Australia Barat, terdapat tambang emas terbuka yang bernama Kargoorlie Super Pit dengan panjang sekitar 3,5 kilometer; lebar sekitar 1,5 kilometer; dan sedalam kurang lebih 360 meter. Di Indonesia sendiri terdapat Tambang Grasberg yang merupakan tambang emas terbesar di dunia tambang dan merupakan tambang tembaga ketiga terbesar di dunia. Beberapa bukti tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya barang-barang hasil tambang ini, diharapkan umat manusia lebih peka dalam mengeksploitasi sumber daya alam tersebut agar tidak dilakukan eksploitasi besar-besaran. 3. Sumber Daya Alam Berdasarkan Kelestarian a. Renewable Natural Resources Renewable Natural Resources mengandung arti yang sama dengan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, yaitu merupakan sumber daya alam yang dapat terus diusahakan keberadaannya atau dapat dilestarikan. Sebagai contoh dari Renewable Natural Resources, antara lain tumbuhan, hewan. b. Unrenewable Natural Resources Unrenewable Natural Resouces memiliki arti yang sama dengan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, yaitu merupakan sumber daya alam yang akan habis jika terus-menerus digunakan atau sulit dijaga kelestariannya karena sumber daya alam ini membutuhkan waktu yang sangat lama dalam proses pembentukannya. Sebagai contoh dari Unrenewable Natural Resources, antara lain barang- barang hasil tambang, seperti minyak bumi, emas, batu bara, tembaga, perak, gas alam, dan lain sebagainya. 4. Sumber daya alam berdasarkan pemanfaatan a. Sumber Daya Alam Materi Yang dimanfaatkan dari sumber daya alam ini adalah materi sumber daya alam tersebut. Contoh dari sumber daya alam materi, yaitu bahan galian yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan. b. Sumber Daya Alam Hayati Sumber daya alam hayati merupakan sumber daya yang memanfaatkan makhluk hidup sebagai sumber daya alam yang dieksploitasi, yaitu meliputi hewani dan nabati. Sumber daya alam hewani merupakan sumber daya alam yang berasal dari hewan. Hewan tersebut dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti atau sebagai sumber bahan pangan, seperti Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan. Sumber daya alam nabati merupakan sumber daya alam yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. merupakan sumber daya alam yang sangat . beragam dan melimpah Oleh karena itu, tumbuhan merupakan Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya1 Bahan makanan padi, jagung,gandum,tebu Bahan bangungan 2 Bahan bakar biosolar 3 4 Obat 5 Pupuk kompos. c. Sumber Daya Alam Energi Yang dimanfaatkan dalam sumber daya alam ini ada energi yang terkandung didalam sumber daya alam tersebut. Contoh sumber daya alam energi adalah bahan bakar minyak BBM. d. Sumber Daya Alam Ruang Sumber daya alam ruang merupakan suatu pemanfaatan ruang, tempat, atau wadah yang diperlukan dan dibutuhkan oleh manusia dalam hidupnya. Seperti tanah tempat kita berpijak, persawahan, dan lain-lain. e. Sumber Daya Alam Waktu Sumber daya alam tersebut pemanfaatannya dilakukan tergantung oleh waktu. Misalanya, sawah tadah hujan hanya dapat dimanfaatkan saat musim penghujan. 5. Sumber Daya Alam Berdasarkan Nilai Ekonomis Maksud dari sumber daya alam berdasarkan nilai ekonomis adalah sumber daya yang dimanfaatkan dilihat dari nilai kegunaannya. Sumber daya alam ini dibagi menjadi 3, yaitu a. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi Sumber daya alam tersebut, untuk mendapatkannya, dibutuhkan biaya yang cukup besar sehingga tidak semua kalangan masyarakat dapat memperolehnya. Contohnya mineral dan logam mulia seperti emas, perak, dan intan. b. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah Sumber daya alam ini merupakan sumber daya yang untuk mendapatkannya membutuhkan biaya yang relatif murah atau relative terjangkau oleh berbagai kalangan masyarakat. Contohnya pasir, batu. c. Sumber Daya Alam Non Ekonomis Untuk memperolehnya tidak dibutuhkan biaya sama sekali. Contohnya udara, sinar dan panas matahariC. Manfaat Sumber Daya Alam Setelah kita mempelajari klasifikasi SDA, kita akan mengenal adanya aneka ragam SDA yang dapat dimanfaatkan. Pada uraian dibawah ini akan dibicarakan sebagian dari pemanfaatan sumber daya alam. Dalam Yuyu Hendawati 2008 Kaligis menguraikan contoh SDA yang dapat dimanfaatkan antara lain 1. Sebagai sumber energi dan bahan bakar Manfaat pertama dari sumber daya alam adalah sebagai salah satu sumber energi dan juga sumber bahan bakar yang digunakan untuk kebutuhan hidup kita sehari-hari. Biasanya sumber daya alam yang digunakan untuk keperluan ini menggunakan sumber daya alam dalam bentuk minyak bumi dan juga gas bumi. Selain minyak dan gas bumi, energi matahari juga sering dimanfaatkan untuk menjadi salah satu sumber energi dan bahan bakar. Sumber daya alam yang digunakan sebagai sumber energi dan juga bahan bakar ini pastilah sudah anda rasakan manfaatnya, karena dapat bermanfaat untuk 1 Menyalakan generator listrik, Bahan bakar dari kendaraan bermotor, Untuk memasak 2 Untuk mengolah limbah pabrik, dan masih banyak lagi pemanfaatan dari sumber daya alam untuk sumber energi dan juga bahan bakar 2. Sebagai pembangkit listrik Seperti sudah disebutkan pada point pertama, secara khusus sumber daya alam dapat membantu menjadi pembangkit listrik yang sekarang anda nikmati di rumah anda setiap harinya. Dengan memanfaatkan minyak bumi ataupun energi matahari, sumber daya alam dapat dikonversi menjadi energi listrik, sehingga dapat menyuplai kebutuhan listrik rumah tangga. 3. Untuk kebutuhan makan bagi manusia dan hewan Manfaat sumber daya alam bagi manusia tidak hanya ada pada mineral dan juga minyak bumi yang ada di dalam perut bumi saja, namun juga terdapat pada hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam yang berasal dari hewan dan tumbuhan ini sering dimanfaatkan leh manusia sebagai salah satu bahan konsumsi. Biasanya, sumber daya alam dalam bentuk hewan dan juga tumbuhan ini diambil daging dan juga daunnya, untuk kemudian diolah menjadi berbagai macam makanan yang pastinya ssudah sering anda nikmati hingga saat ini. 4. Untuk kebutuhan tempat tinggal Pohon merupakan salah satu jenis sumber daya alam yang paling sering dimanfaatkan oleh manusia selain jenis mineral. Biasanya, pohon diambil kayunya, terutama pohon dengan kualitas kayu yang bagus dan juga keras untuk keperluan konstruksi. Biasanya, untuk rumah – rumah tempat tinggal lebih banyak menggunakan sumber daya alam berbentuk kayu, dibandingkn gedung perkantoran yang menggunakan sumber daya alam dari mineral, yaitu besi. 5. Sebagai pengembangan teknologi Teknologi merupakan sesuatu yang terus berkembang. Untuk mengembangkan teknologi menjadi lebih baik lagi dari waktu ke waktu, maka keberadaan sumber daya alam sangatlah penting untuk mendukung pengembangan teknologi ini. Baik secara langsung dan tidak langsung, sertan secara sadar maupun tidak sadar, segala macam bentuk perkembangan teknologi yang kita rasakan saat ini pastilah membutuhkan sumber daya alam yang tepat. 6. Untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan alam Manfaat sumber daya alam bagi kehidupan juga diperlukan untuk menjaga kelestarian alam dan bumi tempat tinggal kita. Tidak semua sumber daya alam harus kita habiskan untuk keperluan pribadi dan kepentingan kecil saja. Namun demikian sumber daya alam haruslah kita jaga agar tidak habis. Hal ini dikarenakan sumber daya alam juga merupakan salah satu penopang dari keseimbangan alam, termasuk di dalamnya adalah pepohonan dan juga segala macam mineral yang ada di dalam perut bumi, yang apabila tidak dijaga dengan baik, maka akan berakibat buruk untuk bumi kita. 7. Menyuplai oksigen Sumber daya alam yang mungkin paling penting untuk kehidupan kita adalah sumber daya alam dalam bentuk pepohonan dan juga tumbuhan. Hal ini disebabkan karena pepohonan dan juga tumbuhan mampu menyuplai oksigen, yang tentu saja sangat diperlukan untuk kehidupan kita sebagai manusia. 8. Sebagai sumber mata pencaharian dan pendapatan Sumber daya alam juga sering dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu sumber mata pencaharian dan jga sumber pendapatan. Contohnya adalah pada pekerja– pekerja tambang dan pengusaha tambang, yang menggantungkan isi dompetnya pada sumber daya alam yang mereka tekuni. 9. Sebagai cadangan devisa Negara Devisa merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh suatu Negara untuk melakukan transaksi yang diakui secara Internasional. Manfaat sumber daya alam bagi negara menjadi cadangan devisa, sehingga ketika Negara membutuhkan sumber dana, sumber daya alam dapat dijual dan dikomersilkan sehingga Negara pun akan mendapatkan keuntungan. 10. Untuk menghidupi kegiatan ekonomi secara global Tidak dapat dipungkiri, segala kegiatan ekonomi global yang saat ini berlangsung selama 24 jam sehari merupakan proses transaksi ekonomi yang 90% nya melibatkan sumber daya alam. Mulai dari perdagangan hasil bumi, seperti kayu, bunga, mineral, dan banyak lagi, merupakan suatu keterlibatan dari sumber daya Hubungan Sumber Daya Alam dan Penggunaannya Menurut M. Suparmoko 2007 apabila dua atau lebih sumber daya alam diambil dari bumi dan digunakan atau dikonsumsi dalam proses produksi, maka terdapat hubungan yang sifatnya komplementer ataupun subtitusi bersaing dan mungkin pula tidak ada hubungannya satu sama lain atau netral sifatnya. Sebagai misal penggunaan lahan untuk kehutanan dan sekaligus untuk rekreasi maka penggunaan itu sifatnya komplementer dalam sisi penawaran. Hubungan yang sifatnya komplementer dalam sisi permintaan juga terjadi misalnya dalam penggunaan batu bara dan bijih besi untuk menghasilkan baja. Hubungan yang sifatnya bersaingan juga terjadi dalam sisi permintaan maupun penawaran. Penggunaan suatu daerah untuk pertanian bersaingan dengan penggunaannya untuk waduk sebagai sumber air irigasi dan pembangkit tenaga listrik merupakan hubungan yang bersingan dari sisi penawaran. Persaingan dalam sisi permintaan, terjadi antara tenaga ternak dan tenaga mesin traktor di sektor pertanian. Contoh diatas menunjukan bahwa hubungan antara sumber daya alam yang berbeda dan penggunaan yang berbeda tergantung pada tahap-tahap yang bersangkutan. Perubahan hubungan pada setiap tahap yang berbeda dalam kaitanya dengan jumlah permintaan dan penawaran yang berbeda, memeperlukan definisi yang lebih tepat mengenai istilah "komplementer dan persingan" tersebut. Diawal sudah kita ketahui pengertian , klasifikasi dan manfaat sumber daya alam. Lalu, bagaimana hubungan sumber daya alam dan penggunaannya. Walaupun diawal ada pengklasifikasian sumber daya alam namun sebenarnya saling berkaitan satu sama lain. Contohnya sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui seperti minyak bumi, sebenarnya jika ditelisik lebih jauh, minyak bumi merupakan bahan tambang yang berasal dari fosil makhluk hidup yang ada jutaan tahun yang lalu. Hanya saja proses pembaharuan nya yang sangat lama sedangkan kebutuhan semakin tinggi dan meningkat hal ini lah yang menyebabkan minyak bumi masuk dalam kategori sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui dan penggunaannya sangat diawasi agar bisa digunakan seefisien mungkin. Berikut kami klasifikasikan hubungan sumber daya alam dengan Sumber daya manusia, teknologi dan lingkungan, khususnya di lingkup indonesia. 