E KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM PADA ERA REFORMASI Masa reformasi mulai tahun 1998 hingga kini berbagai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu: 1. Undang-undang nomor 22 tahun 1999 Pemerintah Otonomi Daerah, kebijakan tersebut mengisyaratkan kemungkinan perluasan wilayah, termasuk pengelolaan dan Pengembangan pendidikan , BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Pendidikan sebagai suatu proses berkesinambungan yang ada sejak manusia itu ada, memiliki suatu perkembangan yang dinamis sesuai dengan jiwa zaman zeitgist dalam suatu masa tertentu. Pendidikan mengikuti pola kehidupan masyarakat dan sistem kebudayaan yang melatarbelakanginya. Sehingga tidak jarang peralihan atau pergantian dari suatu sistem kekuasaan akan mengakibatkan pula perubahan substansi dalam bidang pendidikan. Dari zaman prasejarah, zaman kuno, zaman pertengahan sampai pada zaman modern pendidikan mengalami suatu perubahan secara dinamis sampai pada rezim orde baru di bawah kekuasaan Soeharto. Setelah Rezim orde baru mengalami keruntuhan pada tahun 1998 maka dimulaialah suatu zaman perubahan Reformasi yang tentu saja ikut merubah tatanan sistem pendidikan di Indonesia. Ketidakteraturan politik, ekonomi, sosial dan budaya Indonesia pada saat itu hingga sekarang mengalami perubahan – perubahan secara signifikan. Seiring dengan hal tersebut, pendidikan juga tidak terlepas dari dampak perubahan politik. Untuk mengkaji dan mengidentifikasi permasalahan tersebut, maka kami mencoba memaparkan hasil tinjauan pustaka mengenai perkembangan pendidikan pada jaman reformasi hingga sekarang. 2. Rumusan Masalah Bagaimana sistem pendidikan orde reformasi Apa saja perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat 3. Tujuan Penuliasan Mengetahui sistem pendidikan pada zaman orde reformasi Merasakan dampak langsung dari perubahan sistem pendidikan BAB II PEMBAHASAN Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri, khususnya memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, refleksi pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar dikemudian hari kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri Suyanto & Hisyam, 2000 2. Perubahan yang sangat menonjol pada era reformasi adalah dilaksanakannya otonomi daerah sebagai implementasi dari UU No. 22/1999 tentang pemerintahan daerah. Lebih lanjut, tantangan yang berkaitan dengan regulasi adalah kondisi UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional UU SPN yang menganut manajemen pendidikan sentralistis/k dan masih lebih menitikberatkan penyelenggaraan pendidikan pada pemerintah, yang tidak lagi sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Dari segi kualifikasi tenaga guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini ditunjukkan oleh statistik sebagai berikut dari jumlah guru SD sebanyak orang, 53% diantaranya berkualifikasi D-II atau statusnya lebih rendah. Dari jumlah guru SLTP sebanyak orang, 36% berkualifikasi D-II atau lebih rendah, 24,9% berijasah D-III kemudian dari orang guru sekolah menengah, sebanyak 32% masih berkualifikasi D-III atau lebih rendah statusnya. Sementara itu pengangkatan tenaga pendidik yang baru setiap tahun hanya dipenuhi 25% dari usulan kebutuhan akan tenaga pendidik Soearni, 2003 396 – 397. Implikasi dari situasi bangsa Indonesia seperti itu adalah dalam waktu kurang dari satu dasawarsa ini sering terjadi pergantian kabinet sesuai dengan presiden yang berkuasa. Hal ini tentu saja membawa dampak secara tidak langsung terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Pergantian kabinet, termasuk menteri pendidikan nasional dapat berdampak seringnya terjadi pergantian kurikulum pendidikan yang diterapkan di seluruh Indonesia. B. Periodesasi Pemerintahan Pada era pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan sampai pada masa pemerintahan Gus Dur. Pada masa pemerintahan Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara lain a. Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 KBK. KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang pada dasarnya berorientasi pada pengembangan tiga aspek utama, antara lain aspek afektif sikap, kognitif pengetahuan dan psikomotorik ketrampilan. b. Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia. Menurut Lembaran Negara Nomor 4301 Pendidikan dalam UU Republik Indonesia No. 20/2003, pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi dari pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Adapun misi dari pendidikan nasional adalah sebagai berikut a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperleh pendidikan dan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. c. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. d. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku, namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang – undang tersebut disusul dengan pergantian kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Kurikulum ini berasaskan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan kurikum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan serta silabus BSNP, 2006 2. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan pesrta didik serta lingkungan. b. Beragam dan terpadu. c. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. e. Menyeluruh dan berkesinambungan. f. Belajar sepanjang hayat. g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Tujuan pendidikan KTSP a. Untuk pendidikan dasar, diantaranya meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b. Untuk pendidikan menengah, meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. c. Untuk pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pendidikan pada zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju daripada pendidikan pada zaman orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing – masing daerah otonomi pendidikan. Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah –sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia. B. Saran Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami. Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif. DAFTAR PUSTAKA Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta PSNP Ricklefs, M. C. 2001. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta PT Serambi Ilmu Semesta Soearni, Eddy. 2003. Pengembangan Tenaga Kependidikan pada Awal Era Reformasi 1998-2001 dalam “Guru di Indonesia, Pendidikan, Pelatihan dan Perjuangan Sejak Jaman Kolonial Hingga Era Reformasi”. Jakarta Departemen Pendidikan Nasional RI, Dirjen Dikdasmen, Direktorat Tenaga Kependidikan Suyanto & Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta Adicita Karya Nusa Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta Departemen Pendidikan Nasional Sebagaimanatelah disebutkan dalam peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81A tahun 2013 tentang implementasi Kurikulum 2013, berikut ini: 1. Peningkatan iman, takwa dan akhlak mulia. Iman,yakwa dan akhlak mulia menajdi dasar pembententukan kepribadian peserta didik secara utuh. 2.
- Belum lama ini bangsa Indonesia merayakan hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-75. Di dunia pendidikan tentu juga banyak apakah siswa sekolah maupun masyarakat sudah paham sejarah pendidikan di Indonesia? Bagaimana perjalanannya? Merangkum akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Sabtu 5/9/2020, berikut ini lini masa sejarah pendidikan Indonesia. Tentu lini masa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Baca juga Siswa, Simak Perjalanan Kurikulum di Indonesia Pendidikan prakolonial Pada model pendidikan "Guru-Kula" yang berkembang pada zaman kerajaan Hindu-Buddha, diperkirakan berlanjut pada zaman kerajaan Islam yang berkembang di lembaga-lembaga pendidikan seperti di langgar-langgar masjid pesantren Tak hanya itu saja, kedatangan Portugis, Spanyol, dan VOC juga ikut memberi warna pendidikan berdasarkan agama di Indonesia. Pendidikan zaman kolonial dan pergerakan nasional Ciri-ciri pendidikan zaman kolonial adalah dualistis pendidikan, yaitu 1. Pendidikan untuk bangsa Belanda yang dibedakan dengan pendidikan untuk kalangan Bumiputra. 2. Sistem Konkordansi, yaitu pendidikan di daerah jajahan diarahkan dan dipolakan menurut pendidikan di Sentralisasi pengelola. 4. Menghambat gerakan nasional. 