MenurutTanri Abeng, profesional adalah seseorang yang mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya, serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. Berdasarkan pengertian profesional menurut para ahli di atas, dapat diambil Pengertian Profesi Keguruan Menurut Kartadinata, profesi guru adalah orang yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai, keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu, dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Profesi guru merupakan suatu bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian, kemampuan, ketelatenan, dan pengetahuan yang digunakan untuk melaksanakan tugas pokok seperti mendidik, mengajar, membimbing, melatih, serta mengevaluasi peserta didiknya, agar memiliki sikap dan prilaku yang diharapkan. Profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang. Profesi guru memerlukan persyaratan/kriteria khusus yaitu 1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual Jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan anggota profesi adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya. 2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmuyang khusus Anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan. Namun, belum ada kesepakatan tentang bidang ilmu khusus yang melatari pendidikan atau keguruan Ornstein dan Levine, dalam Soetjipto dan Kosasi, 200419. 3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka Terdapat perselisihan pendapat mengenai hal yang membedakan jabatan profesional dan non-profesional yaitu dalam penyelesaian pendidikan melalui kurikulum. Pertama, yakni pendidikan melalui perguruan tinggi disediakan untuk jabatan profesional, sedangkan yang kedua yakni pendidikan melalui pengalaman praktek bagi jabatan non-profesional Ornstein dan Levine, 200421 4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tidak. Justru disaat sekarang ini bermacam-macam pendidikan profesional tambahan diikuti guru dalam menyetarakan dirinya dengan kualifikasi yang ditetapkan. 5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen. Diluar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional. Banyak guru baru yang hanya bertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar, setelah itu mereka pindah kerja kebidang lain yang lebih menjanjikan bayaran yang lebih tinggi. 6. Jabatan yang menentukan baku standarnya sendiri Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan swasta. 7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di ataskeuntungan pribadi Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga Negara masa depan. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain, bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi ataupun keuangan. 8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya. Dalam beberapa hal, jabatan guru telah memenuhi kriteria ini dan dalam hal lain belum dapat dicapai. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Seluruh Indonesia PGRI yang merupakan wadah seluruh guru mulai dari guru taman kanak-kanak sampai guru sekolah lanjutan tingkat atas, dan ada pula Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia ISPI yang mewadahi seluruh sarjana pendidikan. Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar 2001;118, guru professional harus memiliki persyaratan, yang meliputi aMemiliki bakat sebagai guru. b Memiliki keahlian sebagai guru. cMemiliki keahlian yang baik dan terintregasi. d Memiliki mental yang sehat. eBerbadan sehat. f Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas. g Guru adalah manusia berjiwa pancasila. h Guru adalah seorang warga Negara yang baik. Guru yang profesional harus memiliki kompetensi sebagai berikut a Kompetensi Profesional, artinya guru memiliki pengetahuan yang luas serta dalam dari bidang studi yang akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep. Guru harus mampu memilih metode yang tepat serta mampu menggunakan berbagai metode dan strategi dalam proses pembelajaran. Guru pun harus memiliki pengetahuan yang luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap peserta didik. b Kompetensi Personal, artinya guru harus memiliki kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek. Guru memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu tut wuri handayani, ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo. Dalam pepatah “Bugis” di ungkapakan ri oloi napatiroang, ritengngai naparagaraga, ri monriwi napaampiri. c Kompetensi Sosial, artinya guru harus menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan peserta didik maupun dengan sesama guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas. d Kompetensi Pelayanan, artinya guru harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai benda materi KODE ETIK KEGURUAN a. Pengertian kode etik 1. Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian, pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “ Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan didalam dan diluar kedinasan.” 2. Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII,Basumi sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa kode atik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggalilan pengabdiannya bekerja sebagai guru PGRI, 1973. Dari pendapat ketua umum PGRI ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kode etik guru indonesia terdapat dua unsur pokok yakni 1 sebagai landasan moral. 2 sebagai pedona tingkah laku. Dari uraian tersebut kelihatan, bahwa kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Adapun kode etik guru Indonesia adalah a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional. c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar. e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. f. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. g. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan social. h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sarana perjuangan dan pengabdian. i. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. b. Fungsi Kode etik guru Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi .fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel 1945-449 yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas professional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional. Biggs dan blocher1986-10 mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu 1 Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah 2 Mencegah terjadinya suatu pertentangan internal dalam suatu profesi 3 Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi. Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun1992 mengemukakan 1 Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya 2 Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyrakat , dan pemerintah 3 Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinyau 4 Pemberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyrakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna1986-364bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mendidik peserta didik. Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationshipbrammer,1979,yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Etika hubungan guru dengan pimpinan di sekolah menuntut adanya kepercayaan. bahwa guru percaya kepada pimpinannya dalam member tugas dapat dan sesuai kemampuan serta guru percaya setiap apa yang telah dikerjakan mendapatkan imbalan dan sebaliknya pimpinan harus yakin bahwa tugas yang telah diberikan telah dapat dilaksanakan Guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Guru juga harus menghayati apa saja yang menjadi tanggung jawab tugasnya c. Deskripsi Kode Etik  Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila. Inilah bunyi kode etik guru yang pertama dengan istilah berbakti dan membimbing yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu tanpa paksaan, manusiawiistilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih.  