1. Hubungan sumber daya alam dengan sumber daya manusia Sumber daya alam tidak dapat dipisahkan dengan yang namanya manusia. Manusia merupakan makhluk sempurna diantara makhluk-makhluk lainnya. Alam merupakan tempat manusia melakukan segala aktifitas. Dan di alam terdapat semua hal yang manusia butuhkan untuk bertahan hidup. Hanya saja manusia perlu bekerja dan belajar untuk mencari atau mengelolanya. Sumber daya alam baik berupa tanah, air, udara, maupun mineral, perlu diolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk mengelola sumber daya alam itu, diperlukan tenaga, keahlian, dan teknologi pengeloaannya yang berkelanjutan. Sumber daya alam yang melimpah akan opimal pengelolaannya jika di dukung dengan sumber daya manusia yang kompeten dan mumpuni untuk mengelolanya. Sebaliknya walupun sumber daya alam melimpah jika sumber daya manusia tidak mendukung dan tidak kompeten maka tidak akan mendapat hasil yang maksimal dalam pengelolaannya. Salah satu contoh negara indonesia merupakan negara yang yang kaya akan sumber daya alamnya namun tidak didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni maka hasil dari kekayaan sumber daya alam nya akan lebih banyak dinikmati oleh negara asing yang sudah maju sumber daya manusianya dalam hal pengelolaan sumber daya alam. 2. Hubungan Sumber Daya Alam dengan Lingkungan Sumber daya alam dapat berupa kumpulan beraneka ragam makhluk hidup maupun benda-benda tak hidup yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan hidup manusia. Dalam pemanfaatan sumber daya alam memerlukan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain cara penggunaan teknologi yang tepat dan ekonomis agar hasilnya sesuai dengan yang diharapkan dan tidak mengganggu lingkungan. Sebagai contoh pengelolaan smber daya alam yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan mengutamakan in come tanpa memeperhatikan dampaknya maka hal ini akan mengancam kelestarian lingkungan. Ilegal loging yang membuat hutan-hutan menjadi gundul berdampak kekeringan saat musim panas karena tidak ada pepohonan yang dapat menyimpan cadangan air, menyebabkan longsor pada saat musim penghujan karena tidak ada akar-akar pohon yang mengikat dan menahan tanah. Jika sudah terjadi maka manusia yang akan kembali dirugikan. Maka dari itu perlu adanya kebijakan-kebijakan dalam pengelolaan dan penggunaannya. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut a. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya air, tanah, dan udara. b. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi campuran. c. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang. d. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam. 3. Hubungan sumber daya alam dengan teknologi Kehadiran teknologi knowledge-based expert system yang fokus pada pemrosesan pengetahuan knowledge processing, merupakan suatu paradigma baru di dalam memberi solusi pengelolaan sumberdaya alam. Mengingat begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi di dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di negara kita. Dibawah ini adalah beberapa peranan dari penerapan teknologi dalam sumber daya yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin, antara lain a. Menjaga keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat. b. Teknologi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu. c. Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada. 4. Hubungam Sumber Daya Alam dan pertumbuhan ekonomi Sumber daya alam dan tingkat pesuatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Menurut Francisia Seda 200634 terdapat sebuah kecenderungan yang berlaku umum bagi negara-negara pengekspor minyak yang kekurangan kapital dalam menanggapi boom minyak. Negara-negara tersebut secara substansial meningkatkan belanja publik bersamaan dengan peningkatan harga minyak, dan mereka juga cepat memanfaatkan keuntungan dari penjualan minyak untuk memelihara model pembangunan yang berdasarkan pada sumber daya alam ini. Mereka juga cenderung untuk berhutang dalam jumlah besar untuk mendanai rencana pembangunan ini. Pengeluaran publik yang tinggi pada akhirnya menimbulkan ā€œpenyakit Belandaā€ Dutch Disease, dan ukuran relatif sektor-sektor pertanian dan manufaktur negara-negara pengekspor minyak, yang memang sejak awal kecil, menjadi semakin kecil, bersamaan dengan mengarahnya ekonomi ke arah barang-barang nontradeable alih-alih tradeable. Hal ini disebabkan negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam mengolahnya. juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian negara-negara terebut. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam. Dari pembahsan-pembahasan diatas mengenai hubungan sumberdaya alam dan penggunaannya dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam tidak dapat lepas dari manusia sebagai subjek yang akan mengelolanya demi memenuhi kebutuhan dalam mempertahankan hidup dan kepuasannya. Dengan adanya ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan sumber daya alam dapat di eksploitasi dengan maksimal dengan tidak mengenyampingkan dampak yang ditimbulkan. Karena bagaimanapun saat sumber daya alam itu terus digali akan mendapatkan banyak manfaat yang akan menunjang kesejahteraan masyarakat walaupun sedikit banyaknya akan merusak lingkungan. Namun jika dibiarkan dan tidak diolah maka hanya akan menjadi timbunan tanah yang kecil nilainya. Padahal selalu ada sisi negatif dibalik sisi positif hanya saja peran kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut yang vital III PENUTUP A. Kesimpulan Sumber Daya Alam SDA dapat diartikan sebagai semua bahan yang ditemukan manusia di alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya baik itu yang bersifat biotik maupun abiotik. Sumber daya alam dapat dibedakan dan diklasifikasikan ke dalam berbagai jenis tergantung darimana kita mengklasifikasikannya. Pentingnya kita untuk mengklasifikasikan sumber daya alam tiada lain untuk mengupayakan pengolahan dan pemanfaatan sumber daya alam yang seefektif mungkin, sehingga kita bisa meminimalisir dampak yang akan timbul daripada penggunaannya. Dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan hidup manusia akan lebih mudah, teknologi pula mampu memperhitungkan dampak apa yang akan timbul dari pengelolaan sumber daya alam tersebut. Jadi, sumber daya manusialah yang akan berperan penting akan penggunaan sumber daya alam, jika sumber daya manusia tidak dibekali ilmu yang cukup untuk mengelola, memanfaatkan atau menggunakan sumber daya alam yang tersedia di bumi ini maka kesejahteraan masyarakat rasanya tidak akan mungkin untuk tercapai. Hal ini banyak dibuktikan dengan Negara yang mempunyai sumber daya alam yang berlimpah tetapi kestabilan ekonominya justru rendah. B. Saran Sumber daya alam yang melimpah tidak akan mampu mensejahterakan masyarakat jika masyarakatnya tidak mampu mengelolanya dengan baik. Indonesia punya tambang emas yang besar di tanah Papua, tapi Indonesia tidak bisa menikmati hasil buminya dengan maksimal, hal ini karena masyarakat Indonesia tidak punya ilmu untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya. Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah seharusnya mampu memanfaatkan kondisi ini untuk berbenah diri, memunculkan SDM Sumber Daya Manusia yang berkompetensi untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri. Pendidikanlah yang mampu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di Indonesia ini, kita mesti berkaca dari Negara yang maju untuk mengamati bagaimana program pendidikan disana, kemudian kita meniru dan memodifikasinya sesuai kebutuhan bangsa PUSTAKA Djajadiningrat, Surna T. 1997. Pengantar Ekonomi Lingkungan. Jakarta Pustaka LP3ES Fauzi, Akhmad. 2006. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Teori dan Aplikasi. Jakarta Gramedia Pustaka Utama Mangunjaya, Fachruddin M. 2005. Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta Yayasan Obor Indonesia Mitchell, Bruce. Setiawan, B. Rahmi, Dwita Hadi. 2007. Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan. Yogyakarta Gadjah Mada University Press Seda, Francisia. 2006. Sumber Daya Alam dan Pembangunan Sebuah Perspektif Komparatif. Makara, Sosial Humaniora Vol. 10, No. 1, 33-48 Suratmo, Gunarwan. 2004. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta Gadjah Mada University Press Teacher, Master. Pengertian Barang Tambang dan Macam-macamnya. Diakses 25 Februari 2016. Wikipedia. Sumber Daya Alam. Diakses 24 Februari 2016.
MenurutRini, dalam pemanfaatan sumber daya alam, aspek teknologi dan lingkungan patut diperhatikan. Dua hal ini menjadi bagian dari tantangan zaman. "Di masa Revolusi Industri 4.0, yang penting bisa mengarah ke teknologi. Produk sumber daya alam juga diusahakan tidak memberikan dampak polusi dan sebisa mungkin zero waste ," lanjutnya.