5. Munculnya perguruan swasta yang militan demi perjuangan nasional kemerdekaan. Masa pendudukan militer Jepang Pada masa pendudukan tentara Jepang di Indonesia, pendidikannya adalah Kokumin Gakko atau Sekolah Rakyat Shoto Chu Gakko atau Sekolah Menengah Pertama Koto Chu Gakko atau Sekolah Menengah Tinggi Kogyo Gakko atau Sekolah Kejuruan Peserta didik pada masa itu harus membantu Jepang dalam peperangan sehingga anak-anak pribumi harus mengikuti latihan militer di sekolah. Pendidikan sebelum tahun 1950 Sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat BPKNIP tanggal 25-27 Desember 1945 yang menghasilkan 10 rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Pendidikan setelah 1950 Lahirnya UU No. 4 Tahun 1950 jo UU No. 12 tahun 1954, tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk seluruh Indonesia. Pendidikan di Era Orde Lama Penetapan program Panca Wardana dan Sapta Usaha Tama sebagai dasar kebijakan pendidikan nasional berdasarkan Manipol Usdek. Pendidikan di Era Orde Baru Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional lahir ketika Fuad Hasan menjabat sebagai menteri. Baca juga Orangtua, Begini Pengasuhan Positif pada Anak Usia Dini Pendidikan di Era Reformasi Di Era Reformasi yakni setelah tahun 1998, lahir kurikulum berbasis kompetensi baik tahun 2004, 2006, maupun 2013. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Seiringberjalannya waktu, sistem pendidikan di Indonesia mengalami transformasi dan reformasi dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin besar. Sistem pembelajaran abad-21 adalah sistem pembelajaran yang sesuai diterapkan saat ini guna meningkatkan keterampilan peserta didik pada berbagai aspek kehidupan manusia. Pembelajaran Abad-21 Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ERA REFORMASIPendidikan pada masa reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju dari pada pendidikan pada masa orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing-masing daerah otonomi pendidikan. Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun dari pada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah-sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Era reformasi melahirkan keterkejutan budaya, bagaikan orang yang terkurung dalam penjara selama puluhan tahun kemudian melihat tembok penjara runttuh. Mereka semua keluar mendapati pemandangan yang sangat berbeda, kebebasan dan keterbukaan yang nyaris tak terbatas. Suasana psikologis eforia itu membuat masyarakat tidak bisa berfikir jernih, menuntut hak tapi lupa kewajiban, mengkritik tetapi tidak mampu menawarkan solusi. Keberhasilan reformasi pendidikan ditentukan oleh keberhasilan dalam memberdayakan guru/dosen, dimana guru/dosen me-miliki otonomi profesional dan kekuasaan untuk menentukan bagaimana visi dan misi sekolah/institusi pendidikan/lembaga pendidikan harus diimplementasikan dalam praktek sehari- hari. Selain itu pemberdayaan guru/dosen perlu dilakukan pula melalui pemberian kesempatan dan dorongan bagi mereka untuk selalu belajar menambah ilmu. Proses pembelajaran learning sepanjang waktu bagi tenaga pendidik/guru/dosen merupakan keharusan dan menjadi titik sentral dalam reformasi pendidikan. Selain itu perkembangan pendidikan di Era Reformasi terjadi karena ada kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kebijakan- kebijakan yang diambil pemerintah diantaranyaa. Kebijakan Era Pemerintahan HabibiePemerintah Habibie mulai 1999 membebaskan SPP untuk SD hingga SMTA. Selain itu pemerintahan juga memberikan beasisiwa SD kepada 1,16 juta siswa asional untuk SMTA dan perguruan tinggi akan ditentukan kemudian. Mengenai normalisasi kehidupan kampus, kebijakan NKK-BKK di zaman Orde Baru, oleh pemerintahan habibie ditinjau kembali dan bahkan aturan-aturn yang menghambat kreativitas dan kebebasan mahasiswa dicabut. Lembaga ilmiah, seperi kampus perguruan tinggi, dibebaskan dari intervensi dan pengaruh luar. b. Kebijakan Era Pemerintahan Gus DurGus Dur memunculkan Undang- Undang No 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang diperkuat oleh Undang-Undang No 25 Tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah. Pemerintahan Gus Dur juga terkenal karena meningkatnya gaji guru secara signifikan. Meningkatkan kemampuan akademis dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam penigkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan. Memberdayakan lembaga pendidikan, baik sekolah maupun luar sekolah, sebagai pusat pembudayaan nilai sikap dan kemampuan serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. 