Menentukan tujuan pembelajaran yang harus dicapai, baik yang bersifat umum maupun khusus  Menjabarkan materi pembelajaran atas sejumlah unit pembelajaran yang dirangkaikan  Memberi pelajaran secara klasikal sesuai dengan unit pelajaran yang sedang dipelajari  Memberikan pertolongan khusus kepada siswa yang belum mencapai tingkat penguasaan yang ditentukan. 7 Indikator tersebut adalah sebagai berikut 1. Memiliki Ketrampilan mengajar yang baik. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kompetensi Pedagogik. Guru yang mempunyai kompetensi pedagogik adalah guru yang mempunyai ketrampilan mengajar yang baik, yaitu dengan berbagai cara dalam memilih model, strategi dan metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan karakteristik Kompetensi Dasar dan karakteristik peserta didiknya. 2. Memiliki Wawasan yang luas. Seorang Guru hendaknya secara terus menerus mengembangkan dirinya dengan meningkatkan penguasaan pengetahuan secara terus menerus sehingga pengetahuan yang dimilikinya senantiasa berkembang mengikuti perkembangan jaman. Apalagi saat ini teknologi informasi dan komunikasi sudah sangat maju, merambah hingga kepelosok. 3. Menguasai Kurikulum. Kurikulum dapat berubah sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan dan masukan para pakar. Saat ini pemerintah telah memulai implementasi Kurikulum 2013 secara terbatas. Penerapan kurikulum baru ini direncanakan akan terus dilaksanakan hingga tuntas di tahun 2015 yang akan datang. Meskipun sebahagian sekolah yang sifatnya non piloting masih menerapkan KTSP, bagi guru profesional, tentu sudah berusaha untuk mencari tahu mengenai kurikulum baru ini. 4. Menguasai media pembelajaran Guru profesional harus mampu menguasai media pembelajaran, Pengembangan alat/media pembeljaran dapat berbasis kompetensi lokal maupun modern dan berbasi ICT. Apalagi salah satu prinsip Kurikulum 2013 adalah penerapan TIK didalam proses pembelajaran, menuntut guru untuk mampu menguasai media pembelajaran salah satunya pembelajaran berbasis TIK 5. Penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi mutlak diperlukan oleh guru. Guru hendaknya menguasai materi dan sekaligus metode penelitiannya sesuai dengan kedalaman materi yang diajarkan. jaringan dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Instansi yang terkait lainnya. Termasuk juga perangkat teknologi salah satunya adalah perangkat teknologi komunikasi dan informasi. Guru yang profesional sudah harus mampu menggunakan laptop, proyektor, internet, dan perangkat teknologi pendukung pembelajaran lainnya. 6. Menjadi teladan yang baik. Guru hendaknya menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Teladan dalam artian dalam segala hal. Meskipun guru juga manusia yang dapat khilaf dan salah, tetapi dalam pembelajaran dan dihadapan siswa, guru profesional dituntut mampu untuk menjadi contoh terbaik. 7. Memiliki kepribadian yang baik. Untuk menjadi contoh terbaik, maka salah satu hal mutlak yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah guru tersebut harus memiliki kepribadian yang baik. Baik tingkah polah, perilaku akhlak dan tidak ketinggalan agamanya. Karena tingkah polah, akhlak dan perilaku akan hadir dengan sendirinya dari kepribadian seseorang yang beragama baik pula.
CiriProfesionalisme Adapun ciri-ciri profesionalisme antara lain sebagai berikut: Keinginan untuk terus menampilkan perilaku yang Berita Pengertian di Artikel Ciri - Ciri Profesi, Artikel viral Ciri - Ciri Profesionalisme, Artikel viral Pengertian Profesi, Artikel viral Pengertian Profesional Menurut Para Ahli Pengertian,
Ilustrasi profesi. Foto profesi perlu kita pahami. Karena, tidak sedikit dari kita yang salah sering kali disamakan dengan pekerjaan. Meskipun mempunyai makna yang hampir mirip, kedua istilah ini sangatlah artikel kali ini, kita akan membahas mengenai pengertian profesi, ciri-ciri, dan perbedaannya dengan pekerjaan. Berikut penjelasan isiApa Pengertian Profesi?Ciri-ciri Profesi1. Pengetahuan Khusus2. Memiliki Otonomi3. Mempunyai Standar Profesional4. Memiliki Tanggung Jawab SosialPerbedaan dengan Pekerjaan1. Kualifikasi dan Pelatihan2. Etika Profesional3. Pengaruh Sosial4. Pengaturan ProfesiApa Pengertian Profesi?Menurut KBBI, pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejuruan, dan sebagainya tertentu. Foto KBBI, pengertian profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejuruan, dan sebagainya dari buku Profesi Guru karya Margarita D. I. Ottu, profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan yang adalah bidang pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan pelatihan khusus yang didasarkan pada landasan teoritis dan praktik profesional yang telah ditetapkan. Profesi umumnya melibatkan tanggung jawab moral dan etika serta memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Contoh profesi antara lain dokter, pengacara, arsitek, akuntan, dan ProfesiBerikut ini adalah beberapa ciri-ciri umum dari profesi1. Pengetahuan KhususProfesi membutuhkan pengetahuan mendalam dan keterampilan khusus yang diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan, dan pengalaman praktis. Pengetahuan ini seringkali bersifat spesifik dan berbeda dari keahlian yang dimiliki oleh pekerjaan Memiliki OtonomiProfesi memberikan otonomi kepada praktisi untuk membuat keputusan yang berdasarkan pengetahuan dan etika profesional mereka. Mereka memiliki kewenangan dan tanggung jawab pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas yang Mempunyai Standar ProfesionalProfesi memiliki standar etika dan praktik profesional yang ditetapkan oleh badan pengatur atau asosiasi profesional. Standar ini mengatur perilaku dan tanggung jawab profesional yang harus diikuti oleh para Memiliki Tanggung Jawab SosialProfesi seringkali memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat. Praktisi profesi bertanggung jawab untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas, kejujuran, dan kepentingan terbaik dengan PekerjaanProfesi dan pekerjaan seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Foto profesi dan pekerjaan dapat saling terkait, terdapat beberapa perbedaan penting di antara keduanya1. Kualifikasi dan PelatihanProfesi membutuhkan kualifikasi dan pelatihan khusus yang seringkali melibatkan pendidikan formal yang intensif dan berkelanjutan. Pekerjaan, di sisi lain, dapat mencakup berbagai tingkat kualifikasi dan pelatihan yang tidak selalu memerlukan pendidikan formal yang Etika ProfesionalProfesi memiliki kode etik dan praktik profesional yang harus diikuti oleh para praktisi. Etika profesional ini menegaskan standar perilaku dan tanggung jawab moral yang harus ditegakkan dalam menjalankan tugas profesional. Pekerjaan mungkin tidak memiliki kode etik yang Pengaruh SosialProfesi seringkali memiliki pengaruh yang lebih besar pada masyarakat daripada pekerjaan. Praktisi profesi bertanggung jawab atas keputusan mereka yang dapat mempengaruhi hidup dan kesejahteraan orang lain. Pekerjaan, pada umumnya, memiliki dampak yang lebih terbatas dan bersifat lebih Pengaturan ProfesiProfesi seringkali diatur oleh badan pengatur atau asosiasi profesional yang mengatur praktik, sertifikasi, dan lisensi. Badan pengatur ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga standar profesional. Pekerjaan mungkin tidak memiliki badan pengatur adalah bidang pekerjaan yang membutuhkan kualifikasi khusus, pengetahuan mendalam, dan tanggung jawab moral yang tinggi. Perbedaan utama antara profesi dan pekerjaan terletak pada kualifikasi, etika, pengaruh sosial, dan pengaturan saja contoh profesi?Apa ciri utama profesi?Apa fungsi kode etik profesi?