Oleh Islah GusmianPada tanggal 3 Maret lalu, penulis diundang Sekolah Tinggi Agama Islam Khozinatul Ulum, Blora untuk bicara terkait etika Islam dalam pemanfaatan sumber daya alam di tengah arus industrialisasi. Diskusi ini menarik bukan hanya dari sisi temanya, tetapi juga penyelenggara dan lokasinya, yaitu STAI yang berbasis pesantren dan Blora sebagai wilayah dengan sumber daya alam melimpah. Berbicara pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup tidak bisa lepas dari kisah Revolusi Industri, sebuah era peralihan mendasar dan revolusioner atas pekerjaan-pekerjaan berbasis tradisional ke teknologi mesin. Perekonomian ā€œagrikulturalā€ digeser ke ā€œindustrialā€; ā€œperadaban batuā€ stone age bergeser menuju ā€œera industriā€. Transformasi secara besar-besaran ini terjadi sejak abad ke-18, tepatnya tahun 1785, di Inggris kemudian meluas di berbagai negara Eropa dan belahan dunia. Beragam teknologi ditemukan pada mulanya untuk memudahkan dan mensejahterakan umat manusia. Tetapi dalam perkembangannya, gaya hidup manusia beralih menjadi konsumtif, menumpuk dan memupuk hasrat yang berlebih. Terjadilah ā€œrevolusi konsumsiā€. Sumber daya alam dan lingkungan dikelola bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, lebih dari itu untuk memuaskan segala hasrat dan keinginan bencana akibat eksploitasi alam mulai akrab dalam kehidupan. Pencemaran udara oleh carbon dioksida akibat industrialisasi yang massif menjadikan bumi semakin panas. Kutub utara dan selatan mencair mengakibatkan permukaan air laut naik. Hujan asam yang merusak hutan dan danau-danau. Kawasan Hutan menciut karena dirusak untuk lahan industri dan pemukiman. Kisah inilah yang oleh Arnold Toynbee disebut sebagai awal terjadinya ā€œdegradasi lingkunganā€ dan terjadilah apa yang diistilahkan Seyyed Hossen Nasr sebagai ā€œnestapa manusia modernā€.Postulat-postulat IslamLantas bagaimana Islam memberikan kerangka etis terkait masalah pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan? Pertama, mengembangkan kesadaran ekoteologis, yakni memahami Tuhan, sekaligus memahami manusia dan alam. Berbicara tentang pemanfaatan alam dan lingkungan hidup, selaiknya dikaitkan dengan bagaimana cara pandang kita dalam memahami Tuhan, manusia, dan alam serta hubungan antara ketiganya. Fazlur Rahman telah mengulas tiga topik ini dalam Mayor Themes of the Qur’an. Hanya saja ia belum sampai mengaitkan kajian teologi dengan isu pemanfaatan lingkungan hidup. Teologi adalah ilmu tentang Tuhan dengan segala hal yang melingkupinya. Dalam sejarah, kajian ini lebih bersifat ā€œteosentrisā€. Padahal, bertauhid manfaat sejatinya adalah untuk manusia, bukan untuk Tuhan. Munculnya istilah ekoteologi adalah sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman baru bahwa keimanan manusia kepada Tuhan selaiknya dihubungkan dengan makhluk hidup dan lingkungan. Kita tahu bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan. Al-Qur’an memberikan informasi secara tegas bahwa ruh kehidupan manusia ini berasal dari ruh Allah. Setidaknya bisa dilihat dalam dua tempat; QS. Al-Hijr [15] 29 dan Al-Anbiya [21] 91. Pernyataan ini secara simbolik memberikan isyarat bahwa citra Allah semestinya terpancar pada setiap diri manusia. Hal ini merupakan fitrah keterciptaan manusia. Dalam artikel the Concept of Human Perfection, William Chittick menyakini pandangan yang demikian itu. Singkatnya, dari ayat tersebut manusia selayaknya mewujudkan kebenaran dan kebaikan dalam kehidupan dunia yang semuanya itu bersumber dari Allah. Konsepsi semacam ini dipertegas kembali oleh Nabi Muhammad Saw, bahwa kesempurnaan iman seseorang ditentukan oleh kemampuannya memberikan kebaikan dan kemaslahatan kepada orang lain. Dengan demikian, iman yang baik adalah iman yang dibuktikan secara historis dan sosiologis, sehingga secara nyata bisa dirasakan oleh umat manusia dan alam. Dengan pemahaman yang demikian, bertauhid juga harus dibuktikan dengan sikap baik bukan hanya kepada Tuhan dan manusia, tetapi juga alam semesta. Selain habl min-Allah dan habl min-l-nas penting dikembangkan ke arah habl min-l-Ć¢lam wa l-bî’ah. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang bicara tentang alam dan lingkungan. Bahkan ada sejumlah surat yang dinamai dengan nama hewan, seperti Al-Baqarah sapi, Al-AnfĆ¢l binatang ternak, Al-Nahl lebah, Al-Naml semut, dan nama semesta seperti Al-Ra’du halilintar, Al-NĆ»r cahaya, Al-Qamar bulan, Al-Syams matahari, Al-Lail malam, Al-Najm bintang. Ayat-ayat yang bicara tentang alam, manusia, dan ekosistem dalam Al-Qur’an lebih sering dikaitkan dengan iman dan berzikir kepada Allah. Misalnya, QS. Al-DĆ¢riyĆ¢t [51] 49, YĆ¢sĆ®n [36] 36, 80. Dan segalanya ditegaskan oleh Al-Qur’an akan bermuara kepada-Nya QS. Al-An’am [6] 38. Dalam ayat ini dikisahkan binatang-binatang dan burung yang ada di bumi semuanya akan dihimpun menuju kepada Allah. Dalam kerangka ekoteologis harus dibangun berpikir teleologis. Al-Qur’an sendiri mengajarkan kepada kita bahwa kosmos semesta ini diciptakan Tuhan ā€œbukan tanpa tujuanā€ QS. Al-Jasiyah [45] 22. Pandangan yang demikian mengajarkan kita untuk melakukan tindakan dan sikap terhadap alam dengan menyelaraskannya pada unsur-unsur dalam tujuan tersebut. Di sinilah sebenarnya, keimanan tersebut juga dipahami dalam kerangka menyelaraskan hidup dengan sunah dan ekosistem alam. Dengan kesadaran bahwa Allah sebagai pusat rotasi hidup, maka iman harus mensejarah dan historis. Adanya nilai teleologis dalam penciptaan alam menyadarkan umat manusia tentang dua peran pokok yang dibebankan kepada manusia, yaitu sebagai khalifatullĆ¢h dan abdullĆ¢h. KhalifatullĆ¢h merupakan tugas sejarah bagi setiap manusia, sedangkan abdullĆ¢h adalah kesadaran spiritualitasnya. Kemurnian iman dan tauhid berada dalam ruang abdullĆ¢h, sedangkan pembuktiannya berada dalam sejarah. Itulah ruang khalifatullĆ¢h. Kedua, menumbuhkan kesadaran ekosufisme sebagai sumber kerangka etis. Sebagai salah satu khazanah Islam, tasawuf atau sufisme, oleh sebagian orang seringkali dipandang nyiyir dianggap anti dunia dan karenanya tidak memberikan spirit produktif dalam kehidupan nyata. Istilah ekosufisme di sini dipakai untuk mengaitkan nilai-nilai dalam ajaran tasawuf dengan eksplorasi, pengelolaan, dan pelestarian lingkungan dan alam. Pengkaitan ini penting karena dalam ajaran tasawuf terdapat postulat penting tentang gagasan etik dalam aktivitas pemberdayaan dan pemanfaatan alam dan lingkungan hidup serta mengelola kehidupan manusia. Dunia tasawuf telah memberikan kerangka nilai etis dalam berbagai konsep yang telah dirumuskan oleh para sufi. Konsep-konsep tersebut berkait erat dengan usaha menjaga keberlangsungan lingkungan dan alam. Konsep zikir, faqr, sabr, zuhd, hubb, dan yang lain secara universal menggerakkan manusia agar hidupnya selaras dengan sunah Allah, yaitu ekosistem EtisBerpijak pada dua prinsip utama di atas, maka prinsip etis dalam pemanfaatan dan pemberdayaan lingkungan hidup haruslah mencerminkan hal-hal sebagai berikut. Pertama, Pemanfaatan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek ā€œkemaslahatanā€umat manusia. Dalam maqĆ¢shid al-syar’iyyah disebutkan bahwa ada lima hal yang harus dilindungi sebagai al-dlarĆ»riyyat al-khams, yaitu menjaga agama hifdz al-dĆ®n, jiwa hifdz al-nafs, anak keturunan hifdz al-nasl, kekayaan atau properti hifdz al-mĆ¢l, dan akal hifdz al-aql. Oleh karena itu, pemanfaatan alam dan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek perlindungan dan kemasalatan manusia. Praktik-praktik pemanfaatan alam dan lingkungan hidup yang secara nyata mengancam keberlangsungan jiwa manusia, secara etis haruslah ditolak. Kaidah ushul fiqih telah memberikan kerangka konseptual dar’ul mafĆ¢sid muqaddamun ala al-jalb al-mashĆ¢lih. Izzuddin bin Abdus Salam dalam Qawâ’id al-AhkĆ¢m fĆ® MashĆ¢lih al-AnĆ¢m menjelaskan pengertian mafsadat sebagai rasa sakit serta rasa sedih dan segala faktor penyebabnnya. Adapun mashlahat adalah kelezatan al-ladzat dan kesenangan al-afrah dengan berbagai faktor penyebabnya. Pengertian menjaga diri hifdz al-nafs bukan hanya diletakkan pada konteks masa kini, tetapi juga masa yang akan dijalani oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, faktor mashlahat dan mafsadat tersebut haruslah mempertimbangkan nasib kehidupan generasi mendatang. Islam mempunyai prinsip melarang umat manusia meninggalkan generasi yang lemah QS. Al-Nisa’ [4] 9, akibat persoalan-persoalan yang mereka lakukan dalam berinteraksi sesama manusia dan dengan lingkungan serta alam semesta. Kedua, pemanfaatan lingkungan hidup haruslah mempertimbangkan aspek menjaga dan merawat keberlangsungan serta kemaslahatan alam, tumbuhan, dan binatang. Konsep maqĆ¢shid al-syar’iyyah yang selama ini kita kenal memberi kesan bersifat sangat antroposentris. Di dalamnya, yang menjadi pusat pembicaraan adalah manusia. Alam semesta dan lingkungan hidup tampak diabaikan. Oleh karena itu, selain habl minallĆ¢h dan habl minan-nĆ¢s, diperlukan kesadaran habl minal Ć¢lam wa al-bi’ah, yaitu memahami fungsi dan kondisi air, tanah, udara, hewan, dan tumbuh-tumbuhan serta kaitannya dengan keberlangsungan kehidupan umat manusia. Terjadinya kerusakan alam dan kerakusan umat manusia salah satu penyebabnya adalah tidak adanya kesadaran dan pemahaman yang baik tentang alam, tumbuhan, dan binatang serta fungsi-fungsinya. Al-Qur’an telah memberikan inspirasi penting terkait dengan masalah ini. Misalnya, Al-Qur’an menjelaskan bagaimana air merupakan sesuatu yang vital dalam kehidupan. Al-Qur’an menyebutkan bahwa segala sesuatu yang hidup diciptakan dari air QS. Al-Anbiya [21] 30. Kehidupan dengan demikian sangat membutuhkan air QS. Al-Hajj [22] 5. Karena perannya yang penting tersebut, air tidak boleh dikuasai dan dimonopoli oleh kalangan tertentu, tetapi digunakan bersama-sama untuk kemaslahatan umat manusia. Nabi Saw telah mengingatkan kita, ā€œOrang Islam berserikat dalam tiga hal rumput, air, dan api.ā€ Hadis ini mengisyaratkan bahwa air tidak boleh dikuasai oleh koorporasi kapital, tetapi haruslah dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Al-Qur’an juga mengajarkan prinsip menjaga dan merawat udara. Misalnya, Al-Qur’an mengaitkan iman dengan kebersihan, fungsi angin sebagai pendorong kapal QS. Yunus [10] 22 dan sebagai pendorong hujan QS. Al-A’raf [7] 57. Kita tahu sekarang ini udara begitu kotor dan lapisan ozon terkisis oleh polusi yang ditimbulkan dari limbah pabrik. Alam dan tumbuhan sebenarnya mampu melayani kebutuhan umat manusia, tetapi ia tak mampu melayani semua hasrat dan kerasukannya. Islam mengajarkan hidup kebersahajaan. Manusia sebenarnya tak perlu rakus dan menjadi konsumerisme dalam menjalani hidup. Dengan kesadaran ini, maka alam dan seluruh isinya selaiknya diposisikan sebagi subjek yang kedudukannya setara dengan kedudukan manusia, karena kerusakan alam pada akhirnya juga akan berakibat buruk bagi keberlangsungan kehidupan umat manusia. Pemanfaatan sumberdaya alam yang mempertimbangkan aspek kemaslahan umat manusia haruslah didukung dengan kebijakan politik dan hukum oleh pemerintah. Tujuannya adalah menggerakkan kesadaran melalui prinsip perundang-undangan yang mengikat seluruh warga negara. Kebijakan pemerintah haruslah berorientasi pada kemaslahatan umat dan kemaslahatan kehidupan alam dan lingkungan, bukan sekadar mengejar keuntungan kapital yang bersifat sesaat. Sungguh merusak alam jauh lebih mudah ketimbang merawat dan mashlahah dalam kaidah tasharruful imĆ¢m ala al-ra’iyah manĆ»tun bil mashlahah, bukan hanya terkait dengan rakyat ummah tetapi juga lingkungan hidup bi’ah. Sudah saatnya pesantren dan kampus-kampus Islam memberikan rumusan etis dalam perspektif Islam kepada pemerintah terkait pemanfaatan lingkungan secara konseptual dan sistematis. Sudah saatnya dirumuskan teologi lingkungan, fiqih lingkungan, dan tafsir Al-Qur’an bidang alam dan lingkungan menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di kampus. Pesantren dan kampus selaiknya mengambil peran dalam penyusunan konsep perundang-undangan dengan berbasis pada kaidah ushul fiqih untuk didesakkan kepada negara dalam rangka memberikan jaminan politik dan hukum bagi rakyat dalam pemanfaatan lingkungan adalah Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta

Kemampuanuntuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan lebih efisien juga memungkinkan untuk mendapatkan keuntungan lebih, dengan asumsi bahwa semua unit yang diproduksi dijual. Dengan Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, ini menjadi modal yang baik bagi Indonesia memiliki keuntungan absolut atau mutlak dimana kita
Ilustrasi Kekayaan Alam yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak di Indonesia. Foto dok. Robert Lukeman perekonomian tiap negara di dunia tentu diatur sedemikian rupa agar dapat berjalan sebaik mungkin. Hal ini juga dapat ditemukan dalam peraturan tentang sistem perekonomian Indonesia. Pada perekonomian Indonesia kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Kekayaan Alam yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak di IndonesiaKekayaan alam yang dimiliki tiap negara di dunia merupakan salah satu sumber daya yang dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan kehidupan manusia. Namun begitu, pengelolaan kekayaan alam yang ada perlu dilakukan agar keteraturan pemanfaatan kekayaan alam dapat perekonomian Indonesia, kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pemaparan rinci mengenai penguasaan kekayaan alam di Indonesia juga dijelaskan dalam buku berjudul Dosen Merdeka Peran, Tantangan, Strategi, Transformasi dan Inovasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang disusun oleh Ifit Novita Sari dkk 2021 393.Ilustrasi Kekayaan Alam yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak di Indonesia. Foto dok. Stefan Kunze dari buku tersebut bahwa dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 Amandemen 2002 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat penguasaan sumber daya alam oleh negara memberikan tanggung jawab dan wewenang atas terpeliharanya sumber daya alam sehingga dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran jawab dan wewenang memelihara sumber daya alam antara lain menyusun kebijakan strategi, standar nasional, pedoman dan pelaksanaan kebijakan nasional secara makro berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan kekayaan alam yang ada di Indonesia rupanya dikelola oleh BUMN atau Badan Usaha Milik Negara. Sebagaimana yang disebutkan dalam buku Koperasi Indonesia dalam Era MEA dan Ekonomi Digital yang disusun oleh Herman Suryokumoro, Hikmatul Ula 2020 5 yang memaparkan bahwa dalam sistem ekonomi Indonesia, pemerintah tidak hanya sebagai pelindung pasar namun juga ikut Kekayaan Alam yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak di Indonesia. Foto dok. Jordan McQueen usaha krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap dikuasai oleh negara. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam rumusan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Dapat dikatakan dikuasai di sini adalah pengelolaan oleh mengenai penguasaan kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dalam perekonomian Indonesia dapat Anda ketahui sebagai pengetahuan tambahan khususnya mengenai pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. DAP Indonesiamerupakan Negara yang memiliki keragaman budaya dan bahasa Kekayaan alam Indonesia haruslah dipelihara, dilestarikan, dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan bangsa. Kekayaan alam yang dimanfaatkan dengan baik akan sangat berguna bagi kehidupan umat manusia serta dapat menunjang kesejahteraan bangsa. HM Idham Samawi memberikan materi. Foto Dedy EWGUNUNGKIDUL, - Anggota DPR /MPR RI Fraksi PDIP Drs HM Idham Samawi mengungkapkan, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Bumi dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran, kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu kekayaan alam yang semula kelola pihak asing, kini mulai dibenahi untuk dikelola sendiri. Sebagai misal Freeport sudah diperbaiki pengelolaannya. Tidak seluruhnya dikuasai asing.ā€œKekayaan alam yang ada di Indonesia harus dikelola untuk kemakmuran rakyat,ā€ kata Idham Samawi dalam acara Sosialisasi Kebangsaan dengan Aparatur Pemerintah di Aula BMT Dana Insani Wonosari, Senin 29/10/2018.Budaya cinta tanah air dan pengelolaan sumberdaya alam yang sejak April 1967 tidak sepenuhnya dikelola negara, selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo mulai dinasionalisasi. Termasuk potensi dan sumberdaya lokal sudah dilakukan optimalisasikan, termasuk dengan sumberdaya akam hayati dan bahan pangan kini mulai digencarkan. Dengan harapan potensi dan sumerdaya yang dihasilkan bisa dikembangkan di negara sendiri tanpa harus ada ketergantungan dari negara asing. Menurut H Idham Samawi, Indonesia yang sangat luas dengan beragama suku, adat dan budaya harus dijaga bersama, jangan sampai kita tercerai berai.ā€œAdapun modal pembangunan bangsa dan negara salah satunya adalah persatuan dan kesatuan yang harus menjadi pagar bagi bangsa,ā€ bahwa program sosialisasi kebangsaan wajib diketahui dan diimplementasikan seluruh lapisan bangsa Indonesia agar masyarakat bisa memahami jika rakyat Indonesia sebagai bangsa punya karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Lambang negara Indonesia dengan lima sila dan cengkeraman Bhineka Tunggal Ika adalah wujud dari keberagaman dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai rahmat Tuhan Yang Maha negara yang melimpah semua untuk kemakmuran masyarakat. Saat ini masih terdapat beberapa warga masyarakat yang dalam strata ekonomi masih berada di bawah garis kemiskinan, termasuk adanya ribuan warga yang bermukim di rumah layak huni. Untuk Provinsi DIY saat ini masih ada sekitar 60 ribu warga yang tidak memiliki rumah layak huni dan khusus di Gunungkidul ada sekitar Kepala Keluarga.ā€œKita akan terus perjuangkan agar berangsur masyarakat miskin bisa memiliki rumah layak huni,ā€ yang diikuti 160 aparatur sipil negara ini juga dihadiri Ketua DPC PDIP Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih SE, Anggota DPRD Fraksi PDIP, kepala desa, dukuh dan undangan. Bmp/Ded
Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah. Semua ada di Indonesia. Kekayaan itu harus dikelola sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan bangsa," kata Direktur Perencanaan Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Sadono Sriharjo, saat memberikan materi dalam Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila JPM Provinsi Jawa Timur yang diadakan

1. Pendahuluan Istilah ā€ketahanan nasionalā€ tentu tidak asing lagi bagi kita saat ini. Memang, sebagai istilah, ketahanan nasional baru dikenal sejak permulaan tahun enam puluhan. Tidak diketahui secara pasti kapan mulai dipakai dan instansi lembaga mana yang pertama sekali menggunakannya. Hanya kita tahu secara pasti bahwa sejak Lembaga Pertahanan Nasional Lemhannas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar di negeri kita. Namun, kenyataan sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa dalam mempertahankan eksistensinya sebagai negara merdeka, bersatu dan berdaulat terutama momen Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah memiliki semangat ketahanan nasional tersebut. Pada pembahasan kali ini, kami memberi judul makalah ini ā€Konsep Astagatra dalam Konteks Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia.ā€ Sesudah pendahuluan, di dalamnya akan dibahas pengertian ketahanan nasional baik secara umum maupun dalam konteks Indonesia. Sesudah itu, menyusul pembahasan tentang konsep astagatra dalam konteks ketahanan nasional bangsa Indonesia. Bagian penutup terdiri dari rangkuman umum dan refleksi. 2. Pengertian Ketahanan Nasional Pemahaman Ketahanan Nasional secara Umum Setiap bangsa dan negara mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapainya. Cita-cita yang ingin dicapainya itu mempunyai fungsi penentu dari tujuan nasionalnya. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut bangsa yang bersangkutan harus berani menanggung dan menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang senantiasa datang menghadang. Dengan itu, yang perlu dimiliki adalah kemampuan kekuatan, ketangguhan, dan keuletan dari suatu bangsa untuk mempertahankan kedaulatannya. Usaha-usaha tersebutlah yang menjadi ketahanan nasional. Oleh sebab itu, ketahanan nasional harus senantiasa dibina sepanjang masa agar kelangsungan hidup suatu bangsa atau negara terjamin. Ketahanan nasional perlu dikembangkan dan ditingkatkan. Atau dengan kata lain, makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa, semakin kuatlah posisi bangsa tersebut baik ke luar maupun ke dalam. Jadi, yang dimaksud dengan ketahanan nasional adalah perihal tahan kuat keteguhan hati, ketabahan dalam rangka kesadaran dalam mempertahankan kedaulatan, kesatuan dan persatuan suatu bangsa dan negara. Pengertian Ketahanan Nasional dalam Konteks Indonesia Sebagai bangsa yang sudah berdaulat, bangsa Indonesia perlu memiliki ketahanan nasional. Ketahanan nasional itu perlu supaya tujuan negara yang ingin dicapai terhindar dari gangguan dan hambatan. Gangguan dan hambatan tersebut bisa dalam bentuk masalah internal dan eksternal suatu bangsa yang dihadapi. Arti dan Definisi Ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa yang bernegara. Dalam arti ini ketahanan nasional meliputi segala aspek dan bidang kehidupan bangsa. Dari pengertian ini, maka kita dapat mendefinisikan apa itu ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan, keuletan, dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia Asas ketahanan nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan Nusantara, yang terdiri dari a. Asas Kesejahteraan dan Keamanan Asas kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga kesejahteraan dan keamanan yang merupakan nilai instrinsik pada sistem kehidupan nasional itu sendiri sulit diwujudkan. Dalam realisasinya, kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan keamanan. Sebaliknya, memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. b. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa dan secara utuh, menyeluruh dan terpadu komprehensif integral. c. Asas Mawas ke Dalam dan ke Luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul dampak positif maupun negatif. Dengan itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun mawas ke luar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemampuan bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. Sedangkan, mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi, dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling berinteraksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. d. Asas Kekeluargaan Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesetaraan, gotong-royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asa ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan, serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Sifat-sifat Ketahanan Nasional a. Mandiri Artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. b. Dinamis Artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. c. Manunggal Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. d. Wibawa Artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya. e. Konsultasi dan Kerjasama Artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa. 3. Konsep Astagatra dalam Konteks Ketahanan Nasional Bangsa Indonesia 3. 1 Seputar Terminologi Astagatra dan Cakupannya Secara etimologis, terminologi astagatra terdiri dari dua kata, yakni asta dan gatra. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, asta artinya bentuk terikat delapan dan gatra artinya wujud, sudut pandangan atau aspek. Maka secara harafiah, astagatra berarti delapan aspek/sudut pandang yang terikat satu sama lain. Dalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, konsep astagatra mencakup dua bagian besar gatra, yakni trigatra tiga gatra dan pancagatra lima gatra. Trigatra, yang terkait dengan aspek hidup alamiah, terdiri atas posisi dan lokasi geografi negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan-kemampuan penduduk. Sementara pancagatra, yang terkait dengan aspek sosial/kemasyarakatan, terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan-keamanan Hankam. Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang dinamakan keterhubungan korelasi dan ketergantungan interdepensi. Penjelasan mengenai hubungan timbal balik ini dipaparkan setelah kita memahami secara umum tiap-tiap gatra di dalam pembahasan berikut. Penjelasan secara Umum Tiap-tiap Gatra di dalam Astagatra a. Posisi dan Lokasi Geografi Negara Posisi dan lokasi geografi suatu negara dapat memberi petunjuk mengenai tempat negara tertentu di atas bumi. Negara sebagai wadah suatu bangsa dengan batas nasional tertentu yang membedakannya dari negara lain, memberikan kemungkinan berlangsungnya perikehidupan nasional yang sangat dipengaruhi oleh lokasi dan posisi geografi negara tersebut. Secara umum, berdasarkan lokasinya, dikenal dua jenis negara yaitu negara dikelilingi daratan dan negara dikelilingi lautan. Negara dikelilingi daratan misalnya Laos, Swiss, Afghanistan memiliki lingkungan yang bersifat serba daratan atau serba benua. Ciri ini mempengaruhi dan menentukan cara pandang di segala bidang kehidupan nasionalnya. Negara dikelilingi lautan terbagi dua, yakni negara kepulauan archipelagic state dan negara pulau island state. Yang dimaksud dengan negara kepulauan adalah negara yang terjadi dari kumpulan pulau-pulau dan bentuk-bentuk alamiah lain yang mempunyai hubungan erat satu sama lain, sehingga membentuk satu keutuhan geografis, ekonomis, dan politis. Arti klasik dari archipelago adalah lautan yang diseraki pulau-pulau. Artinya, unsur laut lebih besar dari unsur daratan. Sementara negara pulau adalah negara yang mempunyai unsur daratan lebih besar daripada unsur laut. b. Keadaan dan Kekayaan Alam Setiap anggota masyarakat hidup berkembang biak dan mempertahankan diri dengan cara memanfaatkan alam dan kekayaan yang diperoleh di tanah airnya. Hal ini merupakan kodrat dan fungsi utama semua makhluk Tuhan. Pemanfaatan itu harus berkembang seirama dengan perkembangan penduduk itu sendiri dalam segala dimensinya. Kekayaan alam suatu negara ialah segala sumber dan potensi alam yang didapatkan di bumi, laut, dan di udara yang berada di wilayah kekuasaan suatu negara. Kekayaan alam yang ada di atmosfer meliputi sinar matahari, oksigen, karbon-dioksida, dan sebagainya. Kekayaan alam yang ada di permukaan bumi meliputi tanah, perairan laut dan darat makanan protein-hewani, gunung, sumber hidrologi, klimatologi, fauna, dan flora. Sementara kekayaan alam yang ada di dalam bumi mencakup mineral minyak bumi, uranium, bijih besi, batubara, gas alam, air tanah, dan sebagainya. Salah satu sifat khusus sumber alam ialah distribusinya yang tidak teratur dan merata di bumi ini, sehingga dilihat dari segi sumber alam dikenal adanya negara yang kaya dan miskin. c. Keadaan dan Kemampuan Penduduk Penduduk adalah manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah tertentu. Yang termasuk dalam masalah kependudukan adalah soal yang menyangkut jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan distribusi penduduk. Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru imigran, dan orang yang meninggalkan wilayahnya emigran. Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja untuk menambah kapasitas produksi. Segi negatifnya ialah bila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk tidak diikuti usaha peningkatan kualitas/keterampilan penduduk. Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa dan tingkat pendidikan, dan sebagainya. Komposisi penduduk tersebut juga dipengaruhi oleh faktor kematian, kelahiran, dan migrasi. Distribusi penduduk adalah proses penyebaran penduduk. Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang sekaligus dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang memungkinkan jaminan kehidupan ekonomi semaksimal mungkin, yakni di daerah perekonomian strategis. d. Ideologi Ideologi berasal dari bahasa Yunani, idein melihat dan logos ilmu. Istilah ideologi pertama sekali dikemukakan A. Destult de Tracy 1836 untuk menyebut cabang filsafat yang dinamainya science des idees. Ilmu ini mendasari pedagogi, etika, dan politik. Secara praktis, ideologi berarti ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan atau buah pikiran. Kalau arti itu diterapkan pada negara, maka ideologi dapat dirumuskan sebagai berikut kesatuan gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik yang individu maupun yang sosial, jadi termasuk hidup bernegara. Di dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri. Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Di dalam ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri. Keampuhan ideologi suatu bangsa bergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Tiap-tiap bangsa dapat mengembangkan falsafah dan ideologinya sendiri sesuai dengan hakikat kepribadian bangsa itu. Ideologi negara itu merupakan sistem nilai yang mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa serta negara. Untuk mencapai ketahanan nasional diperlukan penghayatan dan pengamalan ideologi secara sungguh-sungguh. e. Politik Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani. Pada zaman klasik Yunani, negara atau lebih tepat negara-kota disebut polis. Plato kira-kira tahun 347 sM menamakan bukunya tentang negara politeia. Aristoteles, murid Plato, menyebut karangannya tentang soal-soal kenegaraan dengan politikon. Maka ’politik’ mendapat arti seni mengatur dan mengurus negara dan ilmu kenegaraan. Politik mencakup semua kebijaksanaan/tindakan yang bermaksud mengambil bagian dalam urusan kenegaraan/pemerintahan termasuk yang menyangkut penetapan bentuk, tugas dan lingkup urusan negara. Pada umumnya suatu sistem politik mampu memenuhi lima fungsi utama, yakni mempertahankan pola, mengatur dan menyelesaikan ketegangan/konflik, penyesuaian, penyampaian tujuan dan penyatuan integrasi. Fungsi ā€mempertahankan polaā€ yang dimaksud di sini adalah kemampuan mempertahankan tata cara kebiasaan, norma, dan prosedur yang berlaku. Berhasil tidaknya hal tersebut tergantung kepada penerimaan dan pengakuan masyarakat. Perselisihan dan konflik yang timbul di dalam masyarakat memerlukan tata cara dan prosedur penyelesaian entah berupa konsultasi, perundingan, perbincangan, dan sebagainya. Berkaitan dengan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, suatu sistem politik harus mampu beradaptasi dengan struktur yang serba dinamis baik yang bersifat nasional maupun internasional. Suatu sistem politik tidak mungkin bersifat statis/kaku. Sistem politik juga harus mampu mencapai tujuan nasional yang sudah ditentukan dan disepakati oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, sistem sosial dalam suatu negara harus diintegrasikan oleh sistem politik. Ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap sistem sosial dapat berupa rasa tidak puas, ketegangan, perpecahan, disintegrasi, dan sebagainya. f. Ekonomi Kata ekonomi berasal dari dua kata Yunani, yakni oikos rumah tangga dan nomos aturan, peraturan. Maka secara harafiah, ekonomi berarti aturan mengenai hidup rumah tangga. Bilamana orang mendapat hasil sebesar-besarnya dengan pengeluaran, usaha dan alat sesedikit mungkin, maka ia disebut bertindak ekonomis rasional. Lebih luas, perekonomian dapat diartikan sebagai 1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa. 2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan terhadap kelangsungan ekonomi suatu bangsa pada hakikatnya ditujukan kepada faktor produksi dan pengolahannya. Karena itu, pembinaan ekonomi pada dasarnya merupakan penentuan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan faktor produksi serta pengolahannya di dalam produksi. g. Sosial-Budaya Kehidupan sosial terkait dengan pergaulan hidup manusia dalam masyarakat di mana nilai-nilai kebersamaan, perasaan senasib, sepenanggungan, dan solidaritas merupakan unsur-unsur pemersatu. Sementara budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing local genuis. Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan nasional merupakan hasil interaksi dari budaya-budaya suku bangsa daerah atau budaya asing luar yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Dalam setiap masyarakat, empat unsur utama berikut ini mendukung eksistensinya, yaitu struktur sosial, pengawasan sosial, media sosial, dan standar sosial. Struktur sosial merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam kelompok-kelompok tertentu demi memudahkan pelaksanaan tugas masing-masing di dalam masyarakat. Pengawasan sosial merupakan sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat serta ilmu pengetahuan dan ilmu teknik empiris yang digunakan manusia untuk membina lingkungannya. Media sosial berperan penting dalam relasi sosial di dalam masyarakat. Landasan material untuk melakukan kegiatan dengan alat transportasi dan landasan spiritual untuk mengadakan komunikasi dengan bahasa. Bahasa dan alat transportasi merupakan media sosial yang perlu untuk relasi sosial. Sementara standar sosial adalah ukuran untuk memiliki, meneliti dan menyeleksi sikap yang sebaik-baiknya. h. Pertahanan-Keamanan Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri. Sementara, keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri. Pertahanan-keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah/negara dalam menegakkan ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara, serta keamanan perjuangannya. Hal ini dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Hubungan Timbal Balik Antargatra serta antara Trigatra dan Pancagatra Hubungan Antargatra di dalam Trigatra a. Antara geografi dan kekayaan alam kekayaan alam baik kualitas maupun kuantĆ­tas perlu sekali diinventarisasi. Juga mengenai lokasinya karena di dalam perencanaan dan penggunaan sumber alam dan lokasinya terdapat hubungan yang erat. Misalnya, industri baja berdekatan dengan lokasi bijih besi, batubara, dan minyak bumi. b. Antara geografi dan penduduk distribusi penduduk sangat penting dan mempengaruhi secara langsung ketahanan nasional. Mata pencaharian penduduk juga dipengaruhi oleh keadaan geografi sekelilingnya. Distribusi penduduk erat hubungannya dengan masalah transmigrasi dan pusat-pusat pengembangan. c. Antara kekayaan alam dan penduduk kekayaan alam mempunyai manfaat nyata, jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dan teknologi untuk itu. Penduduk harus mempunyai potensi kekayaan alam yang ada di negaranya dan mampu membina serta melestarikannya untuk dimanfaatkan di kemudian hari. Hubungan Antargatra di dalam Pancagatra a. Ideologi sebagai falsafah hidup bangsa dan landasan ideal negara, bernilai penentu dalam pemeliharaan kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasionalnya. b. Tingkah laku politik seseorang dipengaruhi oleh bermacam hal yang saling berkaitan. Ia dipengaruhi oleh kecerdasan dan kesadaran berpolitik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial, rasa keamanan, dan sebagainya. Situasi politik yang kacau membahayakan ketahanan nasional, demikian sebaliknya. c. Ketahanan ekonomi berhubungan erat dengan ketahanan di bidang ideologi, politik, sosial- budaya, dan pertahanan-keamanan yang berfungsi sebagai penunjang. d. Keadaan sosial yang serasi, stabil dinamik, berbudaya, dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai. Kemegahan sosial budaya suatu bangsa biasanya mencerminkan tingkat kesejahteraan nasionalnya, baik fisik, materi, maupun mental kejiwaan. e. Ketahanan di bidang pertahanan keamanan memerlukan juga penunjang gatra lain. Keadaan stabil, maju, dan berkembang di bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya memperkokoh pertahanan-keamanan nasional. Pertahanan-keamanan yang lemah akan melemahkan ketahanan nasional suatu bangsa. Hubungan Antara Trigatra dan Pancagatra  Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa/negara dalam mempergunakan aspek alamiahnya sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang.  Ketahanan nasional mengandung pengertian keutuhan di mana terdapat hubungan erat antargatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional.  Kelemahan di salah satu bidang dapat mengakibatkan kelemahan di bidang lain dan mempengaruhi kondisi keseluruhan.  Ketahanan nasional bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan ditentukan oleh struktur atau konfigurasi aspeknya secara struktural dan fungsional. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Trigatra Aspek Lokasi dan Posisi Geografis Wilayah Indonesia Jika kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara Indonesia merupakan suatu kepulauan yang terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Indonesia berada di tengah-tengah lintas silang dunia; benua Asia di sebelah utara dan Australia di sebelah selatan serta Samudera Indonesia di sebelah barat dan Samudera Pasifik di sebelah timur. Menurut catatan yang umum, Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan pulau besar dan kecil. Diperkirakan bahwa pulau di antaranya didiami oleh penduduk. Luas pulau-pulau diperkirakan mil persegi, sedangkan luas perairannya ditaksir tiga sampai empat kali luas tanah/pulau-pulau tersebut. Jarak antara ujung barat sampai ujung timur kira-kira mil. Sedangkan jarak antara ujung utara sampai ujung selatan kira-kira mil. Secara geografis kepulauan Indonesia dapat dibagi dalam empat kelompok pulau-pulau 1. Sunda Besar yang terdiri atas Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. 2. Sunda Kecil yang dikenal sebagai Nusa Tenggara, yang terdiri dari pulau Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores, dan Timor. 3. Maluku yang terdiri atas pulau-pulau di antara Sulawesi dan Irian Jaya, yakni Halmahera, Buru, Seram, Amboina, dan 4. Irian Jaya. Pegunungan Indonesia mengenal dua rantai pegunungan. Yang pertama, dimulai dari Burma dan menyebar ke arah tenggara Sumatera – Jawa – Kepulauan Nusa Tenggara sampai ke Timor, dari sini belok setengah lingkaran ke Seram – Amboina – Buru sampai Sulawesi. Yang kedua, dimulai dari Jepang dan menyebar ke arah barat daya sampai ke Filipina terus ke Kepulauan Indonesia sebelah timur. Kedua rantai pegunungan itu bertemu di pulau-pulau Sulawesi dan Halmahera di mana terlihat suatu silang dari dua rantai pegunungan, yang satu membujur dari utara ke selatan, yang lain dari timur ke barat. Indonesia terletak di daerah katulistiwa, sehingga mempunyai iklim tropis, yang mengenal musim hujan dan musim kemarau. Letaknya adalah 60 lintang utara dan 110 lintang selatan dan antara 950 dan 1410 bujur timur. Mengenai posisi perbatasan, di sebelah timur wilayah Indonesia berbatasan dengan wilayah Papua Nugini dan Australia. Sedangkan di sebelah utara, Indonesia berbatasan dengan India, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Vietnam. Aspek Keadaan Kekayaan Alam Sumber-sumber alam terdapat di atmosfir, di permukaan bumi termasuk laut dan perairan dan di dalam bumi. Oleh karena itu, sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas. Indonesia sangat beruntung di antara negara-negara berkembang karena kekayaan alamnya. Bukan hanya tanahnya yang subur, iklimnya bagus dan airnya penuh ikan, dan buminya mengandung beraneka bahan tambang yang tinggi harganya. Mengenai kekayaan alam ini, UUD 1945, pasal 33 ayat 3 menetapkan ā€Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.ā€ Tambahan penjelasan, kekayaan alam ini adalah ā€pokok-pokok kemakmuran rakyatā€ dan oleh karena itu harus ā€dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.ā€ Untuk mengolah hasil tambang dalam negeri diperlukan biaya yang besar, tenaga ahli dan pembeli yang mengolahnya terus. Sejak 1967 pemerintah mengizinkan dan merangsang perusahaan-perusahaan asing untuk menambahkan modal dalam pertambangan, khususnya dalam eksplorasi. Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN bab IV tentang ā€pertambanganā€ mengatur demikian Dalam pembangunan pertambangan perlu dilanjutkan dan ditingkatkan inventarisasi dan pemetaan […] dengan memanfaatkan teknologi yang tepat guna sehingga produksi dan ekspor pertambangan serta penerimaan negara semakin meningkat. Pembangunan pertambangan juga diarahkan untuk lebih memperluas kesempatan kerja dan mengembangkan penyediaan kebutuhan bahan baku untuk industri dalam negeri. Aspek Penduduk Menurut pencatatan penduduk pada tahun 1971, jumlah penduduk seluruh Indonesia adalah orang di mana untuk Jawa-Madura tercatat jumlah kira-kira jiwa, sedangkan di luar Jawa-Madura diperkirakan jiwa. Bangsa Indonesia kini sedang mempersiapkan sensus penduduk modern yang ke enam yang akan diselenggarakan pada tahun 2010 Sensus-sensus penduduk sebelumnya diselenggarakan pada tahun-tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000. Menurut Sensus Penduduk tahun 2000, penduduk Indonesia berjumlah sekitar juta jiwa, menempatkan Indonesia sebagai negara ke-empat terbesar setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Sekitar 121 juta atau persen di antaranya tinggal di pulau Jawa, pulau yang paling padat penduduknya dengan tingkat kepadatan 103 jiwa per kilometer per segi. Penduduk Indonesia tahun 2010 diperkirakan sekitar juta. Dalam Sensus Penduduk 2010 SP2010 yang akan datang diperkirakan akan dicacah penduduk yang bertempat tinggal di sekitar 65 juta rumahtangga. Untuk keperluan pencacahan ini akan dipekerjakan sekitar 600 ribu pencacah yang diharapkan berasal dari wilayah setempat sehingga mengenali wilayah kerjanya secara baik. Pencacah dilatih secara intensif selama tiga hari sebelum diterjunkan ke lapangan. Mengenai komposisi penduduk ditinjau dari umur dapat dikemukakan bahwa penduduk Indonesia termasuk dalam penduduk yang muda, mengingat kurang lebih 40% terdiri atas golongan yang berusia di bawah 15 tahun termasuk golongan non-produktif dan hanya sekitar 8% terdiri dari golongan berusia 55 tahun ke atas. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalam Bidang Pancagatra Ketahanan di Bidang Ideologi Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, ideologi negara, yakni Pancasila, merupakan tatanan nilai yang digali kristalisasi dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi negara bergantung kepada nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia, baik secara pribadi, sebagai makhluk sosial maupun sebagai warga negara sesuai kodrat dan kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Sila pertama dari Pancasila yang merupakan nilai tertinggi ialah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Rangkaian nilai tersebut tidak langsung identik dengan agama, meskipun mempunyai kaitan yang erat. Rangkaian nilai tersebut adalah konkretisasi dari ajaran semua agama dan berfungsi sebagai pemersatu kehidupan antarumat beragama yang menciptakan kekuatan keagamaan mental dan spiritual, di dalam ketahanan nasional. Nilai tertinggi tersebut menjiwai dan meliputi nilai-nilai sila berikutnya dalam Pancasila. Di dalam nilai kemanusiaan tersimpul cita-cita kemanusiaan yang memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang harus menjamin adanya toleransi, tolong-menolong, hormat-menghormati, dan jiwa gotong-royong. Nilai persatuan Indonesia merupakan faktor pengikat yang menjamin persatuan Indonesia yang terutama bersifat persatuan spiritual dan merupakan paduan hasrat untuk hidup bersama di dalam kesukaan, penderitaan, dan penanggulangan. Nilai kerakyatan dijelmakan oleh persatuan yang real dan wajar. Kedaulatan berada di tangan rakyat atas dasar-dasar musyawarah untuk mufakat. Demokrasi tanpa pimpinan dapat menjelma menjadi anarki. Oleh karena itu perlu diciptakan keseimbangan antara kepemimpinan dengan kerakyatan yang sudah dijiwai oleh persatuan spiritual nasional berlandaskan pada nilai Ketuhanan yang mutlak. Inilah yang kita sebut dengan demokrasi Pancasila. Sementara nilai keadilan sosial menjamin kesejahteraan dan kemakmuran secara menyeluruh dan merata. Jelaslah bahwa Pancasila sebagai falsafah negara merupakan sistem nilai yang mencakup segenap nilai hidup dan kehidupan bangsa serta negara. Ketahanan di Bidang Politik Sejak Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengenal dan mempraktikkan beberapa sistem politik. Mula-mula bangsa Indonesia mempraktikkan sistem Demokrasi Liberal. Sistem pemerintahan ini dapat dikatakan ā€œstabilā€ dalam arti bahwa sistem Demokrasi Liberal ini dapat bertahan bertahun-tahun. Namun, sistem ini tidak dapat menghasilkan pemerintahan yang stabil. Pada akhirnya, bangsa Indonesia lalu menganut sistem Demokrasi Terpimpin. Walaupun sistem ini mula-mula dilaksanakan dalam rangka kembali kepada UUD 1945, namun dalam pelaksanaannya timbul penyelewengan-penyelewengan sehingga kekuasaan terpusat pada seorang saja tanpa adanya kontrol yang efektif. Sistem ini mendekati sistem diktator. Kemudian sistem beralih pada Demokrasi Pancasila. Sistem inilah yang sekarang diusahakan untuk dilaksanakan. Walaupun sistem ini belum terlaksana secara optimal, namun sistem tersebut telah dapat menghasilkan stabilitas dalam bidang politik. Demokrasi Pancasila maksudnya demokrasi atau kedaulatan rakyat yang didasari dan dijiwai oleh segenap sila Pancasila secara integratif. Hal ini berarti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah selalu disertai dengan rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan agama masing-masing, harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sesuai martabat dan harkat manusia, harus menjamin dan memperkokoh persatuan bangsa, harus melaksanakan kerakyatan yang bermusyawarah/perwakilan dan harus memanfaatkannya demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan kegotong-royongan yang ditujukan kepada kesejahteraan, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius menolak ateisme, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, berkeseimbangan, dalam arti menuju keseimbangan antara individu dan masyarakat manusia dengan Tuhannya secara lahir dan batin. Dalam Demokrasi Pancasila sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat, dan keluhuran manusia sebagai makhluk Tuhan dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan, diakui, ditata, dan dijamin atas dasar gagasan negara Pancasila. Hubungan bangsa Indonesia dengan negara-negara lain dilaksanakan dengan memegang prinsip politik yang bebas aktif. Bebas artinya bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif artinya bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersikap pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif. Artinya, Indonesia mendudukkan dirinya sebagai subyek dalam hubungan luar negerinya, sehingga tidak dapat dikendalikan oleh haluan politik negara lain yang berdasarkan pada kepentingan-kepentingan nasional negara lain itu sendiri. Berkaitan dengan sistem politik luar negeri bangsa Indonesia ini, Mohammad Hatta pernah mengatakan di hadapan Komite Nasional Indonesia Pusat KNIP pada tahun 1948 demikian […]mestikah kita bangsa Indonesia, yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian yang lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita? Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi obyek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subyek yang berhak menentukan sikap sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia yang merdeka seluruhnya. Dasar-dasar pokok politik luar negeri Indonesia adalah • Politik luar negeri diabdikan untuk kepentingan nasional dan khususnya untuk kepentingan pembangunan; • Memurnikan kembali pelaksanaan politik luar negeri yang bebas aktif tetapi anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuknya; • Turut ambil bagian dalam usaha-usaha mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, khususnya stabilitas di wilayah Asia Tenggara, tanpa mengurangi kemampuan kita untuk melaksanakan pembangunan nasional. Ketahanan di Bidang Ekonomi Di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara telah ditegaskan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai tujuan itu bangsa Indonesia tidak boleh meninggalkan dua landasan pokoknya, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Dalam hal ini UUD 1945 pasal 27a dan 33 menetapkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, di mana negara menguasai bidang-bidang kegiatan yang vital, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Hal ini ditentukan untuk mengusahakan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal-pasal mengenai ekonomi ini disusun oleh Muhammad Hatta, yang mengatakan dengan kekeluargaan dimaksudkan koperasi’. Pada tahun 1980, Prof. Dr. Mubyarto, dosen dan ahli ekonomi dari Universitas Gajah Mada, memperkenalkan sistem perekonomian Pancasila. Secara ringkas lima ciri khas sistem ini dijabarkan sebagai berikut o Koperasi sebagai sokoguru, karena koperasi merupakan bentuk paling konkrit dari usaha bersama; o Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis, sosial, dan moral; o Adanya kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah pemerataan sosial; o Nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi; dan o Adanya keseimbangan antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi. Dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi banyak tantangan dan kesulitan yang harus