1 2 3 4 5 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya TERHADAPPERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Tegalsari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Tanggamus pada tahun 2001 sampai tahun 2007. Pada era Bani Abbasiyah, khususnya pada pemerintahan Harun Ar-Rasyid, - Pendidikan di Indonesia telah ada sejak tahun 1901, zaman Belanda menduduki Indonesia. Saat itu, Belanda mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia untuk kalangan pribumi. Tujuannya adalah sebagai bentuk upaya dari kebijakan Politik Etis yang mereka terapkan. Namun, seiring berjalannya waktu, sistem pendidikan di Indonesia sudah mulai berkembang, terlepas dari campur tangan Belanda. Baca juga Keruntuhan Hindia Belanda 1940-1942 Sejarah mulainya pendidikan formal Tahun 1901, Belanda mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia Belanda Indonesia. Namun pendidikan formal dibagi berdasarkan kelas sosial dan keturunan. Baru anak pejabat dan bangsawan pribumi yang bisa mengenyam pendidikan formal. Sistem yang mereka perkenalkan yaitu dengan tingkatan sebagai berikut Europeesche Lagere School, sekolah dasar bagi orang Eropa Hollandsch Inlandsche School HIS, sekolah dasar bagi pribumi Meer Uitgebreid Lager Onderwijs MULO, sekolah menengah pertama Algemeene Middelbare School AMS, sekolah menengah atas Lalu, sejak tahun 1930-an, pendidikan formal ini mulai dikenal hampir di semua provinsi di Indonesia. Namun kondisi ini berubah ketika Jepang datang. Di masa pendudukan Jepang 1942-1945, sistem ini digantikan. Pertama, bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan bahasa Belanda. Kedua, sistem pendidikan diintegrasikan. Pendidikan berdasarkan kelas sosial yang sebelumnya berlaku di era Hindia Belanda, dihapuskan. Ketiga, masa belajar diubah. Setelah sekolah dasar enam tahun kokumin gakko, ada sekolah menengah pertama tiga tahun dan sekolah menengah tinggi tiga tahun. Namun pendidikan di masa Jepang jauh lebih buruk dibanding di masa kolonial Hindia Belanda. Banyak tenaga pendidik dan pelajar dialihkan untuk membantu keperluan perang Jepang. Pada tahun ajaran 1940/1941 atau ketika Indonesia masih dijajah Belanda, jumlah sekolah dasar Namun di akhir pendudukan Jepang 1944/1945, jumlah sekolah dasar menjadi Selain itu, orientasi pendidikan juga sangat mengacu pada Jepang. Doktrin yang diberikan Jepang kepada para pengajar adalah Hakko Ichiu yang artinya Delapan Benang di Bawah Satu Atap. Hakko Ichiu adalah ambisi Jepang untuk menyatukan Asia Timur Raya termasuk Asia Tenggara dalam satu kepemimpinan, yakni di bawah Kaisar Jepang. Baca juga Ksatrian Instituut Awal Mula dan Perkembangannya Perkembangan Setelah kemerdekaan Indonesia, tahun 1947, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang beranggotakan 52 orang. Panitia ini bertugas untuk meninjau masalah pendidikan dan pengajaran kanak-kanak dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Selain itu, hal lain yang juga menjadi perhatian panitia ini adalah terkait rencana pelajaran, organisasi pemeliharaan isi pendidikan dan pengajaran. Setelah beberapa bulan bekerja, panitia ini mengusulkan beberapa pokok saran kepada pemerintah, yaitu Pedoman pendidikan dan pengajaran harus diubah secara mendasar Khusus mengenai pengajaran diharapkan agar bisa mendapat tempat yang teratur dan seksama Mengenai pengajaran tinggi disarankan agar diadakan seluas-luasnya Disarankan agar diusahakan pengiriman pelajar-pelajar ke luar negeri Kewajiban bersekolah, panitia menyarankan agar wajib sekolah dilaksanakan secara bertahap, sesingkat-singkatnya 10 tahun. Setelah pemerintah menerima saran-saran tersebut, disusunlah struktur dan sistem pendidikan baru. Tujuannya adalah untuk mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara. Dasar-dasar pendidikan menganut prinsip demokrasi, kemerdekaan, dan keadilan sosial. Baca juga Petisi Sutardjo Latar Belakang, Isi, Reaksi, dan Penolakan Tingkatan Setelah sistem pendidikan baru terbentuk, terdapat empat tingkatan yang diberikan. Empat tingkatan tersebut adalah Pendidikan rendah Pendidikan menengah pertama Pendidikan Menengah Atas Pendidikan tinggi Pada pendidikan rendah, para murid akan diajarkan dasar-dasar pelajaran membaca, menulis dan pendidikan menengah pertama dan atas, mereka akan mendapat pendidikan khusus pada kelas terakhir guna mempersiapkan pendidikan perguruan tinggi. Dilihat dari tingkatannya, lama pendidikan yang akan ditempuh adalah Sekolah rakyat dasar enam tahun Sekolah lanjutan, tiga hingga enam tahun Sekolah industri, tiga hingga enam tahun Perguruan tinggi, empat hingga enam tahun Baca juga Usaha-Usaha