MenurutPara Ahli 1. Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.

Pengertian Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi Menurut Para Ahli, Ciri-Ciri Profesionalisme dan Contoh Profesional Lengkap – Kalian pasti pernah mendengar kata profesi dan kata profesional dalam bekerja, tapi kalian belum tahu benar apa itu profesi dan profesional, nah pada artikel ini kita akan membahas tentang pengertian profesi, pengertian profesional, pengertian profesionalisme, pengertian profesionalitas dan pengertian profesionalisasi menurut para ahli, selain itu kita akan membahas ciri-ciri profesionallisme dan juga contoh profesional dalam bekerja. Berikut ini adalah pengertian profesi menurut para ahli Kamus Besar Bahasa Indonesia Pengertian Profei menurut KBBI adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya tertentu. Daniel Bell 1973 Menurut Daniel Bell, Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. Paul F. Comenisch 1983 Menurut Paul F. Comenisch, Profesi adalah komunikasi moral yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. Schein, 1962 Menurut Schein, Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. Menurut Profesi adalah suatu moral community atau masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Siti Nafsiah Menurut Siti Nafsiah, profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain atau orang banyak yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab. Profesional Berikut ini adalah beberapa pengertian profesional menurut para ahli Kamus Besar Bahasa Indonesia Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, Profesional bersangkutan dengan dengan profesi yang membutuhkan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Kusnanto Menurut Kusnanto, profesional adalah sesorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu. Aholiab Watloly Menurut Aholiab Watloly, Profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi kerasan dalam pekerjaannya. Daryl Koehn Menurut Daryl Koehn, Profesional adalah orang yang memberikan peleyanan kepada klien. Oerip S. Poerwopoespito Menurut Oerip S. Poerwopoespito, Profesinal adalah sikap yang mengacu pada peningkan kualitas profesi. Budi Purnawanto Menurut Budi Purnawanto, Profesional adalah bagian dari proses, fokus kepada output dan berorientasi ke custemer. Lisa Anggraeny Menurut Lisa Anggraeny, Profesional adalah suatu tuntutan bagi seseorang yang sedang mengemban amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal. A. Prasetyantoko Menurut A. Prasetyantoko, Profesional adalah elemen individual yang meletak dalam rangkaian besar mesin kapitalisme. Hary Suwanda Menurut Hary Suwanda, profesional adalah seseorang yang ahli dibidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai matapencahariannya. Contoh Profesional Seorang karyawan yang profesional adalah karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai petunjuk pelaksanaanp dan petunjuk teknis yang dibebankan kepadanya. Profesionalisme Berikut pengertian profesionalisme menurut para ahli Kiki Syahnarki Menurut Kiki Syahnarki, Profesionalisme adalah roh yang menggerakan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya secara Internal maupun eksternal. Onny S. Prijono Menurut Onny S. Prijono, Profesionalisme adalah kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi. Pamudji 1985 Menurut Pamudji, Profesionalisme adalah lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu pula. Aholiab Watloly Menurut Aholiab Watloly, Profesionalisme adalah sikap sesorang profesional atau profi. Korten & Alfonso 1981 Menurut Korten & Alfonso, Profesionalisme adalah kecocokan fitness antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi bureaucratic-competence dengan kebutuhan tugas ask-requirement. Ciri-Ciri Profesionalisme Berikut ini dalah ciri-ciri profesionalisme Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik. Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari. Keinginan untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya. Profesionalitas Profesionalitas adalah sikap para anggota profesi yang benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota profesi pada profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas mereka. Profesionalisasi Dari segi bahasa, Profesionalisasi berasal dari kata professionalization yang berarti kemampuan profesional. Berikut adalah Pengertian Profesionalisasi menurut para ahli Dedi Supriadi 1998 Menurutnya, Profesionalisasi adalah pendidikan prajabatan dan/atau dalam jabatan. Proses pendidikan dan latihan ini biasanya lama dan intensif. Eric Hoyle 1980 Menurut Eric Hoyle, konsep profesionalisasi mencakup dua dimensi yaitu the improvement of status and the improvement of practice Peningkatan status dan peningkatan pelatihan. Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi Menurut Para Ahli Lengkap“, semoga bermanfaat dan jangan lupa ikuti postingan kami berikutnya.