diatasi. Salah satu kesulitan yang dihadapi dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia terletak dalam struktur ekonomi Indonesia itu sendiri. Ada beberapa kelemahan yang melekat pada struktur tersebut. Pada saat ini struktur ekonomi Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut 1. Sebagian dari produksi nasional berasal dari sektor pertanian, yang banyak bergantung kepada alam; 2. Sebagian besar dari rakyat kita hidup dari sektor pertanian, yang baru dalam tingkat menggunakan teknologi sederhana; 3. Sebagian dari ekspor kita terdiri dari bahan-bahan mentah yang banyak dipengaruhi oleh perubahan keadaan dunia. Pembangunan ekonomi bangsa Indonesia didasarkan kepada demokrasi yang berlandaskan Pancasila. Yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi ini ialah turut sertanya masyarakat secara aktif dalam kegiatan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi ekonomi itu. Di dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi harus diperhatikan bahwa di samping meningkatkan pendapatan nasional harus dijamin pula pembagian pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat sesuai dengan rasa keadilan. Pertumbuhan serta pemerataan merupakan dua hal yang cukup penting dalam kerangka membentuk suatu ketahanan nasional. Tanpa ada pertumbuhan sebagai suatu proses pembangunan dan pemerataan pendapatan sebagai upaya menyejahterakan penduduk secara adil, maka ketahanan nasional hanya tinggal di awang-awang saja. Dalam membentuk suatu ketahanan nasional dibutuhkan adanya kondisi dinamis yang merupakan hasil integritas pertumbuhan ekonomi serta pemerataan oleh pemerintah baik dalam perekonomian, sosial, politik maupun budaya. Memang, dalam perjalanan bangsa Indonesia, harus diakui bahwa ketahanan di bidang ekonomi ini merupakan mata rantai yang paling lemah dalam rangkaian ketahanan nasional. Akibat dari bidang ekonomi yang lemah akan tercermin pada kualitas manusianya. Dalam pelaksanaan pertumbuhan ekonomi maupun pemerataan pada daerah yang kurang berkembang dan daerah yang miskin, adalah hal yang penting untuk mempersiapkan penduduk yang mampu berpartisipasi aktif dalam ketahanan nasional. Ketahanan nasional yang mapan akan memacu kembali pertumbuhan maupun pemerataan dalam bidang ekonomi. Di sudut lain, penduduk yang sehat, harapan hidup yang tinggi, pendapatan yang tinggi akan berarti kualitas penduduk menjadi tinggi. Hal ini merupakan modal yang besar dalam ketahanan nasional. Ketahanan di Bidang Sosial-Budaya Menurut para ahli antropologi, tidak mungkin ada masyarakat sosial apabila tidak ada kebudayaan. Sebaliknya, kebudayaan hanya mungkin ada di dalam masyarakat sosial. Dengan demikian, ada hubungan timbal balik di antara masyarakat sosial dan kebudayaan. Menurut definisi yang umum dari para ahli, kebudayaan adalah segala daya upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Hal itu meliputi sistem peralatan dan teknologi, sistem mata pencaharian hidup, sistem dan organisasi kemasyarakatan, bahasa, sistem religi dan pandangan hidup, kesenian dan sistem pengetahuan. Masyarakat yang hidup dalam suatu tempat tertentu hidup berdasarkan unsur-unsur kebudayaan tersebut. Kebudayaan nasional bangsa Indonesia sendiri merupakan hasil interaksi dari budaya-budaya suku bangsa daerah atau budaya asing luar yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar – Religius; – Kekeluargaan; – Hidup serba selaras; – Kerakyatan. Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional. Disadari sepenuhnya bahwa tidak semua kebudayaan yang akan datang dari luar adalah jelek. Tetapi kita harus waspada terhadap pengaruh dari luar yang dapat membahayakan atau merusak kepribadian bangsa Indonesia. Dalam hal ini tidak dapat dikesampingkan kemungkinan pihak luar dengan sengaja menyebar pengaruhnya dengan tujuan untuk merusak kehidupan masyarakat kita. Terhadap serangan-serangan semacam inilah bangsa Indonesia perlu waspada dan harus memiliki daya tahan untuk menanggulanginya. Untuk itu, bangsa Indonesia harus bersatu padu menghadapi segala kemungkinan yang buruk. Perihal pentingnya rasa kesatuan ini, Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo mengatakan Salah satu prinsip nasionalisme ialah kesatuan unity. Hal ini jelas menonjol dalam perkembangan nasionalisme baik di Barat maupun luar Eropa. Kalau perkembangan nasionalisme itu secara saksama dikaji, jelaslah bahwa yang menjadi tujuan gerakan nasionalis tidak lain ialah membentuk negara-nasion, bertolak dari aneka ragam komunitas, agama, bahasa, kultur, dan sebagainya […] Indonesia sebagai kesatuan regional memang mencakup suatu kompleksitas yang terdiri atas komunitas- komunitas etnik, yang pada gilirannya memuat satuan-satuan kultural yang kompleks serta komprehensif meliputi unsur linguistik, sistem kekerabatan, hukum adat, folklore, adat-istiadat, sistem kepercayaan, dan sebagainya. Homogenitas satuan etnis bertahan sampai jaman modern tidak lain karena kontak satu sama lain. Fenomena lain yang terdapat dalam negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia adalah hasrat yang besar untuk mengadakan pembangunan. Bangsa yang adil dan makmur hanya dapat dicapai dengan jalan pembangunan. Telah dimaklumi oleh para ahli ekonomi bahwa berhasil tidaknya pembangunan tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor ekonomis saja, tetapi juga oleh faktor-faktor non-ekonomis seperti demografis, struktur masyarakat, dan mental. Dalam pembahasan bidang sosial budaya dalam arti sempit, maka faktor yang paling relevan adalah struktur masyarakat dan mental. Struktur masyarakat Indonesia dapat dilihat dalam bingkai diferensiasi sosial seperti golongan sosial pegawai, guru, dll dan stratifikasi sosial seperti lapisan sosial bawah, menengah, dan atas. Sementara mentalitas terkait dengan ciri atau sifat yang secara khas melekat dengan orang atau bangsa. Menurut Koentjaraningrat, seorang ahli antropologi, mentalitas bangsa Indonesia belum cocok dengan semangat pembangunan. Untuk itu mentalitas bangsa ini harus diubah. Usaha untuk mengubah mentalitas itu, menurut Koentjaraningrat, adalah melalui prosedur pendidikan baik pendidikan formal maupun informal, salah satunya agama. Kita tahu, pendidikan merupakan hal yang strategis dan fundamental bagi perkembangan sejarah dunia maupun sejarah umat manusia. Melalui pendidikan manusia mempertinggi eksistensinya sebagai manusia dalam tataran kultural. Pendidikan adalah sarana transformasi yang dalam sejarah peradaban manusia terbukti dapat mengubah dunia. Pendidikan adalah suatu fungsi internal dalam proses kebudayaan melalui mana manusia dibentuk dan membentuk dirinya. Untuk itu, pendidikan adalah juga bagian dari kebudayaan. Pendidikan itu sendiri harus ditanamkan sejak dini bagi anak-anak bangsa Indonesia. Mereka adalah masa depan yang akan membangun bangsa ini. Ki Hajar Dewantara menandaskan demikian Kekuatan rakyat itulah jumlah kekuatan tiap-tiap rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa tak akan berhasil, kalau tidak dimulai dari bawah. Sebaliknya rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan segala usaha yang perlu untuk kemakmuran negeri. Mendidik anak itulah mendidik rakyat. Keadaan dalam hidup dan penghidupan kita pada zaman sekarang itulah buahnya pendidikan yang kita terima dari orang tua pada waktu kita masih kanak-kanak. Sebaliknya, anak-anak yang pada waktu ini kita didik, kelak akan menjadi warga negara kita. Ketahanan di Bidang Pertahanan-Keamanan Hankam Pertahanan Keamanan Indonesia artinya Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara Republik Indonesia. Pasal 30 UUD 1945 berbunyi Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Mengingat bahwa ruang lingkup pertahanan dan keamanan itu meliputi seluruh bidang kehidupan negara dan rakyat, mengingat pula bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan nasional Hankamnas, maka sudah sewajarnya jikalau rakyat dan seluruh potensi nasional harus dikerahkan dalam usaha ini. Artinya, pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan hal ini secara khusus menjadi tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan hal secara khusus menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta Polri, yang sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan dan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama. Kekuatan Pertahanan adalah Angkatan Darat AD, Angkatan Laut AL dan Angkatan Udara AU. Dan unsur utama Keamanan adalah Polri. Menurut ajaran dan paham Pertahanan dan Keamanan Nasional Hankamnas kita yaitu Catur Darma Eka Karma, ancaman-ancaman yang dapat merongrong bangsa Indonesia dapat berbentuk ļ‚§ Dalam negeri subversi dan pemberontakan dari kekuatan-kekuatan dalam tubuh masyarakat Indonesia sendiri; ļ‚§ Luar negeri Infiltrasi , subversi, dan intervensi dari kekuatan imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, invasi oleh kekuatan-kekuatan musuh melalui darat, laut, dan udara. 4. Penutup Rangkuman Umum Pada hakikatnya, ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Hal inilah yang senantiasa diupayakan oleh bangsa Indonesia dari dulu sampai sekarang. Ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong peningkatan pembangunan nasional, yang kita yakini dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Kesejahteraan yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa Indonesia menumbuhkan dan menyumbangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran sebesar-besarnya yang adil dan merata baik rohaniah maupun jasmani. Sedangkan keamanan nasional adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi eksistensinya dan nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari dalam maupun luar negeri. Dalam kenyataan hidup kemudian gambaran-gambaran kesejahteraan nasional dan keamanan nasional menjadi satu gambaran ketahanan nasional. Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan nasional menggunakan tiap-tiap gatra dalam astagatra sebagaimana telah diuraikan di atas. Tiap-tiap gatra itu sama penting dan ambil peranan bagi kesejahteraan dan keamanan nasional. Refleksi Setelah mengikuti pemaparan di atas, kita memahami betapa perlunya bagi kita untuk memperkokoh ketahanan nasional bangsa ini. Di tengah persaingan di era modern ini, kita meyakini betapa perlunya negara kita ini dibenahi dalam segala aspeknya. Untuk itu, sebagai generasi penerus, kita ditantang untuk mengisi kemerdekaan dalam kapasitas kita masing-masing. Ketahanan nasional dalam segala aspeknya mencerminkan gambaran siapa dan bagaimana bangsa kita ini. Artinya, setiap gatra dalam astagatra ketahanan nasional harus dibenahi, tidak boleh ada yang ditinggalkan sementara yang lain dilupakan karena masing-masing terkait erat. Ke-lemah-an di salah satu gatra melemahkan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Sebagai bangsa, ketahanan nasional di dalam negeri memang perlu lebih dahulu dibenahi agar misi keluar’ dapat terlaksana. Mengapa? Karena mustahil sebuah bangsa mengurusi sesuatu di luar dirinya padahal dirinya sendiri belum mapan. Lalu apa itu misi keluar’ bangsa Indonesia? Misi keluar itu, misalnya, adalah tujuan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni ā€œā€¦ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial….ā€ Maka, bangsa Indonesia tidak mungkin ikut melaksanakan ketertiban dan perdamaian dunia jika di dalam negeri sendiri sedang terjadi kekacauan. Untuk menutup refleksi ini, kelompok menganjurkan satu hal yang sudah biasa didengung-dengungkan kepada kita, yakni memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ada pepatah mengatakan ā€œbahasa menunjukkan bangsa.ā€ Pepatah ini sangatlah tepat dengan mendengar bahasa yang diucapkan oleh seseorang dapatlah kita mengetahui diperkirakan apa kebangsaan orang tersebut. Atau, kita dapat langsung menyebut bangsa yang ditunjuk oleh bahasa itu. Khusus mengenai bahasa Indonesia, dalam Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Kemudian dalam pasal 36 UUD 1945 ditegaskan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia; dan dalam penjelasan pasal ini dikatakan bahwa bahasa-bahasa daerah juga adalah sebagian dari kebudayaan bangsa Indonesia yang hidup. Dengan kata lain, bahasa daerah tetap perlu dikembangkan dan dilestarikan, namun bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pemersatu kita semua di seluruh penjuru Indonesia.