Menembus Blokade Ekonomi Kurikulum Kurikulum telah diterapkan di Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda dan Jeapng sebelum kemerdekaan Indonesia. Namun, setelah Indonesia merdeka, kurikulum di Indonesia telah berubah beberapa kali di masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Orde Lama Pada masa Orde Lama, kurikulu di Indonesia mengalami tiga kali perubahan. Periode pertama, penetapan kurikulum ditetapkan tahu 1947, berlaku hingga tahun 1949. Periode kedua, diterapkan pada 1952 hingga 1960. Periode ketiga, kurikulum ditetapkan pada 1960 hingga 1964. Pada masa Orde Lama, kurikulum bertujuan untuk menetapkan karakter kebangsaan yang disertai dengan tujuan politik penguatan ideologi kekuasaan Soekarno. Orde Baru Kemudian, untuk masa Orde Baru, tujuan kurikulum adalah untuk memperkuat ideologi Pancasila dan pembangunan negara. Pada masa ini, telah terjadi empat kali pergantian kebijakan kurikulum. Secara berurutan, nama kurikulumnya adalah Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, dan Kurikulum 1994. Reformasi Setelah kurikulum masa Orde Baru berakhir, di masa Reformasi telah terjadi pergantian kurikulum sebanyak tiga kali. Kurikulum B2004, Kurikulum 2006, dan Kurikulum 2013. Baca juga Pertempuran Krueng Pandjo Latar Belakang dan Pertempurannya Jenjang Terbaru Prasekolah Bagi anak-anak yang berusia tiga tahun, mereka sudah dapat memasuki taman kanak-kanak. Meskipun pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tetapi tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik masuk sekolah dasar. Sekolah Dasar Bagi anak-anak yang berusia 6-11 tahun, sudah dapat memasuki sekolah dasar atau SD. Untuk tingkat pendidikan ini, wajib dilakukan bagi seluruh warga negara Indonesia. Pada tingkat sekolah dasar, para murid harus belajar selama enam tahun. Sekolah Menengah Pertama Setelah tamat dari SD, anak-anak harus melanjutkan sekolahnya di Sekolah Menengah Pertama SMP. Mereka akan belajar selama tiga tahun pada tingkatan ini sebelum melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah atas SMA. Sekolah Menengah Atas Di Indonesia, untuk tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas SMA, sekolah menengah kejuruan SMK, dan Madrasah Aliyah MA. Para murid akan belajar selama tiga tahun di SMA sebelum lanjut ke perguruan tinggi. Namun, bagi murid yang sekolah di SMK, setelah lulus, mereka dapat langsung masuk ke dunia kerja tanpa perlu meneruskan ke pendidikan selanjutnya. Perguruan Tinggi Setelah tamat SMA atau MA, para siswa dapat lanjut ke perguruan tinggi. Perguruan tinggi dibagi dua kategori, yaitu negeri dan swasta. Kedua jenis ini dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Ketika melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi, anak-anak akan mendapat beberapa tingkatan gelar. Gelar tersebut yaitu Diploma 3 D3, Diploma 4 D4, Strata 1 S1, Strata 2 S2, dan Strata 3 S3. Referensi Notosusanto, Nugroho dan Marwati Djoened Poesponegoro. 2019. Sejarah Nasional Indonesia VI Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia 1942-1998. Jakarta Balai Pustaka. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. pendidikandasar sampai pendidikan tinggi (Majid dan Andayani, 2015:v). Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masalah pendidikan yang ada di Indonesia dalam pasal 31 yang menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Oleh karena itu terlihat jelas bahwa pendidikan di Indonesia tidak memandang perbedaan.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia adalah sebuah negara multikultur dengan berbagai diversitas di dalamnya. Budaya yang tumbuh dan berkembang tercirikan dalam setiap aktivitas masyarakat dari dulu hingga sekarang. Namun budaya Indonesia saat ini semakin samar-samar kehadirannya. Hal ini dikarenakan budaya barat yang masuk ke Indonesia tanpa disaring terlebih dahulu yang kemudian langsung diterima oleh masyarakat. Ya, penyebabnya adalah reformasi. Era reformasi memberikan dampak yang kurang baik terhadap Indonesia khususnya pada aspek pendidikan. Kualitas kebudayaan sebagai dasar pendidikan luntur dan menjadikan kapitalisme sebagai ideologi pendidikan. Penampilan anak muda jaman sekarang sama sekali tidak mencerminkan budaya Indonesia. Mencontek menjadi hal yang lazim dilakukan oleh pelajar dan juga mahasiswa demi kepuasan sebuah nilai. Sama halnya dengan pemerintahan di Indonesia. Pemerintah maupun wakil rakyat sebagai panutan bagi masyarakat seharusnya bisa dicontoh oleh masyarakat tetapi sebaliknya malah berbuat hal yang menyimpang dari jalurnya. Era reformasi yang memaksa kita untuk tampil brilliant ternyata membuat kita menjadi keteteran. Masyarakat tidak bisa berpikir jernih, menuntut hak tapi lupa akan kewajiban, serta mengkritik tapi tanpa solusi. Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia dikalahkan oleh ideologi politik sehingga membuat kreativitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan menjadi tidak berkembang. Ketidakefektivan dalam proses pendidikan adalah kata yang paling tepat dalam menggambarkan sistem pendidikan di era reformasi ini. Beberapa faktor adalah karena masuknya teknologi ke dalam budaya Indonesia yang berlangsung secara cepat tanpa bertahap membuat masyarakat Indonesia kaget dan terkesan dipaksakan. Sehingga yang dihasilkan adalah dampak negatif terhadap pemakaian teknologi bukan dampak positif yang diperoleh. Institusi pendidikan melupakan tujuan utamanya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi malah berorientasi kepada bisnis pendidikan dengan biaya dan fasilitas yang serba mahal. Maka dari itu perlu dikaji ulang terhadap pendidikan di era reformasi saat ini. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa jangan hanya diam saja tetapi harus bergerak karena siapa lagi yang bertanggung jawab selain pemuda Indonesia penerus bangsa. Lihat Politik Selengkapnya
KotaBatu, Selasa, 20 April 2021. Era global yang bercirikan competitiveness merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan lantang. Menjawab tantangan perkembangan zaman tersebut, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial (PPPPTK SOAL 1. Mengapa pendidik yang berkarakter kuat dan cerdas diperlukan dalam situasi dan kondisi bangsa yang masih dilanda krisis multidimensi dan bagaimana caranya menjadi pendidik yang berkarakter? Jawaban Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Pendidikan karakter juga berarti merupakan usaha sungguh-sungguh, sistematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Guru yang berkarakter akan berusaha menciptkan iklim belajar yang efektif dan menyenangkan, dengan kreativitas metode pembelajaran, untuk mengurangi kejenuhan dan menyesuaikan dengan konteks pembelajaran sehingga tumbuh kegairahan dan motivasi instrinsik dan karakter positif yang ditunjukkan guru, diharapkan pelanggaran disipilin berkurang; siswa berperilaku wajar, percaya diri, dan tidak sombong; dan persaingan sehat antarsiswa, kelas, dan guru tumbuh di lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan. Itulah pentingnya guru berkarakter bagi pembentukan karakter generasi muda. Dalamkonteks ini, pemerintah bersama dengan DPR-RI telah menyusun UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pndidikan Nasional sebagai perwujudan tekad dalam melakukan reformasi pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di era persaingan global. 0% found this document useful 0 votes839 views28 pagesDescriptionPPT Perkembangan Pendidikan Dasar Era ReformasiCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPPT, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes839 views28 pagesPerkembangan Pendidikan Dasar Era ReformasiJump to Page You are on page 1of 28 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 13 to 26 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Masyarakatdapat berperan aktif dalam pelaksanaan satuan pendidikan. Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”.
RealitasPendidikan Agama Khonghucu pada Tingkat SD Di Kota Pekalongan Jawa Tengah - A.M Wibowo Central Java A.M. Wibowo Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang Jl Untung Suropati kav 70 Bambankerep Ngaliyan Semarang Jawa Tengah Email: denmasaam@ diterima tanggal 8 Mei 2014. Naskah direvisi tanggal 27 Juli
.
  • ecx09q9d7y.pages.dev/900
  • ecx09q9d7y.pages.dev/855
  • ecx09q9d7y.pages.dev/374
  • ecx09q9d7y.pages.dev/976
  • ecx09q9d7y.pages.dev/510
  • ecx09q9d7y.pages.dev/488
  • ecx09q9d7y.pages.dev/297
  • ecx09q9d7y.pages.dev/565
  • ecx09q9d7y.pages.dev/983
  • ecx09q9d7y.pages.dev/582
  • ecx09q9d7y.pages.dev/965
  • ecx09q9d7y.pages.dev/757
  • ecx09q9d7y.pages.dev/101
  • ecx09q9d7y.pages.dev/726
  • ecx09q9d7y.pages.dev/673
  • perkembangan pendidikan sd di era reformasi