PengertianEtika dan Profesi Keguruan Menurut Para Ahli. Guru merupakan salah satu pemodal pendidikan bagi perkembangan pemikiran peserta didik. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PROFESI KEGURUANSebelum kita ke pengertian profesi keguruan hendaknya kita memahami kata profesi terlebih dahulu. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang di landasi oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan tertentu. Pada dasarnya profesi ini menuntut ke ahlian dalam bidang yang dipilihnya. Istilah istilah yang berkaitan tentang profesi ini ada 4 diantaranya tentang kehebatan atau keahlian seseorang dalam bidang yang dipilihnya contohnya seperti seorang mahasiswa kedokteran pada saat praktek, mahasiswa tersebut menggunakan pakaian warna putih yang sudah ditetukan, maka siswa kedokteran tersebut harus menggunakan pakaian warna putih. Contoh lainnya yaitu seorang pegawai bank dengan seorang pemulung. Seorang pegawai bank setiap pergi kekantor harus menggunakan pakaian sesuai dengan profesinya . sama halnya dengan pemulung pasti menggunakan pakaian yang sesuai dengan yang mempunyai profesi dan berusaha untuk meningkatkan kemapuan profesionalismenya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategiyang digunakan dalam profesinya sikap seseorang dalam profesinya atau bidang pekerjaan yang yag memiliki profesi kemudian mengembangkan kepropesionalannya baik dilakukan melalui pendidikan maupun cara/latihan-latihan setelah kita paham dengan kata profesi diatas tersebut maka kita bisa menyimpulkan bahwa profesi keguruan merupakan seseorang yang mempunyai latar belakang pendidikan keguruan dan mempunyai keahlian dalam mengajar dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat yang membutuhkan ilmu yang di ETIK PROFESI KEGURUANSetiap profesi pasti mempunyai yang namanya kode etik termasuk profesi keguruan, etik ini merupakan suatu tata cara atau aturan yang kita terapkan didalam sebuah profesi atau pekerjaan yang kita pilih. Dengan adanya kode etik ini akan menjunjung tinggimartabat profesi, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi. Setiap guru diwajibkan mempunyai kode etik dalam mengajar diantaranya guru harus menghargai pendapat murid-muridnya2. Guru jugaharus menggunakan kata kata yang tidak menyinggung perasaan para Seorang guru harus mamakai pakaian yang rapi atau sopan karna akan mempengaruhi dalam proses juga tidak boleh memarahi muridnya yang melakukan kesalahan, guru hendaknya melakukanhal-hal yang bisa merubah sikap murid yang salah tersebut. Lihat Pendidikan Selengkapnya

Viewmakalah KONSEP DASAR PROFESI CHEMICAL PROTEIN at SMA Rizvi Textile Institute. KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Profesi Pengertian profesionalisme Pengertian Profesionalisme Menurut Para Ahli Berikut pengertian profesionalisme menurut para ahli: a. KikiSyahnarki Menurut

Guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukaan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai bicara dalam bidang-bidang tertentu belum tentu dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru di perlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus mengusai seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. Pengertian lain dari guru adalah unsur penting di dalam keseluruhan sistem pendidikan. Karena itu peranan dan kedudukan guru demi meningkatkan mutu dan kualitas anak didik harus diperhitungkan dengan sungguh-sungguh. Pengertian dan definisi guru bukan hanya sebatas pegawai yang hanya melakukan tugas tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap disiplin ilmu yang dipikulnya. Di dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang bisa dilaksanakan yaitu tugas profesional, tugas kemasyarakatan dan tugas manusiawi. Baca Juga Pengertian Guru Menurut Para Ahli Menurut Semana 1994, seorang guru dituntut untuk bisa berperan dalam menunjukan citra guru yang ideal dalam masyarakatnya. Dalam hal ini 1990 dalam semana, 1994, berpendapat bahwa citra guru yang ideal adalah sadar dan tanggap akan perubahan zaman pola tindakan keguruannya yang tidak rutin, guru tersebut maju dalam penguasaan dasar keilmuannya dan perangkat instrumentalnya misalnya sistem berfikir, membaca keilmuan, kecakapan problem solving, dll yang diperlukannya untuk lebih lanjut atau berkesinambungan. Menurut Rice dan Bishoprick 1971 guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya dalam melaksanakan tugas-tugas nya sehari-hari. Profesinal guru oleh dari kedua ahli tersebut dipandang sebuah proses yang bergerak dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketidakmatangan menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain menjadi mengarahkan diri sendiri. Dalam UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusussanya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Sedangkan dalam UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005 guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Peran Guru Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut Guru Sebagai Pendidik Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik nurturer berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada. Guru Sebagai Pengajar Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu Membuat ilustrasi, Mendefinisikan, Menganalisis, Mensintesis, Bertanya, Merespon, Mendengarkan, Menciptakan kepercayaan, Memberikan pandangan yang bervariasi, Menyediakan media untuk mengkaji materi standar, Menyesuaikan metode pembelajaran, Memberikan nada perasaan. Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar. Guru Sebagai Pembimbing Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai. Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Guru harus memaknai kegiatan belajar. Guru harus melaksanakan penilaian. Guru Sebagai Pemimpin Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam. Guru Sebagai Pengelola Pembelajaran Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu, guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Guru Sebagai Model dan Teladan Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru sikap dasar, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, sikap melalui pengalaman dan kesalahan, pakaian, hubungan kemanusiaan, proses berfikir, perilaku neurotis, selera, keputusan, kesehatan, gaya hidup secara umum. Perilaku guru sangat mempengaruhi peserta didik, tetapi peserta didik harus berani mengembangkan gaya hidup pribadinya sendiri. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Sebagai Anggota Masyarakat Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melalui kegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebab kalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisa diterima oleh masyarakat. Guru sebagai administrator Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Guru akan dihadapkan pada berbagai tugas administrasi di sekolah. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Guru Sebagai Penasehat Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Guru Sebagai Pembaharu Inovator Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak daripada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang, secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik. Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melayani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilaianya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan sesuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukkan bahwa apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya. Guru Sebagai Emansipator Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Guru Sebagai Evaluator Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut. Guru Sebagai Kulminator Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir kulminasi. Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator. Guru sejatinya adalah seorang pribadi yang harus serba bisa dan serba tahu. Serta mampu mentransferkan kebisaan dan pengetahuan pada muridnya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan dan potensi anak didik. Begitu banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Bila tidak, maka suatu masyarakat tidak akan terbangun dengan utuh. Penuh ketimpangan dan akhirnya masyarakat tersebut bergerak menuju kehancuran. Kompetensi Guru Menurut Mulyasa kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin, kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya menurut Muhibbin Syah, dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya. Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru. Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat jenis kompetensi guru. Empat kompetensi tersebut yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan kompetensi profesional. Sebelum membahas tentang kompetensi sosial dan kepribadian, penulis uraikan secara singkat tentang kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat 1 menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Bahwa guru yang profesional itu memiliki empat kompetensi atau standar kemampuan yang meliputi kompetensi Kepribadian, Pedagogik, Profesional, dan Kompetensi guru adalah kebulatan pengetahuan , keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran maka guru dituntut untuk kreatif dalam mnenyiapkan metode dan strategi yang cocok untuk kondisi anak didiknya, memilih dan menetukan sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan indikator pembahasan. Dengan sertifikasi dan predikat guru profesional yang disandangnya, maka guru harus introspeksi diri apakah saya sudah mengajar sesuai dengan cara-cara seorang guru profesional. Sebab disadarai atau tidak banyak diantara kita para pendidik belum bisa menjadi guru yang profesional sebagai mana yang diharapkan dengan adanya sertifikasi guru sampai saat ini. Kode Etik Guru Isi Pokok Kode Etik Guru, terdiri atas Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku Mematuhi norma dan etika susila Menghormati kebebasan akademik Melaksanakan tridarma perguruan tinggi Menghormati kebebasan mimbar akademik Mengukuti perkembangan ilmu Mengembangkan sikap obyektif dan universal Mengharagai hasil karya orang lain Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif Mengutamakan tugas dari kepentingan lain Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi akademik, administrasi dan moral. Tugas Guru Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk PENGABDIAN. Guru merupakan profesi/jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan. Bidang Profesi meliputi Mendidik meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Bidang Kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua yang mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya, dan menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bidang Kemasyarakatan masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai MANUSIA PEMBANGUNAN. Daftar Pustaka Bafadal, Ibrahim. 2003, Peningkatan Profesional Guru SD, Jakarta Bumi Aksara Mulyasa. 2007, Menjadi Guru Profesional, Bandung PT Remaja Rosdakarya. Sadulloh, 2006, Pedagogik,  Bandung Upi Press Yasyin, Sulchan. 1997, Kamus Bahasa IndonesiaKBI – Saku, Surabaya Amanah Demikianlah pembahasan mengenai 14 Peran Guru – Pengertian Menurut Para Ahli, Kompetensi, Kode Etik dan Tugas semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. Baca Juga  “Ragi & Jamur” Definisi & Ciri – Perbedaan  Efek Rumah Kaca adalah  Penelitian adalah  Kesehatan Lingkungan  Pengertian Ilusi  Kartu Kredit adalah Definisidan Pengertian Profesi Menurut Para Ahli Hughes, E. C Menurut Hughes. E. C, profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya mengenai apa yang diderita atau pun apa yang terjadi pada klien yang dimilikinya. Paul F. Comenisch Menurut Paul F. Comenisch, pengertian profesi yaitu "komunitas moral" yang mempunyai nilai Profesionalisme guru merupakan salah satu aspek majunya pendidikan. namun apakah yang dimaksud dengan profesionalisme guru. berikut ini adalah beberapa definisi dan pengertian profesionalisme guru menurut para guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta menguasai IPTEKS dalam mewujudkan masyarakat yang berkualitas. Tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, melatih, dan mengembangkan kurikulum perangkat kurikulum.Profesionalisme berasal dan kata profesi’ yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga dapat diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dan pendidikan akademis yang etimologi, istilah profesi berasal dan bahasa Inggris, yaitu profession’ atau bahasa latin, profecus’, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoretis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual. Suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya, jabatan profesional tidak bisa dilakukan atau dipegang oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan tersebut. Melainkan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang disiapkan secara khusus untuk bidang yang diembannya. Misalnya, seorang guru profesional yang memiliki kompetensi keguruan melalui pendidikan guru seperti S1-PGSD, Si Kependidikan, AKTA Pendidikan yang diperoleh dan pendidikan khusus untuk bidang tersebut. Kompetensi guru tersebut diperbleh melalui apa yang disebut profesionalisasi yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu preservice training atau pra-jabatan maupun setelah menjalani suatu profesi in-service training.Profesi dapat diartikan juga sebagai suatu jabatan atau pekerjaan yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya dan pendidikan akademis yang Martinis Yamin 2007 “profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan Jasin Muhammad dalam Yunus Namsa, 2006, “profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi, serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang berorientasi pada pelayanan yang ahli.”Menurut Didi Atmadilaga, “profesi merupakan wewenang praktik suatu kejuruan yang bersifat pelayanan pada kemanusiaan secara intelektual spesifik yang sangat tinggi, yang didukung oleh penguasaan pengetahuan keahlian serta seperangkat sikap dan keterampilan teknik, yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus yang