Silahkansimak penjelasannya berikut ini: Harta karun miliki yang tersimpan di bumi Indonesia ini salah satunya batu bara. Kekayaan alam yang satu ini merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Saat ini sudah banyak sekali tambang baru bara yang berdiri di Indonesia. Nusantara ini merupakan menyedia batu bara yang terbesar di dunia.
Hallo Agan...Potensi sumber daya alam Indonesia sangat besar dan beraneka ragam jenisnya. Kekayaan sumber daya alam tersebut berupa hutan, minyak, dan gas serta beraneka ragam jenis mineral seperti tembaga, nikel, dan timah. Di samping itu, Indonesia juga kaya akan sumber daya energi terbarukan seperti panas bumi, energi surya, angin, dan energi ombak. Kekayaan sumber daya alam juga tidak hanya di daratan, tetapi juga banyak terdapat di lautan. Selain ikan, di laut juga ditemukan minyak bumi, timah, dan lain-lain. Baca juga Potensi sumber daya manusia indonesia Seberapa besar kekayaan alam yang dimiliki Indonesia? Bagaimanakah bangsa indonesia memanfaatkan potensi sumber daya tersebut? Untuk mengetahuinya simak artikel di bawah ini! Kekayaan sumber daya alam indonesia sebagian telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bangsa Indonesia. Sebagian lainnya masih berupa potensi yang belum dimanfaatkan karena berbagai keterbatasan seperti kemampuan teknologi dan ekonomi. Kekayaan sumber daya alam tersebut meliputi bahan tambang, hutan, laut, dan sebagainya. Gambaran umum kekayaan sumber daya alam dan perbandingannya dengan beberapa negara maju di dunia akan dijelaskan pada bagian ini. Baca juga 8 Upaya indonesia menjadi negara maju 1. Hutan hutan indonesia Kekayaan hutan Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia selain Brazil dan Zaire. Berdasarkan catatan kementrian kehutanan Republik Indonesia tahun 2011, hutan Indonesia mencapai 99,6 juta hektar. Namun sayangnya luas hutan tersebut selama ini telah mengalami penurunan yang cukup besar. Bahkan, sejumlah sumber menyebutkan laju kerusakan hutan Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Laju kerusakan hutan mencapai ha per tahun dan tercatat sebagai tiga terbesar di dunia. Peta sebaran hutan Indonesia dan dunia menunjukkan bahwa luas hutan di tiap negara beragam, Oleh karena itu, tidak semua negara mampu memenuhi kebutuhan akan sumber daya yang dihasilkan dari hutan. Sejumlah Negara menjadi importir hasil hutan, khususnya kayu. Indonesia menjadi pengekspor hasil hutan ke sejumlah negara seperti Malaysia dan Jepang. Hasil hutan tidak hanya kayu, tetapi juga kekayaan sumber daya hayati yang hidup di dalamnya. Hutan menjadi sumber pangan dan obat-obatan untuk kebutuhan saat ini maupun untuk kebutuhan masa depan. Keanekaragaman hayati hutan di Indonesia juga sangat tinggi. Jika dibandingkan dengan negara lainnya, hanya Brazil dan Zaire yang bisa menandingi keanekaragaman hutan Indonesia. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab untuk melestarikan hutan dengan berbagai keanekragaman hayatinya, sehingga hutan kita tidak hanya bermanfaat untuk generasi saat ini,tetapi juga generasi yang akan datang. Hutan indonesia dapat dibedakan menjadi hutan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung. Hutan produksi adalah hutan yang sengaja ditanam untuk diambil kayunya. Hutan produksi luasnya mencapai 69,4 hektar yang diusahakan melalui Hak pengusahaan hutan HPH oleh swasta maupun Badan usaha milik negara BUMN. Hasil hutan yang dimanfaatkan berupa kayu dan nonkayu. Kayu yang dihasilkan dapat berupa kayu bulat dan kayu olahan. Kayu bulat dihasilkan dari hutan dalam bentuk batangan pohon yang belum diolah seperti kayu jati, mahoni, akasia, cendana, pinus, sedangkan kayu olahan telah mengalami pengolahan lebih lanjut seperti kayu gergajian, plywood, dan veneer. Hasil hutan non kayu berupa buah-buahan, getah dan resin, madu, rotan, terpentin, minyak kayu putih, damar, sagu, sutera dan lain-lain. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Indonesia telah menetapkan sejumlah kawasan konservasi dalam bentuk taman nasional, suaka margasatwa, cagar alam dan taman hutan rakyat tahura, dan lainnya. Seangkan hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi laut, dan memelihara kesuburan tanah. Hasil hutan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia. Contohnya barang atau perkakas di rumah. Sebagian di antaranya terbuat dari kayu atau bambu yang berasal dari hutan. Selain itu, hutan juga menghasilkan berbagai jenis bahan untuk obat-obatan. Hutan indonesia juga dimanfaatkan penduduk untuk sumber pangan, misalnya buah-buahan dan sejumlah binatang buruan. 2. Minyak Bumi warna merah menunjukkan potensi sumber minyak Sumber daya alam berikutnya yang dimiliki Indonesia adalah minyak bumi. Minyak bumi petroleum atau dikenal juga sebagai emas hitam merupakan cairan kental, cokelat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar yang terdapat pada lapisan teratas dari beberapa area di kerak bumi. Sebagaimana hutan, tidak semua negara memiliki minyak bumi. Kita patut bersyukur, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki minyak bumi. Perhatikan peta persebaran minyak bumi berikut ini! Potensi minyak bumi Indonesia terus mengalami penurunan karena dimanfaatkan terus-menerus. Bahkan saat ini, Indonesia telah mulai mengimpor minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tak lagi mencukupi. Minyak bumi dimanfaatkan sebagi sumber energi kendaraan bermotor, mesin pabrik, dan lain-lain. Perusahaan Listrik Negara PLN sebagian menggunakan minyak bumi untuk menghasilkan listrik. Oleh karena itu, kamu perlu melakukan tindakan penghematan listrik maupun bahan bakar minyak agar cadangannya tidak cepat habis. Baca juga Pengertian Pembangkit Listrik dan Jenisnya 3. Batubara contoh gambar batubara Batubara merupakan bahan bakar fosil yang terbentuk dari tumbuhan yang mati dan kemudian tertimbun selama jutaan tahun. Pohon-pohon tinggi yang tumbuh saat itu seperti lycopods dan pakis raksasa, kemudian mati dan jatuh ke dalam rawa dan genangan air. Pohon-pohon mati tersebut kemudian tertimbun lumpur dan pasir dalam keadaan basah secara terus-menerus sehingga lapisan tumbuhan mati dalam keadaan basah dan asam. Selain itu, lapisan tersebut terputus dari udara langsung dan mendapat tekanan terus-menerus dari lapisan atasnya. Indonesia merupakan negara penghasil batu bara terbesar kelima di dunia. Negara ini menjadi negara pengekspor batu bara terbesar di dunia karena masih minimnya pemanfaatan batu bara di dalam negeri. Negara tujuan ekspor batu bara indonesia adalah Hongkong, Tiwan, China, Korea selatan, Jepang, India, Eropa, dan Italia. Penghasil batu bara terbesar yaitu China, Amerika serikat, India, Australia, Indonesia, Afrika selatan, jerman, polandia dll. Namun, China dan Amerika hanya sedikit mengekspor batu bara karena kebutuhan dalam negerinya sangat besar. Di Indonesia batu bara dimanfaatkan sebagai sumber energi. Namun pemanfaatannya masih kalah dibandingkan dengan pemanfaatan BBM bahan bakar minyak. Padahal, cadangan batu bara indonesia mencapai 19,3 milyar ton. Kendala pemanfaatan batu bara di indonesia adalah minimnya sosialisasi tentang manfaat batu bara dan BBM dinilai lebih praktis dan polusinya lebih sedikit walauapun harganya lebih mahal. 4. Gas Alam contoh industri gas alam Sumber daya alam yang banyak tersedia di Indonesia adalah gas alam. Indonesia memiliki cadangan gas alam sebesar 2,8 triliun meter kubik 97 triliun kaki kubik. Jumlah ini tidak terlampau besar jika dibandingkan dengan jumlah gas alam yang dihasilkan beberapa penghasil gas alam lainnya. Cadangan gas alam Indonesia hanya 1,5% dari cadangan gas alam dunia. Negara yang memiliki cadangan gas alam secara berurutan Rusia 48 triliun meter kubik, Iran 27 triliun meter kubik, dan Qatar 26 triliun meter kubik. Walaupun persentasenya kecil, namun Indonesia merupakan negara pengekspor gas alam terbesar di dunia. Negara tujuan ekspor gas alam Indonesia adalah Jepang, Korea, Taiwan, China, dan Amerika Serikat. 5. Sumber Daya Laut Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan lautan. Oleh karena itu, potensi kekayaan laut Indonesia sangat berlimpah. Menurut laporan FAO Food and Agricultural Organization, potensi lestari sumber daya perikanan tangkap laut Indonesia mencapai sekitar 6,5 juta ton/tahun, dengan tingkat pemanfaatan mencapai 5,71 juta ton/tahun. Jika dibandingkan dengan negara lain, produksi ikan tangkap Indonesia menempati urutan ketiga di dunia setelah China dan Peru. Sementara itu, untuk produksi ikan budi daya, Indonesia menempati urutan keempat setelah China, India, dan Vietnam FAO, 2009. Kekayaan laut Indonesia juga terlihat dari keanekaragaman hayati biota laut. Laut Indonesia memiliki spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies biota terumbu karang. Oleh karena itu, tidak heran jika Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia Marine Mega-Biodiversity. Berbagai upaya dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP untuk meningkatkan produksi ikan. Salah satunya adalah program industrialisasi kelautan dan perikanan. Program yang dijalankan adalah dengan meningkatkan kapasitas industri untuk ikan kaleng cakalang, sarden, tuna, udang, dan produk olahan ikan. Selain itu, dilakukan juga upaya peningkatan produksi rumput laut dan penurunan impor hasil laut. Umumnya, impor hasil laut berupa tepung ikan dan ikan segar/beku. Demikian Postingan saya tentang Potensi Sumber Daya Alam Indonesia dan Pemanfaatannya yang semoga bermanfaat bagi agan sekalian.
.
  • ecx09q9d7y.pages.dev/380
  • ecx09q9d7y.pages.dev/394
  • ecx09q9d7y.pages.dev/677
  • ecx09q9d7y.pages.dev/890
  • ecx09q9d7y.pages.dev/782
  • ecx09q9d7y.pages.dev/811
  • ecx09q9d7y.pages.dev/188
  • ecx09q9d7y.pages.dev/601
  • ecx09q9d7y.pages.dev/607
  • ecx09q9d7y.pages.dev/661
  • ecx09q9d7y.pages.dev/730
  • ecx09q9d7y.pages.dev/867
  • ecx09q9d7y.pages.dev/599
  • ecx09q9d7y.pages.dev/989
  • ecx09q9d7y.pages.dev/28
  • kekayaan alam yang dimiliki indonesia haruslah dimanfaatkan sebaik baiknya untuk