penyelenggaraannya dilimpahkan kepada lembaga pendidikan tinggi yang bersama memberikan izin praktik atau penolakan praktik dan kelayakan praktik dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang diawasi langsung oleh pemerintah maupun asosiasi profesi yang bersangkutan.”Berdasarkan berbagai pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu bidang pekerjaan atau keahlian tertentu yang mensyaratkan kompetensi intelektualitas, sikap, dan keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis yang UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, “Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian atau kecakapan yang memenuhi mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.”Menurut Djam’an Satori, “profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.”Menurut Walter Johnson 1959 profesional professionals sebagai “.... seseorang yang menampilkan suatu tugas khusus yang mempunyai tingkat kesulitan lebih dan biasa dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk menghasilkan pencapaian kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang berkadar tinggi”.Menurut Uzer Usman 1992 adalah “suatu pekerjaan yang bersifat profesional memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum.”Kata profesional berasal dan kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain, pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang THaar, menjelaskan bahwa seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasarkan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan berasal dan profession’ yang berarti pekerjaan. Menurut Arifin profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan Kunandar profesionalisme berasal dan kata profesi’ yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dan pendidikan akademis yang profesionalisme adalah suatu pandangan terhadap keahlian tertentu yang diperlukan dalam pekerjaan tertentu, yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus. Profesionalisme mengarah kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesi yang Guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang luas di Oemar Hamalik 200627 guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas Rusman, Model-model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru Jakarta Rajawali Pers, 2011. . 14 Peran Guru - Pengertian Menurut Para Ahli, Kompetensi, Kode Etik dan Tugas : Guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru Pengertian Menurut Para Ahli, Kompetensi, Kode Etik dan Tugas semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih . Pengertian Profesi Guru Menurut Para Ahli – Pengertian Kompetensi Guru – Kamus Umum Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa kompetensi berasal dari kata “Kat” yang berarti kemampuan, daya, memilih menentukan sesuatu Sirojuddin, 2011 9. Kompetensi didefinisikan sebagai karakteristik penting dari seseorang terkait dengan kemampuan setiap orang untuk tampil dalam pekerjaannya. Kemampuan adalah daya atau tanggung jawab seseorang untuk dapat melakukan suatu pekerjaan dengan baik. Dapatkan keterampilan, pengetahuan, dan keahlian di bidang tertentu yang perlu dikembangkan seiring waktu. Dimana kualifikasi guru erat kaitannya dengan kemampuan profesional, yaitu guru yang profesional adalah guru yang berkompeten kompeten. Oleh karena itu, kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kompetensi guru dalam menjalankan profesinya. Profesi guru sangat penting bagi terselenggaranya sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum dan perkembangan manusia, termasuk gaya belajar. Pengertian Profesi Guru Menurut Para Ahli Biasanya, sekolah yang gurunya memiliki kualifikasi profesional akan menggunakan “learning by doing” untuk menggantikan metode pengajaran, dimana guru berbicara dan siswa mendengarkan. Dalam situasi seperti itu, siswa memainkan peran aktif dalam pemecahan masalah, menemukan sumber informasi, mengevaluasi informasi, dan mempresentasikan dan memelihara kegiatan peer-to-peer dengan fakultas. Mereka membutuhkannya Profesionalisme Guru Melalui Karya Tulis Ilmiah Anang Nazaruddin Sebagai seorang guru harus mengetahui dan menerapkan prinsip-prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya, yaitu sebagai berikut Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, guru tidak hanya berperan sebagai orang yang memberikan informasi, tetapi juga berperan sebagai mediator, menginspirasi dan membimbing siswa serta membantu siswa memperoleh ilmu yang dimilikinya. Dan itu dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan. . Dan siswa dalam proses pembelajaran. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa seorang guru yang memiliki kompetensi profesional adalah seorang yang memiliki kemampuan dan keterampilan khusus dalam bidang yang diajarkannya sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru dengan berhasil. . Guru memiliki banyak pekerjaan di bidang pendidikan. Dalam tugasnya, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memfasilitasi pembelajaran semaksimal mungkin. Bukan hanya tentang membuat dan mengelola pembelajaran, tetapi guru juga harus mampu membimbing siswa dan kelas dalam membuat rencana pembelajaran. Namun jasa guru sangat besar dalam pertumbuhan dan perkembangan anak didik. Sudah menjadi tanggung jawab guru untuk membentuk anak didik agar mempersiapkan dan mengembangkan tenaga-tenaga terbaik masa kini. Pengertian Menurut Terminologi Konsep yang terkait dengan metode ilmiah, teknis atau teknis, termasuk atau terkait dengan program kursus, kursus atau kelompok kursus yang diajarkan departemen. Dari berbagai kegiatan yang dibahas, terlihat bahwa guru memiliki satu tugas yang harus dilakukan guru sebagai pengelola pembelajaran yang sangat baik, selain peran guru sebagai guru profesional. Dia harus memainkan peran penting. . Hal ini menunjukkan bahwa profesi guru bukanlah profesi yang mudah untuk dilakukan. Guru yang profesional dan disiplin dituntut untuk memenuhi tanggung jawab guru, agar proses pembelajaran lancar dan siswa mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelum pembelajaran. Upaya peningkatan mutu pendidikan mengakui kebenaran mendasar, bahwa kunci keberhasilan adalah menyiapkan dan melatih guru-guru profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab untuk membentuk pendidikan masa depan. Pada dasarnya, meningkatkan kualitas Anda harus menjadi tanggung jawab Anda. Oleh karena itu, kekuatan untuk meningkatkan kualitas guru terletak pada guru itu sendiri. Untuk itu, penting untuk memiliki pengetahuan guru setiap saat dan terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk kualitas pekerjaan untuk menjadi guru yang profesional. Slide Pertemuan Ke 2 Kenaikan pangkat akan mempengaruhi karir masing-masing guru, karena karir akan berhubungan dengan pendapatan guru. Peluang hari ini adalah hasil dari peningkatan kualitas guru. Dengan demikian, dalam rangka pengembangan profesional untuk meningkatkan guru, perlu untuk mengembangkan praktik universitas yang efektif, yang saling melengkapi dan terarah. Dalam program pengembangan keprofesian ini membutuhkan lembaga/organisasi, proses, proses, dan standar profesi. Alat dan struktur untuk pengembangan teman sebaya Kelompok adalah organisasi yang tidak terstruktur dan informal. Alat ini dirancang berdasarkan bidang studi atau kelompok mata pelajaran di masing-masing sekolah. Anggota terpenting dari setiap keluarga diharapkan untuk bertindak sebagai pengasuh. Jika dalam bidang studi atau kelompok belajar anggotanya memiliki tingkatan yang sama, maka kelompok tersebut akan memilih satu orang dari setiap pertemuan untuk menjadi pembina anggota kelompok tersebut. Konten Adalah Pengertian Menurut Para Ahli, Jenis, Dan Etika Membuat Konten 2022 Dengan adanya gugus atau kelompok di setiap sekolah yang ada, akan memudahkan guru untuk terus bertukar pikiran dan berbagi pengalaman yang didapat dari setiap kegiatan. Kelompok yang dibentuk adalah kelompok kegiatan dimana teman sebaya dapat berbagi persahabatan, kepedulian dan kecintaan terhadap mutu sekolah dan pendidikan pada umumnya. Asa berarti bekerja dengan rekan kerja lain untuk membantu mengembangkan keterampilan profesional. Memelihara berarti rekan kerja saling membimbing dengan tulus dan sepenuh hati untuk meningkatkan pengetahuan profesional dan empati berarti terjalin hubungan kekeluargaan yang erat antar rekan kerja. Oleh karena itu, kelompok-kelompok yang terdiri dari guru-guru dengan tingkat studi yang sama harus fokus pada kegiatan profesional. Secara lebih rinci, kegiatan kelompok ini bertujuan untuk Kelompok yang diuraikan di atas merupakan wadah kegiatan keprofesian untuk meningkatkan pengetahuan profesional guru yang tidak sepihak tetapi banyak. Menyelenggarakan kegiatan yang lengkap dan lengkap, meliputi pemaparan, observasi, evaluasi, kritik, hasil, rekomendasi dan bimbingan. Pengertian Profesi, Profesi Pendidikan, Dan Bidang Bidang Profesi Setiap kelompok sebaya perlu mengembangkan seperangkat standar dan kriteria yang penting untuk mengevaluasi pekerjaan rekan-rekan mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan kelompok dapat dilakukan secara efisien, yaitu konsensus teman sebaya, bebas dari kecemasan dan emosi. Pengembangan standar peer-review ini harus didasarkan pada pedoman praktis dan praktis yang dapat dipelajari, misalnya standar penilaian praktik belajar mengajar yang baik, etika guru yang baik. Itu dapat dikembangkan berdasarkan standar kualitas. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan sumber penghasilan bagi kehidupannya. Seseorang yang dianggap profesional adalah seseorang yang terampil dalam proses kerja. Dalam praktek profesi ini, seseorang harus memiliki pengetahuan, keterampilan, atau kemampuan tertentu untuk memenuhi standar atau standar tertentu dan harus mengikuti pendidikan profesi. Menurut Rusman, 2014 19 Profesi guru adalah struktur, visi, nilai, tujuan, dan kualitas keterampilan yang berkaitan dengan pekerjaan dan wewenang dalam bidang belajar mengajar yang merupakan pandangan hidup. Pemerintah telah berulang kali berusaha mewujudkan kewajiban yang tertuang dalam UUD dan UU No. 1. 23 Tahun 2005 tentang sistem pendidikan nasional. Salah satu upaya tersebut adalah pelaksanaan program sertifikasi untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan pendidik. Untuk mengukur keterampilan guru dan guru, terutama keterampilan guru, diperlukan banyak standar profesional guru. Untuk disebut guru profesional, ada 7 kriteria yang harus diketahui seorang guru. Ketujuh kriteria tersebut antara lain Pdf Profesi Keguruan Etika Profesi Guru Salah satu kualifikasi yang harus dimiliki seorang guru dan harus melengkapi kualifikasi lainnya adalah kualifikasi mengajar. Guru yang berkompeten adalah guru yang memiliki keterampilan mengajar yang baik, yaitu dapat memilih berbagai metode, strategi, dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dasar dan karakteristik siswa. Seorang guru harus mengembangkan dirinya secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuannya agar pengetahuannya meningkat dari waktu ke waktu. Apalagi dengan kemajuan zaman sekarang ini, guru dengan mudah mendapatkan informasi terbaru. Kurikulum dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan pengguna akhir dan pendapat para ahli. Sejauh ini, pemerintah telah mulai menerapkan rencana tahun 2013 dalam skala kecil. Implementasi kurikulum baru ini diharapkan dapat berlanjut hingga selesai pada tahun 2015. Meski beberapa sekolah nonpenerbangan masih menerapkan KTSP, para guru profesional telah benar-benar berusaha mempelajari kurikulum baru ini. Guru profesional harus dapat mengetahui media pembelajaran, karena media pembelajaran merupakan salah satu alat yang membantu dalam proses belajar mengajar. Setiap kegiatan pembelajaran dapat dilihat pada media pembelajaran yang digunakan selama proses pembelajaran. Mengandalkan belajar mengajar dengan menggunakan media pendidikan bukanlah hal yang buruk, tetapi merupakan bantuan yang berperan penting dalam proses pembelajaran. Dengan media pembelajaran, guru diberdayakan untuk menjangkau siswa untuk belajar. Problematika Profesi Guru Dalam Perspektif Hukum Pendidikan Keterampilan teknologi sangat penting bagi guru. Guru harus mengidentifikasi konten serta gaya belajar agar sesuai dengan kedalaman konten yang diajarkan. Termasuk juga peralatan teknis, salah satunya adalah peralatan komunikasi dan teknologi. Guru profesional harus dapat menggunakan laptop, proyektor, internet dan alat teknologi pembelajaran lainnya untuk memfasilitasi proses belajar mengajar dan siswa dapat memahami materi dengan mudah. Guru harus menjadi teladan yang baik bagi siswanya. Baik dalam segala hal. Guru profesional harus mampu memberikan contoh yang baik bagi siswanya baik di dalam maupun di luar kelas. Seorang guru adalah orang yang siswanya belajar dalam segala hal. Maka untuk menjadi seorang guru yang berakhlak baik, salah satu hal yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah memiliki perilaku, akhlak yang baik dan tidak kehilangan agamanya. Demikian rangkuman singkat tentang pengertian profesi guru semoga bermanfaat, jika anda merasa artikel ini bermanfaat silahkan bagikan artikel ini. Terima kasih telah berkunjung. Pengertian Profesi Keguruan Profesi menurut para ahli, pengertian guru menurut para ahli, pengertian etika profesi menurut para ahli, guru profesional menurut para ahli, profesi kependidikan menurut para ahli, kompetensi profesional guru menurut para ahli, pengertian profesi menurut para ahli, definisi guru menurut para ahli, pengertian profesi keguruan menurut para ahli, indikator kinerja guru menurut para ahli, pengertian kompetensi guru menurut para ahli, guru menurut para ahli
\npengertian profesi keguruan menurut para ahli
Contoh Pada pendidikan tinggi diberikan latihan tentang masalah keguruan. Kesimpulan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keguruan adalah perihal (yang menyangkut) pengajaran, pendidikan, dan metode pengajaran. Contoh: Pada pendidikan tinggi diberikan latihan tentang masalah keguruan. Keguruan berasal dari kata dasar guru.
67% found this document useful 6 votes19K views7 pagesDescriptionprofesi keguruanCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?67% found this document useful 6 votes19K views7 pagesPengertian Profesi KeguruanJump to Page You are on page 1of 7 You're Reading a Free Preview Pages 4 to 6 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. ContohProfesi. 1. Perawat. Perawat ialah para petugas kesehatan profesional yang bekerja dengan tim anggota untuk membantu pemulihan orang yang sedang sakit. 2. Guru. Guru sebagai pendidik atau pengajar, yang ahli dalam bidang mengajar. 3. Arsitek.
AbstrakProfesi secara etimologi berasal dari kata profession inggris yang berasal dari bahasa latin profesus yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan” profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dank ode etik tertentu. Pekerjaan yang bersifat professional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusu yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatanyang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus Musriadi, 201627-30.Guru disebut juga sebagai profesi karena menjadi seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan khusus yang didapat melalui pendidikan jabatan profesi guru ini tidak dapat dipegang oleh sembarang orang,tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara juga merupakan bidang pekerjaan tertentu yang dinilai telah memenuhi kriteria. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang keguruan Heri Susanto, 202017.Kempetensi professional berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan professional. Pengertian dasar kompetensi competency adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan memutuskan sesuatu. Keputusan menteri pendidikan nasional No. 045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sedangkan professional menunjuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. To read the file of this research, you can request a copy directly from the FatonahTo relize the next generation of the nation who are educated and have Pancasila morals, it is necessary to have several supporting roles so that students who after taking education are ready to enter and continue the relay of leadership of this nation. In this case, the main key lies in the role of teachers who can guide and direct their students towards the educational goals of the National Education System, namely Law no. 20 of 2003 article 3 concerning the purpose of education to develop the potential of students to become human beings who believe and fear God Almighty, have noble character, are healthy, knowledgeable, capable, imaginative, independent and incarnate as a democratic nation that is also responsible. However, recently there have been many cases involving teachers and students related to the human rights inherent in every human being since they were born with the professionalism of a teacher. Teachers must maintain the professionalism of a teacher to form a moral person or viewed from the point of view of applicable law in Indonesia and human rights so that students get fair treatment and a sense of security at school. This is the focus of this research on the problems of the teaching profession and human rights in the legal perspective of the teaching profession. The purpose of this study was to determine the relationship between the problem of teacher professionalism and student rights from the perspective of the law of the teaching profession. By using library research methods, namely collecting several data sources in the form of books or journals which are then reviewed to be the object of discussion. The results of the research are that the teachers in carrying out their profession must also apply a code of ethics and respect and respect the human rights of everyone, so that teachers can print the next generation of a nation that is superior and has a Pancasila spirit. . Key word Acting Part of Parent, Counseling Children Abstrak Untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan bermoral Pancasila memang membutuhkan beberapa peran yang mendukung agar peserta didik yang setelah menempuh pendidikan siap untuk terjun dan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. Dalam hal ini, kunci utama terletak pada peran guru yang dapat membimbing dan mengarahkan anak didiknya menuju tujuan pendidikan dari Sisdiknas yaitu pada UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, terampil, imajinatif, independen dan menjelma sebagai bangsa yang demokratis juga bertanggung jawab. Namun, beberapa peristiwa belakangan ini, banyak terjadi kasus yang menjerat guru dengan siswa yang berkaitan HAM yang melekat pada tiap manusia sejak mereka lahir dengan keprofesionalisme seorang guru. Guru harus tetap mempertahankan keprofesionalnya untuk membentuk manusia yang bermoral ataukah melihat dari pandangan menurut hukum yang berlaku di Indonesia dan HAM bagi siswa untuk mendapat perlakuan adil dan rasa aman di sekolah. Hal inilah yang menjadi focus penelitian ini tentang problematika profesi keguruan dan HAM dalam perspektif hukum profesi guru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan masalah profesionalisme guru dengan HAM pada anak didik yang dilihat dalam kacamata kode etik guru Dengan menggunakan metode penelitian library research atau studi kepustakaan yakni mengumpulkan beberapa sumber data berupa buku ataupun jurnal yang dikemudian ditelaah untuk dijadikan obyek pembahasan. Hasil penelitian adalah guru dalam menjalankan profesi nya juga harus menerapkan kode etik dan menjunjung juga menghargai HAM setiap orang, agar guru dapat mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan memiliki jiwa Pancasila. Kata kunci Profesi Keguruan, HAM, GuruResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.
.
  • ecx09q9d7y.pages.dev/778
  • ecx09q9d7y.pages.dev/561
  • ecx09q9d7y.pages.dev/681
  • ecx09q9d7y.pages.dev/460
  • ecx09q9d7y.pages.dev/42
  • ecx09q9d7y.pages.dev/316
  • ecx09q9d7y.pages.dev/627
  • ecx09q9d7y.pages.dev/526
  • ecx09q9d7y.pages.dev/498
  • ecx09q9d7y.pages.dev/302
  • ecx09q9d7y.pages.dev/68
  • ecx09q9d7y.pages.dev/149
  • ecx09q9d7y.pages.dev/998
  • ecx09q9d7y.pages.dev/639
  • ecx09q9d7y.pages.dev/211
  • pengertian profesi keguruan menurut para ahli